“Itu uang Rp500 ribu yang saya dapat dari solar dan 50 ribu dari pertalite, merupakan uang pemberian dari operator”
PARIGI | KORANINDIGO -Bau amis praktik penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 7494304 Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terkuak. Dugaan bancakan energi rakyat ini bersumber dari mulut pengelola sendiri. Aksan alias Akas, Manajer sekaligus Pengawas SPBU Ampibabo, mengakui adanya aliran fulus setoran rutin mengalir ke kantong pribadinya dari para operator pemegang nozzle.
Pengakuan tersebut mematahkan dalih bahwa tata kelola SPBU Ampibabo berjalan bersih.
Aksan secara terbuka membeberkan besaran upeti hasil distribusi Pertalite dan Solar bersubsidi.
“Itu uang Rp500 ribu yang saya dapat dari solar dan 50 ribu dari pertalite, merupakan uang pemberian dari operator,” kata Aksan lewat pesan tertulis, Jumat, 9 Oktober 2026.

Mekanisme bagi hasil culas ini berputar rapi setiap kali pasokan BBM mendarat.
SPBU Ampibabo menerima pengiriman Pertalite enam kali sepekan.
BERITA TERKAIT:
Bocor Solar SPBU Ampibabo, Ekspedisi Enggan Berhenti
Jejak Solar, dari SPBU Ampibabo ke Tambang
Solar Mengalir Ke Tambang, Aparat Diduga Lakukan Pembiaran
Melalui dua unit dispenser, Aksan mengantongi Rp100 ribu per pasokan, atau Rp600 ribu seminggu.
Jatah Solar jauh lebih tebal.
Dari tiga hingga empat kali pasokan Solar—sebesar 8 ton per pengiriman—Aksan mengutip upeti Rp500 ribu per penjualan pasokan.
Akumulasi pundi-pundi pribadi sang manajer sekaligus pengawas diperkirakan menembus Rp1,5 juta hingga Rp2 juta setiap pekan.
Sehingga dalam sepekan, Sang Manajer mendapat “upeti” dari para pemegang nozzle mencapai sekitar Rp2,1 juta hingga Rp2,6 juta.

Sedangkan pendapatan para operator, menurut Aksan, jauh lebih besar lagi jumlahnya.
Aksan berkali-kali mengklaim pemberian fulus ndari operator berjalan tanpa paksaan.
Ia beralasan para pemegang nozzle menerima bagian fulus keuntungan jauh lebih besar dari yang ia terima.
“Dan mereka (operator SPBU Ampibabo) tidak pernah mengeluh saat memberikan uang-uang itu kepada saya, karena mereka juga sudah dapat uang bagian lebih besar jumlahnya,” ujar Aksan.
Temuan penelusuran mengidentifikasi uang setoran diduga berasal dari pungutan pengisian jeriken milik para pengepul BBM subsidi.
Saat nozzle mengucurkan Solar atau Pertalite ke wadah non-kendaraan, harga jual di tingkat operator melambung tinggi melampaui harga eceran tertinggi (HET).

Pembeli nakal disinyalir kerap memanipulasi barcode milik nelayan atau petani demi menyedot pasokan melampaui kuota resmi.
Praktik ini merampas hak masyarakat kecil di Kecamatan Ampibabo, seperti nelayan dan petani, notabene menggantungkan hidup pada energi bersubsidi.
Bukannya membenahi carut-marut distribusi BBM di wilayah tugasnya, Manajer sekaligus pengawas SPBU Ampibabo, Aksan alias Akas justru bersikap arogan sewaktu dimintai konfirmasi.
Ia melempar tudingan sekaligus menggertak wartawan.
“Hati-hati saya akan tuntut balik kalian, sebab memberitakan bahwa pengelola seolah-olah mengetahui bahwa BBM di SPBU Ampibabo dijual kembali atau disalahgunakan oleh oknum tertentu,” kata Aksan melayangkan ancaman.
Kepada wartawan koranindigo.com, Aksan enggan membeberkan rincian pendapatan operasional harian SPBU Ampibabo.
Ia melemparkan tanggung jawab transparansi sepenuhnya kepada bawahannya, yaitu para operator.
“Jika mau memberitakan soal pendapatan seorang manajer atau pengawas SPBU Ampibabo, itu kuncinya ada di operator. Saya tidak perlu menjelaskan lagi,” ucap Aksan.
Sejak awal, saat dikonfirmasi mengenai dugaan kebocoran pasokan energi bersubsidi, Aksan menunjukkan resistensi tajam.
Ia bahkan berusaha membendung kerja investigasi media.
“Tidak usah liput yang begitu. Anda kurang bahan beritakah?” kata Aksan.
“Coba Anda liput juga pengawas SPBU Ampibabo sebelum saya”, pungkas Aksan melontar pembelaan mengambang.
Ancaman serta kilatan pernyataan Aksan justru mempertegas adanya lubang hitam pengelolaan SPBU 7494304 Ampibabo.

Menunggu Penelusuran Aparat
Pengakuan mengenai penerimaan setoran fulus secara berkala dari operator kepada manajer atau pengawas SPBU Ampibabo Aksan, semestinya menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan lebih jauh oleh aparat penegak hukum (APH) atau Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Penertiban Bahan Bakar Minyak (BBM) Kabupaten Parigi Moutong.
Pertanyaannya ialah dari mana fulus itu berasal, atas dasar apa pemberian dilakukan, serta apakah terdapat kaitan dengan transaksi BBM bersubsidi di luar mekanisme penyaluran semestinya.
Pemeriksaan juga perlu mencakup keterangan operator, pencatatan penjualan, dokumen pasokan, penggunaan barcode, dan aktivitas pengisian ke jeriken.
Namun, satu hal telah menjadi terang adalah, manajer sekaligus pengawas SPBU 7494304 Ampibabo, Aksan alais Akas, mengakui menerima fulus dari operator setiap kali pasokan BBM subsidi tiba.
Persoalannya bukan berapa besar uang berpindah tangan, melainkan apa dasar pemberian dan apakah aliran tersebut berkaitan dengan tata niaga BBM bersubsidi. IND/RED









