DAERAH

Target 80 Persen, DPRD Parimo Awasi Pengembalian Temuan

205
×

Target 80 Persen, DPRD Parimo Awasi Pengembalian Temuan

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – DPRD Parigi Moutong mengawasi ketat proses pengembalian temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan target capaian minimal 80 persen sebelum batas waktu 9 Maret 2026.

Pengawasan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) LHP-BPK yang secara intens menggelar rapat evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hingga saat ini, rata-rata progres pengembalian tercatat telah mencapai lebih dari 36 persen.

Meski belum maksimal, Pansus menilai capaian tersebut terus menunjukkan tren peningkatan seiring dorongan dan pemantauan yang dilakukan DPRD.

“Contohnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parimo, sebelum diekspos sudah diselesaikan, tapi terhitung temuan,” ujar Wardi saat rapat final cek Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah temuan sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh OPD sebelum dipublikasikan dalam dokumen resmi hasil pemeriksaan.

Namun secara administratif, temuan tersebut tetap tercatat dan harus melalui proses pelaporan pengembalian sesuai ketentuan.

Menurutnya, dari beberapa OPD yang memiliki temuan, sebagian memang belum menyelesaikan kewajiban hingga 100 persen.

Meski demikian, rata-rata progres pengembalian sudah berada di kisaran 50 persen dan terus bergerak naik.

H Wardi juga menyoroti temuan di RSUD Anuntaloko Parigi yang sebelumnya memiliki tingkat pengembalian rendah.

Berdasarkan laporan terbaru, terdapat tambahan setoran yang dilakukan, meski secara umum persentase baru sekitar 36 persen dan belum termasuk setoran terbaru.

Ia menegaskan, seluruh OPD yang tercatat memiliki temuan pada prinsipnya menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban.

Pansus pun berkomitmen terus melakukan pengawasan hingga target minimal 80 persen dapat tercapai sebelum tenggat waktu berakhir.

Selain itu, Wardi mengungkapkan ada OPD yang tidak pernah menghadiri rapat bersama Pansus, namun telah menyelesaikan sebagian besar temuannya.

“Kemungkinan OPD ini merasa sudah menyelesaikan pengembaliannya, jadi tidak perlu hadir. Padahal maksud kami, untuk melakukan final cek,” pungkasnya.

DPRD Parimo berharap pengawasan ketat yang dilakukan dapat mendorong percepatan penyelesaian temuan, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Urusan bibit durian mendadak panas! Proyek ratusan juta rupiah dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menyeret nama aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH)…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Bibit sudah disemai, pupuk sudah ditebar, ongkos pekerja sudah dibayar. Eh, pesanan malah batal! Petani penangkar durian di Kecamatan Torue dan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, terpaksa gigit jari. Ribuan bibit telanjur disiapkan,…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menata ulang mekanisme distribusi solar bersubsidi di SPBU 74.943.08, Kelurahan Kampal, dengan melibatkan warga lokal sebagai mitra pengantaran. Kebijakan mulai diterapkan Selasa (13/10/2026) itu bertujuan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Perubahan mekanisme penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai membuahkan hasil positif bagi produktivitas pertanian. Perubahan pola distribusi bermula dari sorotan…

Example 325x325