banner 728x250
DAERAH  

107 Warga Penghuni Huntap Duyu Palu Terima Sertifikat Tanah

PARIGI | KORANINDIGO Sebanyak 107 warga penghuni hunian tetap (huntap) di Kelurahan Duyu Kota Palu, Sulawesi Tengah sebagai korban gempa, tsunami dan likuefaksi 2018 telah menerima sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) lewat program redistribusi tanah.

 

banner 970x250

“Penyerahan sertifikat tanah secara bertahap, masih ada 123 sertifikat diberikan selanjutnya,” kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat menyerahkan sertifikat tahan kepada penghuni huntap Duyu, di Palu, selasa, (07\04)

 

Ia menjelaskan, penerbitan sertifikat ini guna memperkuat aspek yuridis atas hak kepemilikan suatu bangunan atau lahan yang dikuasai masyarakat, sekaligus menghindari klaim-klaim oleh oknum tertentu di kemudian hari.

 

“Sertifikasi redistribusi tanah huntap Duyu terlaksana berkat kerja sama Pemkot Palu dan BPN Sulteng. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap warga terdampak bencana,” ujarnya.

 

Menurut dia, melalui program redistribusi tanah oleh pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, dengan memanfaatkan sertifikat tersebut untuk membangun kegiatan usaha melalui pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 

Ia juga mengingatkan warga setempat, jangan memindahtangankan sertifikat atau menjual hunian tersebut selama 10 tahun, sebagaimana dalam klausul perjanjian antara pemerintah dan warga penerima huntap.

 

“Pemerintah pusat telah memfasilitasi bangunan layak huni, dan saya berharap hunian ini dimanfaatkan sebaik mungkin, kalau bisa jangan diperjualbelikan. Jaga kebersihan lingkungan jangan sampai timbul kawasan kumuh baru,” tutur Hadianto. (Ind*)

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *