PARIGI | KORANINDIGO – Praktik penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 7494304 Ampibabo memasuki babak baru. Pengelola dan pengawas SPBU tersebut ditengarai meraup pundi-pundi rupiah dari setiap transaksi penyaluran solar serta pertalite tak tepat sasaran.
Temuan di lapangan mengidentifikasi oknum pengawas mengantongi keuntungan pribadi cukup fantastis.
“Setiap kali penjualan solar, pengawas mendapatkan Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per pasokan. Adapun untuk pertalite berkisar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu,” ungkap seorang sumber investigasi, baru-baru ini.
BERITA TERKAIT:
Bocor Solar SPBU Ampibabo, Ekspedisi Enggan Berhenti
Jejak Solar, dari SPBU Ampibabo ke Tambang
Solar Mengalir Ke Tambang, Aparat Diduga Lakukan Pembiaran
Akumulasi setoran harian ini ditengarai berlangsung lama.
Praktik culas tersebut merugikan keuangan negara sekaligus merampas hak masyarakat kecil, seperti petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro di sekitar Kecamatan Ampibabo.
Modus operandi dilakukan lewat berbagai cara.

Pembeli nakal memanfaatkan barcode nelayan atau petani untuk menyedot pasokan melebihi kuota harian.
Pengisian menggunakan jerigen dan drum juga marak terjadi untuk dipasok ke sektor industri serta tambang ilegal dengan harga lebih mahal.
Dikonfirmasi mengenai dugaan kebocoran pasokan bersubsidi ini, Akas, Manajer merangkap Pengawas SPBU Ampibabo, menunjukkan sikap enggan bersuara lugas.
“Tidak usah liput yang begitu (BBM Subsidi di SPBU Ampibabo). Anda kurang bahan beritakah?” cetus Akas saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Oktober 2026.

Alih-alih memberikan klarifikasi subtansial atas temuan aliran uang tersebut, Akas justru melempar bola panas ke pihak lain.
“Coba Anda liput juga pengawas SPBU Ampibabo sebelum saya,” ujar Akas menutup pembicaraan.
Sikap arogan pengelola semakin memperkuat urgensi penegakan hukum secara tuntas.
Operator maupun pengawas SPBU terbukti memfasilitasi transaksi ilegal wajib dimintai pertanggungjawaban pidana. IND









