Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Kemenkum Sulteng-Pemda Buol Bersinergi

149
×

Kemenkum Sulteng-Pemda Buol Bersinergi

Sebarkan artikel ini

Harmonisasi Aturan Daerah

Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Buol Pada Rabu (17/9).

Kegiatan berlangsung di Ruang Garuda Kanwil ini membahas sejumlah rancangan peraturan bupati, mulai dari penggunaan sertifikat elektronik, pedoman manajemen keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas, hingga pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian.

Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Buol gelar rapat fasilitasi harmonisasi bersama sebagai wujud nyata sinergi untuk melahirkan regulasi daerah yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. foto: Humas Kemenkum Sulteng

Ia menegaskan bahwa harmonisasi merupakan langkah penting untuk memastikan regulasi daerah berjalan selaras dengan aturan yang lebih tinggi sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Sopian juga menyinggung pentingnya memperkuat layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai sarana menjamin akses keadilan bagi kelompok masyarakat kurang mampu.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Kanwil dengan Pemerintah Kabupaten Buol.

“Harmonisasi ini adalah wujud nyata sinergi untuk melahirkan regulasi daerah yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya Juga menegaskan bahwa akses bantuan hukum perlu terus diperkuat agar kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa regulasi yang lahir bukan hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjamin keadilan melalui layanan bantuan hukum yang adil dan merata,” tutupnya.

Dengan terlaksananya harmonisasi ini, diharapkan setiap produk hukum daerah Kabupaten Buol dapat memberikan kepastian, perlindungan, serta manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (HUMAS KEMENKUM SULTENG)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI – KORANINDIGO – Sejumlah pelaku usaha perikanan menyoroti “lalod (lambat loading)” kinerja Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Denpasar. Pasalnya, BPK Denpasar dinilai belum mampu memberikan kepastian terkait persoalan perizinan pemanfaatan jenis ikan. Keluhan muncul menyusul…

DAERAH

Mendagri Tito Karnavian ungkapkan 39 daerah kesulitan membayar gaji PPPK karena porsi belanja pegawai melebihi 50 persen APBD. Sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, masuk dalam kategori tersebut. Pemerintah berencana…

DAERAH

Pelaksanaan proyek Pokir DPRD Parimo menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat teknis mengungkap dugaan praktik jual-beli proyek dan penunjukan rekanan oleh anggota dewan. Proyek Pokir selama beberapa tahun terakhir diduga dikerjakan oleh rekanan merupakan pilihan atau…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Gugatan warga negara atau Citizen Lawsuit perkara pohon tumbang akhirnya “tumbang”, karena dianggap tidak memenuhi syarat materiil dan tata cara gugatan. Citizen Lawsuit dialamatkan kepada Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase…

Example 325x325