PALU – Wakil Bupati Parigi Moutong dalam kegiatan simposium, Senin (27/4), menyebutkan telah diusulkan 17 titik tambang untuk dilegalkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan dan memantik kritik keras dari Wakil Ketua Umum Paguyuban Sidoan, Fahrul Ahmad.
Ia mengatakan, Parigi Moutong merupakan daerah kaya sumber daya alam (SDA), namun ironisnya masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan, seperti pembangunan, pendidikan, dan kesehatan.
“Kini kami disuguhkan fakta bahwa pemerintah daerah segera melegalkan 17 titik tambang. Ini sangat bertolak belakang dengan semangat yang pernah disampaikan kepada masyarakat, terutama saat masa kampanye,” ujar mahasiswa Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu tersebut, Rabu.
Ia menyebutkan, berdasarkan berbagai informasi yang berkembang, penanganan tambang ilegal sebenarnya menjadi salah satu fokus yang dijanjikan dalam program awal pemerintahan.
“Bahkan, isu penertiban illegal mining termasuk dalam agenda kerja yang digaungkan kepada publik,” kata Menteri Luar Kampus Unisa Palu itu, dikutip dari mediaalkhairat.
Selain itu, menurutnya, pemerintah provinsi juga secara tegas meminta agar tambang ilegal diberantas dan dijadikan prioritas utama dalam 100 hari kerja kepala daerah. Dalam beberapa kesempatan, pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya menghentikan aktivitas tambang ilegal karena dampaknya terhadap lingkungan dan potensi bencana.
Hal tersebut, lanjut dia, menunjukkan bahwa secara komitmen awal, arah kebijakan lebih condong pada penertiban, bukan legalisasi. Namun realitas di lapangan saat ini justru berbeda.
“Wacana legalisasi tambang ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana arah kebijakan sebenarnya? Apakah ini bentuk solusi, atau justru kompromi terhadap persoalan yang belum terselesaikan?” tanyanya.
Di sisi lain, ia menilai masih banyak persoalan yang lebih mendesak di Parigi Moutong. Akses jalan di berbagai wilayah, misalnya, masih sangat memprihatinkan—banyak yang rusak, sulit dilalui, bahkan menjadi hambatan utama bagi masyarakat untuk beraktivitas, terutama di desa-desa.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, distribusi hasil pertanian, hingga akses layanan kesehatan.
Selain itu, sektor pendidikan juga dinilai belum menjadi perhatian serius. Ia melihat masih adanya sekolah dengan fasilitas terbatas dan kondisi yang kurang layak.
“Tidak semua anak di Parimo mendapatkan akses pendidikan yang baik, padahal pendidikan adalah kunci masa depan daerah ini,” tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, ia menilai legalisasi tambang bukanlah prioritas yang tepat saat ini. Yang lebih dibutuhkan adalah perbaikan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan. Kekayaan alam yang dimiliki seharusnya memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengkhawatirkan dampak lingkungan jika legalisasi tambang dilakukan tanpa pengawasan ketat, seperti kerusakan hutan, pencemaran air, hingga potensi bencana seperti banjir dan longsor.
Sebagai mahasiswa, ia merasa memiliki tanggung jawab untuk bersuara. Kritik tersebut, katanya, bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah.
“Saya berharap pemerintah daerah dapat kembali pada komitmen awal yang pernah disampaikan kepada masyarakat, serta lebih memprioritaskan kebutuhan dasar rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Parigi Moutong tidak hanya membutuhkan pembangunan, tetapi juga kejujuran dalam kepemimpinan. Janji yang pernah diucapkan seharusnya menjadi pegangan, bukan sekadar kata-kata saat kampanye.
“Karena pada akhirnya, masyarakat tidak butuh janji, masyarakat butuh bukti,” tegasnya.










