BUOL | KORANINDIGO – Dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses rekrutmen perangkat dan Desa Lokodidi, Kabupaten Buol, semakin menjadi perhatian masyarakat setempat. Beberapa pihak mengklaim telah memiliki saksi dan bukti mendukung dugaan pembocoran soal kepada salah satu kandidat yang mengikuti seleksi tersebut.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, informasi mengenai dugaan kecurangan ini telah beredar di kalangan warga Desa Lokodidi sejak beberapa waktu lalu. Aksi yang diduga terjadi selama proses seleksi dinyatakan sudah jelas dan benar oleh beberapa pihak yang mengaku mengetahui kondisi sebenarnya.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada jawaban atau klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Lokodidi maupun panitia penguji yang menangani proses rekrutmen tersebut. Kondisi ini membuat masyarakat merasa khawatir terkait kredibilitas dan transparansi penyelenggaraan seleksi perangkat desa.
Kami sebagai pihak yang memperhatikan perkembangan ini berharap agar penyelenggara dapat melakukan transparansi penuh terkait proses rekrutmen tersebut. Apabila dugaan kecurangan terbukti benar, kami mendesak agar proses perekrutan dilakukan kembali dengan mekanisme yang lebih ketat dan akuntabel, sehingga dapat menghasilkan aparat desa yang berkualitas dan terpilih secara adil.
Dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, proses rekrutmen perangkat desa harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kesetaraan, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Setiap pelanggaran atau kecurangan dalam proses seleksi dapat menjadi dasar untuk membatalkan hasil rekrutmen dan melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang bersalah.
Masyarakat Desa Lokodidi juga diimbau untuk tetap tenang dan mengajukan keluhan atau informasi secara resmi melalui saluran yang tepat. Langkah ini diharapkan dapat membantu pihak berwenang dalam melakukan penyelidikan yang objektif dan menemukan kebenaran terkait dugaan kecurangan yang terjadi. (Syafri)










