Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NASIONALPOLITIK

Ormas Gerakan Rakyat Resmi Bertransformasi Menjadi Partai Politik, Sahrin Hamid Jadi Ketua Umum  

343
×

Ormas Gerakan Rakyat Resmi Bertransformasi Menjadi Partai Politik, Sahrin Hamid Jadi Ketua Umum  

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | KORANINDIGO – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat resmi menjadi partai politik melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1 yang digelar di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/1/2026). Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal M. Ridwan dan disambut antusias oleh peserta dari 38 provinsi yang hadir.

Kepemimpinan dan Struktur Organisasi

Dalam Rakernas tersebut, Sahrin Hamid dinobatkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat untuk masa bakti 2026–2030 (atau 2026–2031 sesuai sumber berbeda). Ia merupakan figur dekat Anies Baswedan dan pernah menjabat sebagai juru bicara. Setelah penetapan, Sahrin akan segera menyusun kepengurusan lengkap di tingkat pusat dan melengkapi struktur organisasi hingga ke daerah, serta mengurus legalitas partai ke Kementerian Hukum dan HAM.

Agenda Prioritas dan Nilai Dasar

Partai menetapkan lima agenda pokok kerja jangka pendek dan menengah, yaitu mengurus legalitas, meningkatkan kapasitas kader, menguatkan popularitas, membangun elektabilitas, serta menyediakan sarana prasarana pendukung. Selain itu, partai juga memiliki sejumlah rekomendasi eksternal yang menekankan keadilan ekologis dan keputusan politik yang berpihak pada publik.

Nilai dasar partai tercermin dalam Panca Darma, yaitu religiusitas, nasionalisme kerakyatan, ksatria, kasih sayang, dan integritas moral. Sahrin Hamid menegaskan bahwa partai ini berbeda dengan yang lain karena berjalan dengan prinsip musyawarah mufakat dan kekuatan utama dari gotong royong para anggota, bukan dukungan oligarki atau dinasti politik.

Dalam pidato perdananya, Sahrin Hamid menyatakan dua sikap penting partai:

– Menolak Pilkada melalui DPRD: Ia mengemukakan bahwa demokrasi pemilihan langsung adalah bagian dari reformasi, dan mandat DPRD adalah untuk fungsi legislasi, budgeting, dan monitoring, bukan memilih kepala daerah. Saat ini, enam fraksi di DPR mendukung pilkada via DPRD, sementara PDIP menolaknya.

– Mendukung Anies Baswedan sebagai Presiden: Sahrin mengatakan bahwa visi keadilan sosial yang selama ini diperjuangkan Anies secara personal kini menjadi perjuangan institusional partai. Anies sendiri pernah menjadi anggota kehormatan Gerakan Rakyat dan dalam pidatonya di Rakernas mengkritik kondisi ekonomi dan lingkungan saat ini, serta mengusulkan pendekatan pembangunan ekonomi ekologi.

Di media sosial, muncul pro dan kontra terkait pembentukan partai ini. Beberapa pihak menyambut positif sebagai harapan baru dalam politik Indonesia yang lebih dekat dengan rakyat, sementara yang lain masih menunggu bukti nyata dari program kerja dan implementasi nilai-nilai yang diusung. Di Lampung, Ketua DPW Gerakan Rakyat Andi Surya menyatakan kegembiraannya dan menganggap hal ini sebagai langkah strategis.

Partai Gerakan Rakyat kini siap menjalani proses verifikasi dan mempersiapkan diri untuk berkompetisi di tingkat nasional dalam kontestasi politik mendatang.

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NASIONAL

“Mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.” Kalimat singkat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membuka babak baru di tubuh Korps Adhyaksa. Di balik perpindahan…

NASIONAL

Ditressiber Polda Sulawesi Tengah menetapkan anggota DPD RI, Rafiq Al Amri, sebagai tersangka pencemaran nama baik Ketua MUI Palu. Tersandung kritik tajam di media sosial yang berujung ke ranah hukum. LENTERA hukum sedang mengarah pada…

POLITIK

USULAN kenaikan gaji kepala daerah yang disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dinilai bukan solusi untuk memberantas perilaku koruptif. Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Arfianto Purbolaksono memandang, korupsi kepala daerah…

POLITIK

WAKIL Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu menerima secara simbolis Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diluncurkan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Buku…

Example 325x325