DAERAH

Kemenkum Sulteng-Pemda Buol Bersinergi

191
×

Kemenkum Sulteng-Pemda Buol Bersinergi

Sebarkan artikel ini

Harmonisasi Aturan Daerah

PALU | KORANINDIGO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Buol Pada Rabu (17/9).

Kegiatan berlangsung di Ruang Garuda Kanwil ini membahas sejumlah rancangan peraturan bupati, mulai dari penggunaan sertifikat elektronik, pedoman manajemen keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas, hingga pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian.

Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Buol gelar rapat fasilitasi harmonisasi bersama sebagai wujud nyata sinergi untuk melahirkan regulasi daerah yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. foto: Humas Kemenkum Sulteng

Ia menegaskan bahwa harmonisasi merupakan langkah penting untuk memastikan regulasi daerah berjalan selaras dengan aturan yang lebih tinggi sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Sopian juga menyinggung pentingnya memperkuat layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai sarana menjamin akses keadilan bagi kelompok masyarakat kurang mampu.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Kanwil dengan Pemerintah Kabupaten Buol.

“Harmonisasi ini adalah wujud nyata sinergi untuk melahirkan regulasi daerah yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya Juga menegaskan bahwa akses bantuan hukum perlu terus diperkuat agar kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa regulasi yang lahir bukan hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjamin keadilan melalui layanan bantuan hukum yang adil dan merata,” tutupnya.

Dengan terlaksananya harmonisasi ini, diharapkan setiap produk hukum daerah Kabupaten Buol dapat memberikan kepastian, perlindungan, serta manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (HUMAS KEMENKUM SULTENG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menata ulang mekanisme distribusi solar bersubsidi di SPBU 74.943.08, Kelurahan Kampal, dengan melibatkan warga lokal sebagai mitra pengantaran. Kebijakan mulai diterapkan Selasa (13/10/2026) itu bertujuan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Perubahan mekanisme penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai membuahkan hasil positif bagi produktivitas pertanian. Perubahan pola distribusi bermula dari sorotan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Penanaman disiplin dan kesadaran hukum sejak dini menjadi salah satu upaya membangun generasi muda berkarakter. Pesan itu disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ampibabo Iptu Ansaruddin, SH, saat menjadi pembina upacara bendera…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melakukan rotasi jabatan besar-besaran di lingkungan Korps Bhayangkara, termasuk pada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).Keputusan penyegaran organisasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri…

Example 325x325