DAERAH

Kekerasan Anak Bermigrasi ke Siber

117
×

Kekerasan Anak Bermigrasi ke Siber

Sebarkan artikel ini

Ancaman terhadap anak kini tak lagi sekadar hadir di jalanan, sekolah, atau lingkungan sekitar. Bahaya juga tumbuh di balik layar gawai, menyusup melalui ruang digital tanpa banyak disadari.

Koordinator Area Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Sulawesi Tengah, Rezky Amelia, menyebut kekerasan berbasis siber kini menjadi salah satu persoalan paling mengkhawatirkan dalam perlindungan anak.
Perkembangan teknologi digital memang membuka akses informasi tanpa batas. Namun, bersamaan dengan itu, lahir pula ruang baru bagi berbagai bentuk kekerasan.

“Kami berharap tidak ada kekerasan di ranah daring. Namun pada kenyataannya banyak sekali kasus kekerasan ditemukan di ruang digital. Ancaman kekerasan di ranah daring seharusnya menjadi pekerjaan rumah bersama karena kita tidak bisa menekan laju era digitalisasi saat ini,” ujar Rezky saat ditemui di sela peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kamis, 23 Juli 2026

Menurut Rezky, persoalan tersebut bukan semata menyangkut tingginya intensitas penggunaan internet oleh anak. Situasi menjadi semakin kompleks lantaran korban kerap kehilangan ruang untuk menyampaikan pengalaman mereka.

Banyak kasus berlangsung tanpa diketahui keluarga, pendidik, maupun lingkungan sekitar. Sebagian anak memilih diam akibat rasa takut, malu, atau tidak memahami bentuk kekerasan digital yang mereka alami.

Fenomena tersebut, kata dia, menunjukkan perlindungan anak tidak lagi cukup berfokus pada ancaman fisik. Dunia maya telah menjadi ruang kehidupan baru bagi generasi muda.
Interaksi sosial, proses belajar, hiburan, hingga pembentukan identitas berlangsung melalui media digital. Kondisi itu menuntut pendekatan perlindungan dengan perspektif berbeda.

PKPA Sulawesi Tengah mendorong lahirnya kolaborasi lintas sektor guna menciptakan ruang digital aman bagi anak. Upaya tersebut dibangun melalui tiga pilar utama, meliputi penguatan kapasitas aktor pemenuhan hak anak, peningkatan literasi perlindungan, serta penyediaan regulasi memadai sebagai payung hukum.

“Kami berharap aktor perlindungan anak melek bahwa mereka memiliki tugas dan tanggung jawab memastikan anak-anak bebas beraktivitas di ranah daring maupun luar jaringan serta dapat menggunakan media sosial secara aman,” tutur Rezky.

Bagi PKPA, aktor perlindungan anak tidak terbatas pada aparat pemerintah atau lembaga pendamping. Orang tua, guru, sekolah, komunitas, hingga masyarakat memiliki tanggung jawab serupa.

Seluruh unsur tersebut memegang peran penting dalam mengenali potensi kekerasan, membangun komunikasi terbuka, sekaligus memastikan anak memperoleh pendampingan saat menghadapi persoalan di ruang digital.

Selain penguatan kapasitas pendamping, PKPA juga menaruh perhatian besar pada pemberdayaan kelompok anak. Edukasi tidak cukup dilakukan sekali atau sekadar menjadi bagian dari kegiatan seremonial.

Literasi digital memerlukan proses berkelanjutan agar anak memahami risiko, mampu mengenali bentuk kekerasan siber, serta memiliki keberanian mencari pertolongan ketika menghadapi ancaman.

Pendamping pun membutuhkan pembaruan pengetahuan secara berkala. Perkembangan teknologi berlangsung jauh lebih cepat dibanding pola pengasuhan konvensional.

Berbagai aplikasi media sosial, permainan daring, hingga platform komunikasi terus berubah. Situasi tersebut menuntut orang tua maupun tenaga pendidik memiliki pemahaman memadai agar mampu mendampingi anak secara relevan.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari agenda perlindungan anak PKPA Sulawesi Tengah hingga 2028. Selama tiga tahun mendatang, lembaga itu menyiapkan berbagai strategi berupa pelatihan, seminar, konsultasi anak, talkshow, serta kampanye publik.

Seluruh program diarahkan untuk memperkuat ekosistem perlindungan sekaligus menghadirkan ruang aman bagi anak, baik di dunia nyata maupun ruang digital.

“Kami memiliki beberapa program seperti pelatihan, seminar, konsultasi anak, talkshow, dan campaign. Seluruh kegiatan tersebut memang berfokus pada perlindungan anak. Kami menjadi lembaga terbuka untuk menyediakan ruang-ruang aman bagi anak,” kata Rezky.

Peringatan Hari Anak Nasional akhirnya tidak hanya menjadi panggung perayaan. Momentum tersebut berubah menjadi pengingat bahwa tantangan perlindungan anak terus bergeser mengikuti perkembangan zaman.

Ketika kehidupan semakin terkoneksi melalui internet, keamanan generasi muda tidak lagi cukup dijaga lewat pagar rumah atau gerbang sekolah.

Perlindungan kini juga bergantung pada kemampuan seluruh pihak memastikan ruang digital tidak berubah menjadi tempat paling sunyi bagi lahirnya kekerasan. (IND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

Dari setiap pasokan 16 ton solar subsidi di SPBU Kampal, sekitar 1.320 liter diduga disisihkan. Manajemen belum memberikan penjelasan. PARIGI | KORANINDIGO – Sebanyak 40 jeriken berisi solar bersubsidi, atau setara sekitar 1.320 liter, diduga…

DAERAH

TANAH sawah di sejumlah wilayah Parigi Moutong mulai mengering. Sejak pertengahan Juni 2026, hujan tak kunjung turun secara berarti. Debit sumber air menyusut, sementara petani mulai menghadapi ancaman gagal panen. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)…

DAERAH

TARGET Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali berhadapan dengan persoalan lama: besarnya potensi ekonomi tidak otomatis berubah menjadi penerimaan daerah. Sektor usaha sarang burung walet menjadi salah satu contoh paling jelas….

DAERAH

“Pemerintah daerah tidak cukup hanya menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelaku usaha juga harus mendapat dukungan agar kegiatan ekonominya terus hidup.” Pernyataan anggota DPRD Parigi Moutong, Rusno Tandriono, dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim…

Example 325x325