PARIGI | KORANINDIGO – Kisruh penyaluran solar subsidi untuk petani di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, kian memanas. Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Parigi, Ikbal, disebut-sebut mendatangi rumah anggota kelompok tani sambil mencak-mencak.
Informasi itu diungkapkan oleh IP, anggota Kelompok Tani (Poktan) Cahaya Abadi.
IP membeberkan bahwa ketegangan itu terjadi di kediamannya pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026.
Menurutnya, Ikbal datang dalam kondisi emosional karena merasa ikut tersudut oleh sorotan.
“Kepala UPTD datang ke rumah dan mencak-mencak. Ia mengaku ikut menjadi korban akibat ramainya sorotan media terkait jatah solar untuk kelompok tani,” ujar IP kepada wartawan, Kamis, 22 Oktober 2026.

IP menduga aksi “labrak” ini dipicu oleh kepanikan UPTD soal janggal alur solar delapan jeriken solar.
Tak hanya meluapkan amarah kepada dirinya, Ikbal kabarnya juga mencari keberadaan Ketua Poktan Cahaya Abadi berinisial AD untuk mempertanyakan alokasi bahan bakar tersebut.
“Kalian kemanakan solar itu? Apakah dijual ke tambang?” kata Ikbal dengan nada menginterogasi, sebagaimana ditirukan oleh IP.
Ketegangan ini membuka tabir baru.
IP menegaskan bahwa surat rekomendasi permintaan kuota solar subsidi sejak awal sebenarnya bukan ditujukan untuk mengolah lahan di Lida Gimba.
Ironisnya, IP mengklaim bahwa Kepala UPTD Ikbal beserta penyuluh pertanian setempat sebenarnya sudah mengetahui status alokasi tersebut sejak awal.
Soal Rapat Evaluasi
Polemik ini pun meluas hingga ke urusan internal organisasi tani.
Muncul klaim bertolak belakang mengenai adanya pertemuan evaluasi antara pihak dinas dan para petani.
IP membantah klaim sepihak dari Kepala UPTD.
Ia menyatakan sama sekali tidak ada pertemuan atau rapat bersama seluruh anggota Poktan pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Sebaliknya, Ikbal mengklaim kepada koranindigo.com bahwa dirinya telah menggelar dan merampungkan pertemuan dengan pengurus tani.
Menurut versi Ikbal, pertemuan itu sengaja diadakan untuk membahas rencana pengolahan lahan di Lida Gimba, termasuk mengupayakan ketersediaan air irigasi ke lokasi.
“Kita sudah pertemuan tadi, Rabu, 21 Oktober 2026, dan kelompok tani sedang mengupayakan agar ada air masuk ke lahan”, katanya.
Sebelum insiden pendatangan rumah warga ini mencuat, Ikbal sempat membantah keras adanya manipulasi penyaluran solar maupun praktik lancung pinjam pakai kode batang (QR Code) milik kelompok tani kepada pihak ketiga.
Terkait delapan jeriken solar subsidi yang kedapatan digeser ke Desa Dolago, Ikbal berdalih tindakan itu murni demi faktor keamanan.
“Solar-solar itu hanya dipindahkan sementara demi keamanan dan akan segera dibawa kembali ke Kelurahan Kampal,” dalih Ikbal saat dikonfirmasi sebelumnya.

Ia berjanji akan turun langsung memeriksa lokasi dan mengumpulkan kembali para pengurus kelompok tani untuk mengevaluasi kelayakan lahan tersebut.
Celah Manis Penyalahgunaan QR Code
Kasus di Parigi ini memperpanjang daftar dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di sektor pertanian.
Dalam berbagai modus operandi, surat rekomendasi instansi dan kepemilikan QR Code kerap menjadi celah empuk pengalihan kuota secara ilegal.
Solar diajukan atas nama kebutuhan alat mesin pertanian (alsintan) sangat rentan diselundupkan ke pihak lain jika pengawasan di lapangan longgar.
Modusnya pun beragam: mulai dari manipulasi volume kebutuhan dalam surat rekomendasi, pencatutan identitas petani, pengambilan melalui makelar, hingga penjualan kembali ke sektor industri dan pertambangan non-subsidi.
Disparitas harga yang terlampau jauh dengan solar industri menjadi insentif ekonomi yang menggiurkan bagi para oknum untuk melanggar hukum. IND









