BUOL | KORANINDIGO – Pemerintah Desa (Pemdes) Langudon, Kecamatan Bokat Kabupaten Buol, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang difokuskan pada pembahasan persetujuan usulan pinjaman dan pengembalian dana Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 7 November 2025, di Balai Serba Guna Desa Langudon.
Turut hadir dalam rapat adalah Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Langudon, Pendamping Desa Langudon, seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih, perangkat desa, serta perwakilan tokoh-tokoh masyarakat desa. Kehadiran berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat memastikan keputusan yang transparan dan sejalan dengan kepentingan umum.
Tujuan Musdesus: Mengelola Koperasi Desa Secara Baik
Kepala Desa (Kades) Langudon, Nawal, yang dihubungi media, menjelaskan bahwa Musdesus ini ditujukan untuk menyepakati kebijakan terkait pinjaman dan pengembalian dana koperasi. “Kemarin ada rapat khusus bersama pengurus koperasi, pemerintah desa, dan masyarakat untuk membahas masalah ini. Semua dilakukan agar koperasi dapat dikelola dengan baik dan bertanggung jawab,” ujar Nawal.
Musdesus sendiri adalah rapat desa yang diadakan secara khusus untuk membahas masalah penting yang tidak dapat ditangani dalam Musyawarah Desa Rutin (Musdes). Dalam kasus ini, pembahasan tentang pinjaman dan pengembalian koperasi dianggap krusial karena berkaitan dengan keberlangsungan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ekonomi desa.
Koperasi Merah Putih Sebagai Biang Ekonomi Desa
Menurut Nawal, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi “biang standar ekonomi yang signifikan” untuk mengangkat taraf ekonomi warga Langudon. “Kita melihat keseriusan dari semua pihak dalam mengelola koperasi ini. Harapannya, koperasi dapat memberikan akses keuangan yang mudah bagi warga, baik untuk usaha kecil, kebutuhan keluarga, maupun pengembangan ekonomi lokal,” tambahnya. (Syafri Sakula)










