DAERAH

Pokir Dewan: Istri Di Dinas, Suami Menang Proyek

49
×

Pokir Dewan: Istri Di Dinas, Suami Menang Proyek

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – Urusan bibit durian mendadak panas! Proyek ratusan juta rupiah dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menyeret nama aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng, Kadek Widiani. Sorotan mengarah pada CV Adlimecha Jaya, perusahaan penangkaran bibit milik Kadek Widiani bersama suaminya, Putu Pancayasa, pemenang lelang proyek bernilai ratusan juta.

Persoalannya bukan semata-mata siapa mendapat proyek. Hubungan antara ASN di lingkungan dinas terkait dan pemilik perusahaan penyedia memunculkan pertanyaan serius.

Bagaimana konflik kepentingan dikelola, bagaimana proses pengadaan dijalankan, serta apakah petani penangkar lokal mendapat kesempatan bersaing secara adil?

Proyek Mengalir ke lingkar keluarga

Sepanjang 2025, CV Adlimecha Jaya memperoleh sejumlah pekerjaan pengadaan bibit hortikultura, mulai dari durian, alpukat hingga kakao.

Sumber anggarannya diduga berasal dari beberapa skema, termasuk swakelola, dana aspirasi anggota legislatif, dan proyek kontraktual.

Kadek bekerja di Bidang Hortikultura Dinas TPH Sulteng, sedangkan suaminya, Putu Pancayasa, disebut mengelola kegiatan usaha penangkaran bibit di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya benturan kepentingan.

Harga Bibit Turun, Petani Lokal Tertekan

Di balik nilai proyek ratusan juta rupiah pada anggaran 2025, persoalan lain muncul dari sisi petani penangkar bibit lokal.

Mereka disebut menghadapi tekanan harga ketika harus memenuhi kebutuhan pengadaan dalam jumlah besar.

Kebutuhan bibit diperkirakan mencapai 50 ribu hingga 60 ribu batang.

Harga bibit unggul, menurut materi pengaduan, biasanya berada di kisaran Rp15 ribu per batang.

Namun, harga pembelian disebut turun menjadi Rp10 ribu per batang.

Selisih Rp5.000 per batang bukan angka kecil. Jika seluruh kebutuhan mencapai 50 ribu batang, selisih nilainya menyentuh Rp250 juta.

Jika mencapai 60 ribu batang, nilainya menjadi Rp300 juta.

Perhitungan tersebut merupakan ilustrasi berdasarkan selisih harga dan volume bibit, bukan bukti kerugian negara ataupun keuntungan perusahaan.

Bagi petani penangkar lokal, persoalan utamanya ialah ruang usaha makin sempit ketika harga ditekan, sementara biaya produksi tetap harus ditanggung.

Mereka membutuhkan kepastian bahwa pengadaan pemerintah tidak hanya memenuhi target jumlah bibit, tetapi juga membuka persaingan sehat bagi penyedia lokal.

Siapa menentukan harga? Bagaimana proses negosiasinya? Apakah harga tersebut tercantum dalam kontrak atau hanya berlaku dalam transaksi antara perusahaan dan petani pemasok?

Pertanyaan-pertanyaan itu perlu dijawab melalui bukti transaksi dan keterangan pihak terkait.

Konflik Kepentingan

Dalam pengadaan pemerintah, hubungan keluarga antara ASN dan pemilik perusahaan penyedia tidak otomatis membuktikan tindak pidana.

Namun, hubungan tersebut patut diperiksa apabila ASN bersangkutan memiliki kewenangan atau pengaruh terhadap proses pengadaan.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur konflik kepentingan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

Sementara itu, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah, beserta perubahannya, menjadi salah satu landasan untuk menguji kepatuhan terhadap prinsip pengadaan, termasuk transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas.

Pada Oktober 2026, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kadek Widiani terkait dugaan konflik kepentingan dan keterlibatan CV Adlimecha Jaya dalam pengadaan bibit hortikultura.

Namun, Kadek belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pertanyaan tersebut. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Karung bekas berganti polybag, bibit murah diduga bersolek jadi bibit premium! Di balik proyek bantuan bibit durian senilai Rp853,88 juta dari dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah 2026, muncul…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Bibit sudah disemai, pupuk sudah ditebar, ongkos pekerja sudah dibayar. Eh, pesanan malah batal! Petani penangkar durian di Kecamatan Torue dan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, terpaksa gigit jari. Ribuan bibit telanjur disiapkan,…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menata ulang mekanisme distribusi solar bersubsidi di SPBU 74.943.08, Kelurahan Kampal, dengan melibatkan warga lokal sebagai mitra pengantaran. Kebijakan mulai diterapkan Selasa (13/10/2026) itu bertujuan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Perubahan mekanisme penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai membuahkan hasil positif bagi produktivitas pertanian. Perubahan pola distribusi bermula dari sorotan…

Example 325x325