Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Pemkot Palu Gencarkan Inspeksi Elpiji Bersubsidi Di Luar Pangkalan

227
×

Pemkot Palu Gencarkan Inspeksi Elpiji Bersubsidi Di Luar Pangkalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggencarkan inspeksi terhadap elpiji bersubsidi 3 kilogram yang dijual di luar pangkalan resmi dalam upaya agar penjualannya tepat sasaran.

 

“Produk bersubsidi wajib di jual di pangkalan resmi, karena produk ini dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu,” kata Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu Rahmad Mustafa di Palu, Kamis, (06\15)

 

Ia memaparkan, dari hasil inspeksi dilakukan Pemkot Palu 13-14 Juni 140 tabung disita dari 19 warung atau kios yang menjual ecer produk bersubsidi tersebut.

 

Rata-rata elpiji bersubsidi dijual dengan harga Rp30 sampai Rp35 ribu, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) di tetapkan pemerintah untuk wilayah Kota Palu Rp18 ribu.

 

“Sangat meresahkan, banyak laporan warga kami terima terkait penjualan produk bersubsidi khususnya elpiji 3 kilogram,” ujarnya.

 

Selanjutnya, kata dia, barang yang disita dibawa ke kantor polisi, dan Pemkot Palu menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan penanganan selanjutnya sesuai aturan berlaku.

 

“Kami serahkan kepada pihak berwajib untuk proses selanjutnya. Kami juga memberikan teguran kepada pedagang untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Rahmad.

 

Ia mengimbau pedagang tidak melakukan tindakan melanggar aturan dengan menjual elpiji bersubsidi selain di pangkalan resmi, termasuk menimbun.

 

Bagi warga yang melihat produk tersebut di jual ecer segera laporkan kepada pemerintah setempat untuk ditindaklanjuti, dan pihaknya juga mengimbau pemilik pangkalan bijak menjual produk bersubsidi.

“Dua hari lalu kami melakukan inspeksi di wilayah Kecamatan Palu Barat dan Palu Selatan. Giat ini terus kami lakukan mengingat maraknya penjualan elpiji 3 kilogram yang bukan pada tempatnya, supaya masyarakat bisa memperoleh produk bersubsidi dengan mudah dan harga terjangkau,” demikian Rahmad. (Ind*)

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU – Wakil Bupati Parigi Moutong dalam kegiatan simposium, Senin (27/4), menyebutkan telah diusulkan 17 titik tambang untuk dilegalkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan dan memantik kritik keras dari Wakil Ketua…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Suasana rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak panas. Politisi asal PKB Chandra Setiawan, Walk Out usai lontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan internal DPRD. Rapat…

Example 325x325