Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
DAERAH

Polda Sulteng Sidik 15 Kasus Perdagangan Orang

219
×

Polda Sulteng Sidik 15 Kasus Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan 15 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Saat ini perkembangannya 12 kasus masuk tahap penyelidikan, dan kemudian 15 kasus dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, tercatat sejak 5 hingga 22 Juni 2023, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polda Sulteng telah menangani sebanyak 27 laporan polisi, dan mengamankan 20 tersangka.

“Berbagai macam modus dilakukan tersangka untuk menjerat para korban dengan memberikan iming-iming gaji tinggi dan sebagainya,” tuturnya.

Djoko mengemukakan, dari tindak kejahatan tersebut 13 kasus korban diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK), kemudian pekerja migran Indonesia (PMI) delapan kasus dan eksploitasi anak enam kasus.

Modus PSK, salah satu diantaranya kasus yang diungkap Polres Tolitoli pada Kamis (22/6) di salah satu penginapan di Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan dimana terungkap adanya praktik prostitusi dengan tarif Rp500 ribu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono. ANTARA/Kristina Natalia

Lanjut dia, kasus lain terkait PMI yang diungkap pada Rabu (20/6) oleh Ditreskrimum Polda Sulteng terdapat empat korban, warga asal Kabupaten Sigi.

“Korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi, mereka ditampung di salah satu tempat di Sukabumi, korban tidak diberikan pelatihan dan pembekalan. Setelah di Arab Saudi mereka bekerja tidak sesuai perjanjian sebelumnya,” tuturnya.

Sedangkan modus TPPO lainnya yakni, eksploitasi anak yang diungkap Polres Buol pada Selasa (19/6) bertempat di Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau.

“Dari kasus eksploitasi ada empat korban PSK, tiga diantaranya masih berusia belasan tahun,” kata dia menambahkan.

Lebih lanjut di jelaskannya, dari puluhan kasus yang ditangani Satgas TPPO Polda Sulteng dan Polres jajaran telah menyelamatkan korban sebanyak 50 orang.

Dari puluhan korban tersebut, terdapat 41 korban perempuan dewasa dan sembilan anak perempuan.

Penanganan tidak kejahatan tersebut, Polda Sulteng dan polres jajaran telah komitmen mengungkap dan menindak TPPO di wilayah hukum Sulteng.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat jangan mudah tergiur tawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Kami ingin bekerja di luar negeri, pastikan perusahaan penyalur tenaga kerja berbadan hukum, dan sebaiknya mendaftar melalui pemerintah pemerintah, masyarakat calon tenaga kerja mendapatkan hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum,” demikian Djoko. (Ant/Ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Direktur CV Arawan, Oktavianus Wiro, menyatakan perbaikan sejumlah kerusakan pada Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong masih dibiayai menggunakan dana pribadinya. Langkah itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab kontraktual sekaligus…

DAERAH

Hujan hanya turun beberapa jam. Namun, luka ditinggalkannya memperlihatkan persoalan telah mengendap bertahun-tahun di hulu. Air bah memang datang bersama awan, tetapi kerusakan sering kali berawal dari cara manusia memperlakukan sungai. Minggu sore, 7 Juli…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Persoalan pembayaran jasa pelayanan nonkapitasi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali mencuat dalam rapat paripurna DPRD. Di balik keluhan tenaga kesehatan (nakes) soal tertunda pembayaran, tersimpan jejak lama dugaan penyimpangan fulus…

Example 325x325