DAERAH

Revisi RTRW, Parigi Moutong Fokus Kembangkan Potensi Sumber Daya Alam

170
×

Revisi RTRW, Parigi Moutong Fokus Kembangkan Potensi Sumber Daya Alam

Sebarkan artikel ini

Indigo – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat pembahasan penyesuaian Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sekaligus penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di ruang rapat Kantor Bupati, Kamis (30/10/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati Abdul Sahid, serta dihadiri oleh tim penyusun KLHS dan RTRW Kabupaten Parigi Moutong, perwakilan OPD, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam pemaparannya, Syamsuri Satria, selaku perwakilan tim KLHS, menjelaskan perkembangan kegiatan yang telah dilakukan dalam proses revisi RTRW. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara rencana pembangunan jangka panjang dan kebijakan penataan ruang agar kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan seimbang dengan kelestarian lingkungan.

“Luas wilayah kita terbatas, sementara aktivitas masyarakat terus meningkat. Karena itu, penataan ruang harus menjadi acuan utama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penyesuaian RTRW Kabupaten Parigi Moutong tahun 2020–2040 diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam daerah, khususnya di sektor agribisnis, perikanan, dan pariwisata, dengan tetap memperhatikan aspek mitigasi bencana dan daya dukung lingkungan.

Dalam konteks nasional, Parigi Moutong disebut memiliki kawasan andalan Teluk Tomini yang berperan strategis di bidang perikanan, industri, pariwisata, dan pertambangan. Sedangkan dalam konteks regional, wilayah ini masuk dalam klaster agroploitan sesuai dengan pembagian RTRW Provinsi Sulawesi Tengah.

Meski belum berstatus sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), Parigi Moutong berfungsi sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang memiliki peran penting dalam melayani aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya di tingkat kabupaten.

Bupati Erwin Burase dalam arahannya menyampaikan agar seluruh perangkat daerah dapat menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap, sehingga proses revisi RTRW dan penyusunan KLHS dapat berjalan sesuai dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Semua pihak harus memastikan penyesuaian RTRW ini dilakukan secara cermat dan terarah, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dokumen lingkungan juga harus disusun secara komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan,” tegas Bupati.Melalui penyesuaian RTRW ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap tata ruang wilayah ke depan dapat mendukung pengembangan potensi daerah secara optimal, meningkatkan daya saing, serta menjaga kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melakukan rotasi jabatan besar-besaran di lingkungan Korps Bhayangkara, termasuk pada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).Keputusan penyegaran organisasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Semmy Ronny Thabaa, S.E., mendapat penugasan baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah….

DAERAH

“Itu uang Rp500 ribu yang saya dapat dari solar dan 50 ribu dari pertalite, merupakan uang pemberian dari operator. Dan mereka tidak pernah mengeluh atau komplain saat memberikan uang-uang itu kepada saya, karena mereka juga…

DAERAH

“Itu uang Rp500 ribu yang saya dapat dari solar dan 50 ribu dari pertalite, merupakan uang pemberian dari operator” PARIGI | KORANINDIGO -Bau amis praktik penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan…

Example 325x325