Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
DAERAH

Disebut Ada Bansos di Rumah Pemilik Pokir, Kadinsos Palu Terkesan Cuci Tangan

794
×

Disebut Ada Bansos di Rumah Pemilik Pokir, Kadinsos Palu Terkesan Cuci Tangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palu,Koranindigo.com – Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Palu terus bergulir panas. Pasalnya, setelah adanya pemberitaan mengenai pengakuan dari Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Susik SKM MSi yang mengatakan Bantuan Sosial (Bansos) ada di rumah pemilik pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, mengundang konfirmasi kepada Kadinsos Palu tersebut.

Wartawan yang menghubungi Kadinsos Palu melalui telpon selulernya seakan ‘cuci tangan” dengan persoalan dugaan tindak pidana yang menyeret nama oknum anggota DPRD Sulteng berinisial M yang telah menguasai bantuan Bansos sehingga dilaporkan ke Kepolisian Polda Sulteng Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) mengenai dugaan penyimpangan itu.

Malah Kadinsos Palu menjelaskan prosedural mengenai bantuan Pokir yang hasil dari reses yakni bantuan Bansos tahun 2023 dan tahun 2024.

“Kami sudah sesuai prosedur dalam pengadaan barang dan jasa dalam penilaian secara teknis yaitu secara administrasi. Dan kami tidak pernah mengalihkan ketempat lain. Setelah barang diserahkan menjadi kewenangan masyarakat penerima bantuan,” kata Susik.

Ketika ditanyakan mengenai bantuan Bansos yang telah diserahkan ke kelompok masyarakat, apakah Dinsos (Dinsos) Palu tidak mengawasi lagi, sehingga oknum anggota DPRD inisial M bisa mengambil bantuan Bansos tersebut, Kadinsos mengatakan bahwa mereka telah menelusuri bahwa bantuan itu sudah dikembalikan ke kelompok masyarakat penerima Bansos. “Itu sudah dikembalikan jadi tidak ada persoalan,” ujar Susik.

Namun hal berbeda ditemui wartawan, dalam penelusuran yang ada, ketika oknum anggota DPRD inisial M yang telah dilaporkan ke Polda Sulteng mengenai bantuan Bansos yang diambil, dimana selain bantuan Bansos dikembalikan tetapi bukan kepada kelompok penerima bantuan.

“Ada bantuan yang dikembalikan ketika sudah dilaporkan ke Polda Sulteng, namun data yang ada bahwa penerima ini hasil dari adanya dugaan perekayasaan, dimana nama kelompoknya sama tetapi orangnya sudah diganti. Data yang lainnya bantuan dikembalikan bukan kepada kelompok yang ada. Aneh bantuan kelompok sudah dikuasai oknum anggota dewan ada yang sudah 1 tahun, apa ini bukan permainan ?,” ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Seperti diketahui Kepolisian Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menseriusi dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Palu, dengan memeriksa selain tiga saksi pelapor juga pihak Dinsos Palu di ruang Subdit III Tipidkor.

Dua Pengacara di Kota Palu, Vebry Tri Haryadi dan Febri Dwi Tjahjadi sebelumnya mendatangi Mapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Palu yang diduga dilakukan oknum legislator DPRD Sulteng, pada Jumat (08/11/24) silam.

Aduan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, setelah Pengacara menerima laporan dari beberapa masyarakat di Kota Palu dan langsung turun melakukan advokasi hukum dan menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum legislator inisial M tersebut. (Red)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU – Wakil Bupati Parigi Moutong dalam kegiatan simposium, Senin (27/4), menyebutkan telah diusulkan 17 titik tambang untuk dilegalkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan dan memantik kritik keras dari Wakil Ketua…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Suasana rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak panas. Politisi asal PKB Chandra Setiawan, Walk Out usai lontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan internal DPRD. Rapat…

Example 325x325