Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
UMUM

Kasus Pembunuhan dari Kacamata Kriminologi

272
×

Kasus Pembunuhan dari Kacamata Kriminologi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KASUS mutilasi Angela menyita perhatian publik. Kasus pembunuhan ini jadi satu dari sekian banyak kasus pembunuhan yang kian beragam dan ‘kreatif’. Kriminolog pun memberikan pandangannya.

Dilaporkan menghilang sejak 2019, jasad Angela Herdianti pun ditemukan dalam kondisi termutilasi di sebuah kamar kos di Bekasi pada akhir Desember 2022. Perempuan 54 tahun ini diduga dibunuh pada 2021, kemudian disimpan dalam boks selama sekitar 13 bulan.

Kasus Angela menambah deret kasus pembunuhan plus mutilasi korban selain mutilasi di Ungaran, Bali, Papua, dan Bekasi. Ada pula kasus mutilasi lalu disusul dengan membakar korban seperti kasus pembunuhan di Depok.

Di samping itu, pelaku pembunuhan pun masih dalam lingkar terdekat korban. Di Lombok, seorang perempuan digantung oleh suami, mertua dan iparnya. Kemudian ada kasus anak di Magelang yang meracuni ayah, ibu dan kakaknya. Kasus di Sukabumi dan Cibinong, pelaku pembunuhan merupakan kekasih korban.

 

Kenapa membunuh dan bukan cara lain?
Kriminolog Universitas Indonesia Ardi Putra Prasetya mengungkapkan berdasar tren juga data, menghilangkan nyawa seseorang adalah cara terbaik atau pilihan terbaik.

Terlebih dalam hal pembunuhan terencana, cara ini dinilai cukup efektif dalam menyelesaikan masalah atau konflik.

Dia pun menilik kasus percobaan pembunuhan seorang istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah.

“Muslimin, untuk bisa hidup bersama selingkuhan, dia menyewa eksekutor. Itu kan yang paling praktis, dibunuh saja, daripada harus urus cerai,” kata Ardi saat berbincang dengan wartawan, dikutip dari CNNIndonesia.com, baru-baru ini.

Cara-cara ‘kreatif’ pun dikerahkan baik dalam hal cara membunuh maupun memperlakukan jasad korban pembunuhan. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Dalam ranah Kriminologi, lanjut Ardi, terdapat rational choice theory atau teori pilihan rasional.

Seorang pelaku pembunuhan melakukan pembunuhan dengan cara tertentu, secara sadar dan memperhitungkan untung-rugi. Dengan kata lain, seorang yang melakukan pembunuhan rata-rata sudah memperhitungkan untung-rugi pilihan tindakannya.

Dalam kasus pembunuhan keluarga di Magelang, pelaku menggunakan racun. Dari segi biaya, racun dinilai murah dan efektif hasilnya.

Mutilasi juga termasuk ‘kreativitas’ yang dilakukan pelaku pembunuhan. Mutilasi spesifik bertujuan untuk mempermudah menghilangkan jejak pembunuhan.

“Pelaku membuang, menyembunyikan, dan menghilangkan identitas korban. Itulah mengapa orang mutilasi sebagai cara cuci tangan. Kasus mutilasi banyak tidak terungkap. Beda kalau dibuang berupa mayat begitu saja, kemungkinan bisa dikenali,” katanya.

Meski terlihat beragam, sebenarnya tren kasus pembunuhan mayoritas karena faktor ekonomi. Menurut Ardi, motif ekonomi ini masih terbilang tinggi dan itu tidak bisa lepas dari kondisi perekonomian masyarakat.

Saat dilihat lebih luas lagi, kasus pembunuhan ini bisa dikaitkan dengan pandemi Covid-19. Dalam situasi pandemi, orang kehilangan mata pencaharian, hilang harapan, depresi dan kondisi psikologis lain.

“Awalnya tiap hari ke kantor, lalu tiap hari di rumah. [Depresi] lalu muncul domestic case, ternyata dia stres menghadapi istri. Muncul pembunuhan terencana. Lalu penggunaan media sosial, muncul perselingkuhan, [memicu kasus pembunuhan karena cemburu],” imbuhnya.

Selain motif ekonomi, pembunuhan terlebih dengan cara-cara ‘kreatif’ bisa muncul karena terinspirasi dari persidangan kasus secara terbuka. Dalam sidang, biasanya cara-cara pembunuhan dijabarkan dengan detail.

Tontonan, serial atau film pun bisa menumbuhkan inspirasi cara membunuh. Orang terpengaruh secara psikologis berkat tontonan bernuansa kekejaman, pembunuhan atau sesuatu yang mengerikan. Beruntung kini tontonan dipilah berdasar usia.

“Pembunuhan itu enggak hanya single factor. Ada pengaruh atau eksposur hal lain. Ada juga pembunuhan untuk membangkitkan konflik seperti kasus mutilasi di Poso pada 2006. Itu faktor dendam, provokasi,” katanya. (IND)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMUM

BUOL| KORANINDIGO – Berdasarkan peraturan yang berlaku, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak diperkenankan meminta pasien membeli obat di luar tanpa tanggungan program jaminan kesehatan nasional. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri…

UMUM

BUOL| KORANINDIGO – Sebuah kasus menarik muncul di rumah sakit Mokoyulri di Buol, Central Sulawesi, ketika sebuah resep obat yang awalnya diberikan kepada pasien Redza Fajar Satrio tiba-tiba ditarik oleh pihak medis, Dokter yang menangani…

UMUM

BUOL | KORANINDIGO – Keluarga seorang pasien yang menjalani operasi Ringan di RSUD Mokoyulri Buol mengungkapkan dugaan pelanggaran aturan oleh dokter yang menangani. Menurut perwakilan pasien Redza Fajar Satrio, dokter tersebut menarik resep obat yang…

Example 325x325