Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAH

Warga Donggulu Tuding Esapratama Langgar Hak Pekerja

63
×

Warga Donggulu Tuding Esapratama Langgar Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini

Upah kerja di Bawah Standar UMK

Example 468x60

PERUSAHAAN pengembang tambak modern PT Esaputlii Prakarsa Utama (Esapratama) diprotes oleh masyarkat. Warga Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menuding adanya dugaan pelanggaan hak para pekerja dilakukan oleh perusahaan milik politisi H Eddy Baramuli itu.

Warga Desa Donggulu menyatakan Esapratama telah kangkangi SK Gubernur Sulteng tertanggal 07 Januari 2023 tentang standar upah minimum kabupaten/kota (UMK) Parimo, yaitu sebesar Rp 2,6 juta.

Erdan Labanduna, salah satu tokoh masyarakat Desa Donggulu mengatakan pihak Esapratama hanya membayar para pekerja sebesar Rp1,8 juta.

“Pihak Esapratama hanya membayar Rp1,8 juta para pekerja buruh yang hampir seluruhnya warga Desa Donggulu. Ini sangat jauh dari standar UMK sesuai SK Gubernur Sulteng yaitu Rp2,6 juta”, kata Erdan Labanduna, kepada wartawan, Selasa, (7/5).

Kata Erdan, selain sangat jauh dari upah standar UMK, para pekerja tidak mendapat tunjangan lain-lain yang bersifat kebijakan dari pihak Esapratama.

“Selain jauh dari standar UMK Parimo, para pekerja juga tidak mendapatkan tunjangan lain-lain yang bersifat kebijakan dari perusahaan. Nol besar”, katanya.

Lebih jauh, Erdan membeber sinyalemen kejanggalan lain dilakukan Esapratama terkait upah bagi para pekerja.

Hal janggal tersebut, kata Erdan, bahwa para pekerja tidak pernah diberikan slip gaji oleh pihak Esapratama ketika menerima upah hasil keringatnya.

Sehingga, kata dia, para pekerja tidak mengetahui item-item mana yang menjadi hak-haknya selaku pekerja.

“Ini hal yang sangat janggal. Bagaimana bisa para pekerja tidak diberi slip gaji ketika menerima upah kerja. Ini sangat tidak masuk akal”, katanya.

Selanjutnya, pihaknya juga menduga pihak Esapratama tidak pernah melakukan atau memberikan perjanjian kontrak kerja bagi seluruh pekerja yang ada.

Jika hal itu terjadi, lanjut Erdan, jelas sangat merugikan pihak para pekerja.

Erdan Labanduna juga mencatat, bahwa belum seluruh pekerja mendapatkan jaminan kesehatan dari pihak Esapratama.

“Informasi yang kami dapat, bahwa jaminan kesehatan berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja di Esapratama belum seluruhnya aktif”, katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) Esapratama, Efendi Batjo masih enggan menanggapi tudingan dilontarkan puluhan Warga dan ditandatangani oleh masyarkat Donggulu tersebut.

Konfirmasi wartawan via ponsel kepada Efendi Batjo yang merupakan perwakilan Esapratama di Parimo belum berbalas. (ind)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Dua kelompok pelajar yang akan bertikai di kawasan hutan kota Palu berhasil digagalkan tim Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulteng, Kamis (15/5). Alhasil 10 pelajar berhasil diamankan. “Rencana perkelahian dua kelompok pelajar ini, diinformasikan oleh masyarakat ke pihak…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Akibat dilapor ke Polisi, aktivitas pertambangan ilegal (Peti) Desa Karya Mandiri sementara ini dikabarkan berhenti. Alat berat jenis Eksavator dikabarkan telah bergegas “turun gunung” dan menyingkir dari lokasi tambang emas liar tersebut. Kuat dugaan, Peti di Desa Karya…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Sejumlah pemuda Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), melaporkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Rabu (23/4). PILIHAN EDITOR: Seakan “Kebal Hukum” Tambang Ilegal Karya Mandiri Beroperasi…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Doktor Agus Nugroho, SIK, SH MH, terima kunjungan silaturahmi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi, siang, di Mapolda Sulteng, Rabu, (23/04). BACA JUGA: Ungkap 24 Kilogram…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Kasus penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Pendiri Alkhairaat Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber). “Sampai saat ini…

DAERAH

HASIL penghitungan resmi perolehan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) digelar pada Rabu 16 April 2025 lalu telah diketahui. Data diperoleh pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4 Erwin Burase-Abdul Sahid (Erwin-Sahid) unggul telak dari…

Verified by MonsterInsights