HUKUM

Kerjasama Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Gubernur Rusdy Mastura Harap Ciptakan Lapangan Kerja

273
×

Kerjasama Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Gubernur Rusdy Mastura Harap Ciptakan Lapangan Kerja

Sebarkan artikel ini

INDIGO – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, hadir dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) dan PT Energy China di Menara Prima, Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu 1/11/2023.

Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) merupakan perusahaan milik daerah yang didirikan sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rusdy Mastura menyambut baik dan mengapresiasi penandatanganan MoU untuk proyek pembangkit Listrik Tenaga Surya sebesar 240 MW berbasis Captive Power atau IPP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.

Gubernur melihat kerjasama ini sebagai terobosan yang sangat tepat untuk mendukung aktivitas di KEK Palu, serta berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.

 

Gubernur Mastura juga menyoroti pentingnya penerapan energi bersih dalam meningkatkan pasokan energi dan mendorong penggunaan energi terbarukan di Indonesia, khususnya Sulawesi Tengah.

Dalam harapannya, Gubernur mengajak PT Energy China untuk segera bertindak di lapangan dan memberdayakan tenaga kerja lokal.

“Tolong didik dan latih tenaga kerja lokal kita sesuai dengan kebutuhan proyek ini,” pungkasnya. Dengan harapan agar proyek ini tidak hanya memberikan energi yang bersih, tetapi juga menciptakan peluang kerja bagi masyarakat lokal. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi menyeret SPBU 74.943.08 Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah ke dalam sorotan. Merespons keluhan masyarakat kesulitan mengakses bahan bakar tersebut, advokat Rakyat Helmi Hidayat SH,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO — Sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak pembuktian. Dalam sidang Rabu, 9 September 2026, Pengadilan Negeri Parigi memeriksa saksi dari pihak tergugat, sementara mantan Pejabat Pembuat Komitmen,…

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

Example 325x325