Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
DAERAH

Target 80 Persen, DPRD Parimo Awasi Pengembalian Temuan

63
×

Target 80 Persen, DPRD Parimo Awasi Pengembalian Temuan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – DPRD Parigi Moutong mengawasi ketat proses pengembalian temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan target capaian minimal 80 persen sebelum batas waktu 9 Maret 2026.

Pengawasan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) LHP-BPK yang secara intens menggelar rapat evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hingga saat ini, rata-rata progres pengembalian tercatat telah mencapai lebih dari 36 persen.

Meski belum maksimal, Pansus menilai capaian tersebut terus menunjukkan tren peningkatan seiring dorongan dan pemantauan yang dilakukan DPRD.

“Contohnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parimo, sebelum diekspos sudah diselesaikan, tapi terhitung temuan,” ujar Wardi saat rapat final cek Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah temuan sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh OPD sebelum dipublikasikan dalam dokumen resmi hasil pemeriksaan.

Namun secara administratif, temuan tersebut tetap tercatat dan harus melalui proses pelaporan pengembalian sesuai ketentuan.

Menurutnya, dari beberapa OPD yang memiliki temuan, sebagian memang belum menyelesaikan kewajiban hingga 100 persen.

Meski demikian, rata-rata progres pengembalian sudah berada di kisaran 50 persen dan terus bergerak naik.

H Wardi juga menyoroti temuan di RSUD Anuntaloko Parigi yang sebelumnya memiliki tingkat pengembalian rendah.

Berdasarkan laporan terbaru, terdapat tambahan setoran yang dilakukan, meski secara umum persentase baru sekitar 36 persen dan belum termasuk setoran terbaru.

Ia menegaskan, seluruh OPD yang tercatat memiliki temuan pada prinsipnya menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban.

Pansus pun berkomitmen terus melakukan pengawasan hingga target minimal 80 persen dapat tercapai sebelum tenggat waktu berakhir.

Selain itu, Wardi mengungkapkan ada OPD yang tidak pernah menghadiri rapat bersama Pansus, namun telah menyelesaikan sebagian besar temuannya.

“Kemungkinan OPD ini merasa sudah menyelesaikan pengembaliannya, jadi tidak perlu hadir. Padahal maksud kami, untuk melakukan final cek,” pungkasnya.

DPRD Parimo berharap pengawasan ketat yang dilakukan dapat mendorong percepatan penyelesaian temuan, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU – Wakil Bupati Parigi Moutong dalam kegiatan simposium, Senin (27/4), menyebutkan telah diusulkan 17 titik tambang untuk dilegalkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan dan memantik kritik keras dari Wakil Ketua…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Suasana rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak panas. Politisi asal PKB Chandra Setiawan, Walk Out usai lontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan internal DPRD. Rapat…

Example 325x325