Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Target 80 Persen, DPRD Parimo Awasi Pengembalian Temuan

74
×

Target 80 Persen, DPRD Parimo Awasi Pengembalian Temuan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – DPRD Parigi Moutong mengawasi ketat proses pengembalian temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan target capaian minimal 80 persen sebelum batas waktu 9 Maret 2026.

Pengawasan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) LHP-BPK yang secara intens menggelar rapat evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hingga saat ini, rata-rata progres pengembalian tercatat telah mencapai lebih dari 36 persen.

Meski belum maksimal, Pansus menilai capaian tersebut terus menunjukkan tren peningkatan seiring dorongan dan pemantauan yang dilakukan DPRD.

“Contohnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parimo, sebelum diekspos sudah diselesaikan, tapi terhitung temuan,” ujar Wardi saat rapat final cek Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah temuan sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh OPD sebelum dipublikasikan dalam dokumen resmi hasil pemeriksaan.

Namun secara administratif, temuan tersebut tetap tercatat dan harus melalui proses pelaporan pengembalian sesuai ketentuan.

Menurutnya, dari beberapa OPD yang memiliki temuan, sebagian memang belum menyelesaikan kewajiban hingga 100 persen.

Meski demikian, rata-rata progres pengembalian sudah berada di kisaran 50 persen dan terus bergerak naik.

H Wardi juga menyoroti temuan di RSUD Anuntaloko Parigi yang sebelumnya memiliki tingkat pengembalian rendah.

Berdasarkan laporan terbaru, terdapat tambahan setoran yang dilakukan, meski secara umum persentase baru sekitar 36 persen dan belum termasuk setoran terbaru.

Ia menegaskan, seluruh OPD yang tercatat memiliki temuan pada prinsipnya menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban.

Pansus pun berkomitmen terus melakukan pengawasan hingga target minimal 80 persen dapat tercapai sebelum tenggat waktu berakhir.

Selain itu, Wardi mengungkapkan ada OPD yang tidak pernah menghadiri rapat bersama Pansus, namun telah menyelesaikan sebagian besar temuannya.

“Kemungkinan OPD ini merasa sudah menyelesaikan pengembaliannya, jadi tidak perlu hadir. Padahal maksud kami, untuk melakukan final cek,” pungkasnya.

DPRD Parimo berharap pengawasan ketat yang dilakukan dapat mendorong percepatan penyelesaian temuan, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan sekolah dasar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencoba mendapatkan kucuran dana revitalisasi dari pemerintah pusat. Cuma ada masalah klasik menghantui berupa sengketa lahan dan dokumen hibah yang lemah menjadi ganjalan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H Erwin Burase, paparkan capaian serta kendala pelaksanaan program nasional (prognas), dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. “Masyarakat di wilayah utara…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pemerintah Kabupaten Parimo (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) serahkan dokumen syarat teknis dan administrasi untuk kepentingan pembangunan infrastruktur Program Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial (Kemensos). “Syarat teknis berupa dokumen Readiness Criteria (RC)…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan penjelasan meredam keresahan guru honorer terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026…

Example 325x325