banner 728x250
HUKUM  

Wamenkumham Tersangka, Mahfud Buka Suara

JAKARTA | KORANINDIGO – Menko Polhukam Mahfud MD buka suara Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej alias Eddy Hiariej ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud menyebut lembaga antirasuah pasti sudah memiliki dua alat bukti untuk menjerat Eddy. Bukti-bukti itu yang akan diuji dalam persidangan.

banner 970x250

“Ketika KPK menetapkan seorang tersangka, pasti sudah ada dua alat bukti bahwa peristiwa korupsi ini atau pencucian uang itu terjadi, tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan,” kata Mahfud kepada wartawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat (10/11).

Mahfud salut KPK tak pandang bulu dalam penanganan kasus. Menurutnya, tak ada pejabat yang korupsi dan tidak diproses hukum oleh KPK.

Mahfud berkata memang ada sejumlah keraguan terhadap KPK akhir-akhir ini. Namun, ia yakin komisi itu bekerja secara baik.

Mahfud MD

“Dia (KPK) sudah membuktikan lah tidak pilih menteri, wamen, kepala daerah, atau semuanya itu memang harus begitu. Harus ditindak secara tegas dan transparan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Penetapan tersangka telah dilakukan dua pekan lalu, tetapi baru terungkap ke publik pekan ini.

Kasus suap Eddy sebelumnya terkuak ke publik melalui laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK. Sugeng menyebut Eddy menerima gratifikasi Rp7 miliar pada Selasa (14/3) melalui perantara asisten pribadi berinisial YAR dan YAM. (Ind)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *