DAERAH

Kemenkum Sulteng-Pemda Buol Bersinergi

177
×

Kemenkum Sulteng-Pemda Buol Bersinergi

Sebarkan artikel ini

Harmonisasi Aturan Daerah

PALU | KORANINDIGO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Buol Pada Rabu (17/9).

Kegiatan berlangsung di Ruang Garuda Kanwil ini membahas sejumlah rancangan peraturan bupati, mulai dari penggunaan sertifikat elektronik, pedoman manajemen keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas, hingga pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian.

Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Buol gelar rapat fasilitasi harmonisasi bersama sebagai wujud nyata sinergi untuk melahirkan regulasi daerah yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. foto: Humas Kemenkum Sulteng

Ia menegaskan bahwa harmonisasi merupakan langkah penting untuk memastikan regulasi daerah berjalan selaras dengan aturan yang lebih tinggi sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Sopian juga menyinggung pentingnya memperkuat layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai sarana menjamin akses keadilan bagi kelompok masyarakat kurang mampu.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Kanwil dengan Pemerintah Kabupaten Buol.

“Harmonisasi ini adalah wujud nyata sinergi untuk melahirkan regulasi daerah yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya Juga menegaskan bahwa akses bantuan hukum perlu terus diperkuat agar kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa regulasi yang lahir bukan hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjamin keadilan melalui layanan bantuan hukum yang adil dan merata,” tutupnya.

Dengan terlaksananya harmonisasi ini, diharapkan setiap produk hukum daerah Kabupaten Buol dapat memberikan kepastian, perlindungan, serta manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (HUMAS KEMENKUM SULTENG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Sebanyak 16 ton solar bersubsidi masuk ke SPBU 74.943.08, Kampal, Parigi Moutong, dalam dua kali pengiriman. Dari volume itu, sekitar 4,8 ton atau 30 persen diperkirakan terserap melalui pembelian menggunakan jeriken….

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Kendaraan diduga milik pengelola SPBU 74.943.08 Kampal disebut ikut mengantre Solar bersubsidi. Sedikitnya tiga truk, diduga terkait Manajer SPBU Fajar dan Pengawas SPBU Rifai, disebut kerap berada di sekitar SPBU lalu…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Nama dan foto Kepala Bidang (Kabid) Sarana, Prasarana (Sarpras) dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong, Supriadin, dicatut dalam dugaan penipuan bantuan alat dan mesin pertanian…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Praktik lancung penyelewengan Solar bersubsidi secara sistematis diduga kuat terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.943.08 Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Modusnya, pengelola menyunat sebagian pasokan resmi untuk…

Example 325x325