DAERAH

3 Andikpas LPKA Kelas II Palu Terima SK PB dan Asimilasi Rumah

354
×

3 Andikpas LPKA Kelas II Palu Terima SK PB dan Asimilasi Rumah

Sebarkan artikel ini
foto: Humas LPKA Kelas II Palu

SEBANYAK tiga orang Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) menerima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB) dan Asimilasi Rumah dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu.

“Hari ini kami menyerahkan SK PB dan Asimilasi Rumah kepada tiga orang Andikpas”, kata Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun, Kamis, (27/1).

Menurut Revanda, pemberian SK PB dan asimilasi rumah itu telah melalui proses yang sangat ketat dan sesuai prosedur yang ada.

“Semuanya telah melewati proses ketat, dari perhitungan tahapan, pengamatan pengasuh, penelitan kemasyarakatan (Litmas), hingga sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) serta pengusulan lewat aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)”, tuturnya.

Lebih lanjut, Revanda Bangun menyampaikan bahwa dalam proses pemenuhan hak integrasi tersebut, semua dilakukan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya sedikitpun.

Di LPKA Kelas II Palu, jelas Revanda, semua diperlakukan secara adil tanpa ada diskriminasi terhadap Andikpas.

“Saya bisa pastikan dalam pemberian hak anak kami disini (LPKA Kelas II Palu), semuanya tidak dipungut biaya. Tidak ada perbedaan perlakuan terhadap Andikpas”, jelasnya.

“Saya selalu ingatkan, dalam menjalankan tugas agar selalu berprinsip ikhlas tanpa batas. Dari sinilah, kita dapat membangun istana di kehidupan selanjutnya”, Jelas Revanda lagi.

foto: Humas LPKA Kelas II Palu

Seperti diketahui, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng), Lilik Sujandi, terus-menerus menekankan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di seluruh wilayah Sulteng, agar bergerak cepat guna menyukseskan program pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Tindakan terkait penanganan Covid 19 itu didasari oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 43 Tahun 2021, tentang tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.

(Humas LPKA Kelas II Palu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

Dari setiap pasokan 16 ton solar subsidi di SPBU Kampal, sekitar 1.320 liter diduga disisihkan. Manajemen belum memberikan penjelasan. PARIGI | KORANINDIGO – Sebanyak 40 jeriken berisi solar bersubsidi, atau setara sekitar 1.320 liter, diduga…

DAERAH

TANAH sawah di sejumlah wilayah Parigi Moutong mulai mengering. Sejak pertengahan Juni 2026, hujan tak kunjung turun secara berarti. Debit sumber air menyusut, sementara petani mulai menghadapi ancaman gagal panen. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)…

DAERAH

TARGET Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali berhadapan dengan persoalan lama: besarnya potensi ekonomi tidak otomatis berubah menjadi penerimaan daerah. Sektor usaha sarang burung walet menjadi salah satu contoh paling jelas….

DAERAH

“Pemerintah daerah tidak cukup hanya menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelaku usaha juga harus mendapat dukungan agar kegiatan ekonominya terus hidup.” Pernyataan anggota DPRD Parigi Moutong, Rusno Tandriono, dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim…

Example 325x325