Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Disebut Ada Bansos di Rumah Pemilik Pokir, Kadinsos Palu Terkesan Cuci Tangan

446
×

Disebut Ada Bansos di Rumah Pemilik Pokir, Kadinsos Palu Terkesan Cuci Tangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palu,Koranindigo.com – Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Palu terus bergulir panas. Pasalnya, setelah adanya pemberitaan mengenai pengakuan dari Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Susik SKM MSi yang mengatakan Bantuan Sosial (Bansos) ada di rumah pemilik pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, mengundang konfirmasi kepada Kadinsos Palu tersebut.

Wartawan yang menghubungi Kadinsos Palu melalui telpon selulernya seakan ‘cuci tangan” dengan persoalan dugaan tindak pidana yang menyeret nama oknum anggota DPRD Sulteng berinisial M yang telah menguasai bantuan Bansos sehingga dilaporkan ke Kepolisian Polda Sulteng Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) mengenai dugaan penyimpangan itu.

Malah Kadinsos Palu menjelaskan prosedural mengenai bantuan Pokir yang hasil dari reses yakni bantuan Bansos tahun 2023 dan tahun 2024.

“Kami sudah sesuai prosedur dalam pengadaan barang dan jasa dalam penilaian secara teknis yaitu secara administrasi. Dan kami tidak pernah mengalihkan ketempat lain. Setelah barang diserahkan menjadi kewenangan masyarakat penerima bantuan,” kata Susik.

Ketika ditanyakan mengenai bantuan Bansos yang telah diserahkan ke kelompok masyarakat, apakah Dinsos (Dinsos) Palu tidak mengawasi lagi, sehingga oknum anggota DPRD inisial M bisa mengambil bantuan Bansos tersebut, Kadinsos mengatakan bahwa mereka telah menelusuri bahwa bantuan itu sudah dikembalikan ke kelompok masyarakat penerima Bansos. “Itu sudah dikembalikan jadi tidak ada persoalan,” ujar Susik.

Namun hal berbeda ditemui wartawan, dalam penelusuran yang ada, ketika oknum anggota DPRD inisial M yang telah dilaporkan ke Polda Sulteng mengenai bantuan Bansos yang diambil, dimana selain bantuan Bansos dikembalikan tetapi bukan kepada kelompok penerima bantuan.

“Ada bantuan yang dikembalikan ketika sudah dilaporkan ke Polda Sulteng, namun data yang ada bahwa penerima ini hasil dari adanya dugaan perekayasaan, dimana nama kelompoknya sama tetapi orangnya sudah diganti. Data yang lainnya bantuan dikembalikan bukan kepada kelompok yang ada. Aneh bantuan kelompok sudah dikuasai oknum anggota dewan ada yang sudah 1 tahun, apa ini bukan permainan ?,” ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Seperti diketahui Kepolisian Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menseriusi dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Palu, dengan memeriksa selain tiga saksi pelapor juga pihak Dinsos Palu di ruang Subdit III Tipidkor.

Dua Pengacara di Kota Palu, Vebry Tri Haryadi dan Febri Dwi Tjahjadi sebelumnya mendatangi Mapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Palu yang diduga dilakukan oknum legislator DPRD Sulteng, pada Jumat (08/11/24) silam.

Aduan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, setelah Pengacara menerima laporan dari beberapa masyarakat di Kota Palu dan langsung turun melakukan advokasi hukum dan menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum legislator inisial M tersebut. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Comment

DAERAH

PALU | KORAN INDIGO – Pusat kuliner malam di kawasan Taman Vatulemo Palu, ibu kota Sulawesi Tengah, dapat kunjungan dari Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza dan Bapak Walikota Palu Hadianto Rasyid pada Kamis. Menurutnya, Pemerintah…

DAERAH

BUOL | KORAN INDIGO – Banjir merendam rumah 40 warga di Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawei Tengah. Sebagaimana dilaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulteng. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng Andy Sembiring di Palu,…

DAERAH

PALU | KORAN INDIGO – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar, mengawal penyiapan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam kunjungan tersebut, di fokuskan pada pengawalan program pemerintah pusat, dan menyerap aspirasi dan masukan dari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Aktifitas galian C liar berupa pertambangan batu pecah di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) beroperasi tanpa izin lengkap. Walau diduga beroperasi secara liar, Gatot Basuki, bos CV Tirta…

Verified by MonsterInsights