Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Tersangka Kasus Setubuhi Anak Bawah Umur Bertambah

27
×

Tersangka Kasus Setubuhi Anak Bawah Umur Bertambah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Jumlah tersangka pelaku kasus asusila setubuhi anak bawah umur di Parigi Moutong (Parimo) bertambah. Polres Parimo, Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka, sehingga menjadi 10 orang.

BERITA TERKAIT:
Gagahi Anak di Bawah Umur, Oknum Kades Terancam 15 Tahun
Kekerasan Terhadap Anak Didominasi Kejahatan Seksual

“Saksi-saksi sudah diperiksa. Baik itu korban, orang tua dan lainnya. Sehingga dari penyidik menetapkan 10 tersangka,” kata Kepala Polres (Kapolres) Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono di Palu, Selasa, (30/5).

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, Sik, MH

Ia mengatakan dari 10 orang yang telah ditetapkan tersangka, lima telah ditahan, sementara lima lain masih dalam proses jemput dan tangkap oleh penyidik kepolisian.

Saat ini, kata Kapolres Yudy, korban masih mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Palu.

“Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma dan saat ini mendapatkan perawatan inap di salah satu rumah sakit di Palu karena masih mengalami sakit di bagian perut,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Rabu (17/5) lalu, Polres Parimo telah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut, dimana kelima orang itu melakukan aksinya di waktu dan tempat berbeda yang dilakukan sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Kombes (Pol) Djoko Wienartono

Sementara itu, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono mengatakan pihak kepolisian juga masih selidiki keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian dalam kasus asusila itu.

“Berdasar keterangan dari korban, salah satunya adalah oknum anggota. Namun dari pemeriksaan saksi maupun tersangka, belum ada keterangan signifikan, sehingga belum ada bukti”, katanya.

Korban mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku, diantaranya oknum Kades dan oknum guru dengan tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Berdasar keterangan korban juga didapat informasi bahwa ada keterlibatan seorang oknum polisi. (Ant/Ind)

Example 300250
Example 120x600

Comment

DAERAH

PALU | KORAN INDIGO – Pusat kuliner malam di kawasan Taman Vatulemo Palu, ibu kota Sulawesi Tengah, dapat kunjungan dari Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza dan Bapak Walikota Palu Hadianto Rasyid pada Kamis. Menurutnya, Pemerintah…

DAERAH

BUOL | KORAN INDIGO – Banjir merendam rumah 40 warga di Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawei Tengah. Sebagaimana dilaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulteng. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng Andy Sembiring di Palu,…

DAERAH

PALU | KORAN INDIGO – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar, mengawal penyiapan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam kunjungan tersebut, di fokuskan pada pengawalan program pemerintah pusat, dan menyerap aspirasi dan masukan dari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Aktifitas galian C liar berupa pertambangan batu pecah di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) beroperasi tanpa izin lengkap. Walau diduga beroperasi secara liar, Gatot Basuki, bos CV Tirta…

Verified by MonsterInsights