LAPORAN KHUSUS

Menelisik Permainan Pokir Bibit Durian

71
×

Menelisik Permainan Pokir Bibit Durian

Sebarkan artikel ini

KARUNG-KARUNG bekas bergeser senyap ke dalam polybag hitam, menyulap bibit-bibit murah berharga eceran Rp6.000 per batang menjadi komoditas berlabel “premium” yang siap disalurkan atas nama program kesejahteraan petani.

Di balik megahnya gelontoran dana senilai Rp853,88 juta bersumber dari Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026, bau busuk dugaan maladministrasi dan manipulasi kualitas pengadaan bibit durian kini menyeruak di Kabupaten Parigi Moutong.

Proyek pengadaan yang dilekatkan pada CV Adlimecha Jaya—perusahaan milik Kadek Widiani dalam operasional lapangannya dikendalikan oleh sang suami, Putu Pancayasa—ini memantik tanda tanya besar.

Bukan sekadar soal administrasi lelang, melainkan ihwal integritas komoditas hayati yang kelak akan diterima oleh para petani di akar rumput.

Apakah pergantian wadah tanam ini sekadar langkah pemindahan media konvensional, ataukah siasat terstruktur untuk menyamarkan mutu bibit afkir demi meraup selisih anggaran yang menggiurkan?

—

Jejak Kaki Tangan di Lorong Banteng

Berdasarkan penelusuran data dan informasi lapangan, pusaran pengadaan bibit durian ini mengarah pada rantai distribusi melibatkan lingkaran dekat pengelola proyek.

Praktik tengik pemindahan bibit dari karung pupuk bekas ke dalam polybag diduga kuat dilakukan oleh dua orang kepercayaan Putu Pancayasa, yakni Eka Satriawan dan Gede Aryasa alias Bentir.

Berdasarkan keterangan sumber  mengetahui persis alur lapangan, Eka Satriawan dan Bentir bertindak sebagai motor pencari bibit ke sejumlah penangkar lokal di wilayah Kecamatan Torue dan Kecamatan Sausu.

Bibit-bibit tersebut mulanya dibeli dari para penangkar dalam kondisi menggunakan media tanam karung bekas dengan harga murah meriah.

Bibit-bibit dengan media tanam berbungkus karung itu adalah bibit afkir, di bawah standar dan bahkan bibit-bibit tidak layak jual.

Aksi “rekondisi” tampilan luar tersebut dipusatkan di sekitar Lorong Banteng, Desa Tolai, Kecamatan Torue.

Di tempat inilah karung-karung bekas disobek, dan tanamannya dipindahkan secara masif ke dalam polybag baru.

” Eka Satriawan dan Bentir memasukkan bibit dari media tanam karung bekas ke polybag. Tujuannya agar bibit-bibit afkir tersebut bisa dihargai tinggi, setara dengan nilai bibit premium dalam polybag,”* ungkap sumber tersebut, Sabtu (24/10/2026).

Praktik manipulasi kosmetik tanaman ini disebut-sebut telah menjadi rahasia umum di kalangan warga sekitar Tolai.

Alih-alih mendatangkan bibit berkualitas unggul yang memenuhi spesifikasi teknis dinas pertanian, para petani justru dihadapkan pada komoditas asalan yang didandani sedemikian rupa demi mengelabui verifikasi administratif.

—

Sisi Gelap Rantai Pasok

Polemik membelit CV Adlimecha Jaya bukanlah narasi berdiri sendiri.

Bayang-bayang buruk dari rantai pasok pengadaan bibit di wilayah Torue dan Tolai telah bermula sejak tahun sebelumnya.

Pada 2025, para petani penangkar lokal sempat menjerit akibat monopoli bibit hortikultura—mulai dari durian, alpukat, hingga kakao—setelah pihak Putu Pancayasa dan Kadek Widiani (CV Adlimecha Jaya) diduga berupaya menekan harga beli di tingkat bawah secara sepihak.

Pola serupa berulang pada tahun 2026 ini membuat para petani penangkar semakin dirugikan.

Mereka telah bersusah payah menanggung biaya produksi mandiri, merawat bibit dari fase kecambah.

Namun harus menghadapi harga jual rendah dan ketidakpastian kontrak akibat permainan di tingkat atas.

Ketika kualitas fisik bibit direkayasa melalui pemindahan media tanam dari karung bekas dan petani lokal dikecewakan oleh kebijakan sepihak, efektivitas dana Pokir DPRD Sulteng senilai Rp853,88 juta patut dipertanyakan secara kritis.

Program seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat tani justru berisiko menjadi ajang pemburuan rente pengadaan barang dan jasa.

—

Menanti Klarifikasi Pihak Terkait

Hingga berita ini diturunkan, benteng pertahanan informasi dari pihak pelaksana proyek tampaknya tertutup rapat.

Kadek Widiani selaku direktur CV Adlimecha Jaya maupun sang pengelola riil, Putu Pancayasa, belum memberikan tanggapan resmi tatkala dikonfirmasi mengenai dugaan manipulasi kualitas dan asal-usul bibit durian tersebut.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Eka Satriawan dan Gede Aryasa alias Bentir selaku eksekutor lapangan disebut-sebut memegang kendali pemindahan tanaman di Lorong Banteng; keduanya masih bungkam seribu bahasa di hadapan publik.

Kritik tajam kini diarahkan kepada instansi berwenang dan aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah untuk tidak menutup mata atas fenomena ini.

Pemeriksaan fisik secara independen terhadap bibit durian didistribusikan mutlak diperlukan agar bantuan pemerintah tidak berujung pada kerugian negara dan kekecewaan berkepanjangan bagi para petani di Parigi Moutong. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAPORAN KHUSUS

BENTURAN antara pihak terkait “hajatan” bertema aspirasi pokok-pokok pikir (Pokir) DPRD Sulawesi Tengah menggelegar. Fulus aspirasi dewan mengucur, pengadaan bibit durian bikin gaduh! Proyek pengadaan senilai Rp853,88 juta dari Pokir DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) kini menjadi…

LAPORAN KHUSUS

[PARIGI | KORANINDIGO] – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga kuat tengah terjadi di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. Modus operandi dilancarkan disinyalir memanfaatkan skema pinjam pakai atau pencatutan kode QR…

LAPORAN KHUSUS

NELAYAN kecil menghadapi ironi di tengah kebijakan subsidi energi. Solar bersubsidi disediakan menopang kegiatan ekonomi masyarakat, tetapi akses terhadap bahan bakar itu justru tersendat akibat kuota terbatas, birokrasi berbelit, serta dugaan penyimpangan distribusi. Di pesisir…

Example 325x325