HUKUM

Marak Aksi Begal, Polresta Palu Perketat Keamanan

343
×

Marak Aksi Begal, Polresta Palu Perketat Keamanan

Sebarkan artikel ini

KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) memperketat pengamanan dari maraknya aksi pencurian dan kekerasan (curas) atau biasa disebut begal di daerah itu.

“Jadi para pelaku yang telah kami lakukan penangkapan itu adalah rata – rata para residivis,” kata Kepala Polresta (Kapolresta) Palu, Komisaris Besar Polisi Barliansyah, di Palu, Rabu, (24/5).

Ia menjelaskan bahwa residivis adalah mantan narapidana yang sudah pernah masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta menjadi warga binaan namun kemudian berulah kembali.

Kapolresta Palu, Komisaris Besar Polisi Barliansyah

Sebelumnya, dua pencuri berinisial SY dan MS yang merupakan warga Kota Palu ditangkap setelah melakukan aksi begal terhadap seseorang di Jalan Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kamis (18/5) lalu.

Adapun modus pelaku yakni dengan cara berpura-pura kehabisan bensin, dan mencari bantuan untuk mendorong motornya lalu mengarahkan sepeda motornya ke tempat sepi kemudian melancarkan aksinya.

Sementara itu, residivis lainnya berinisial AW yang merupakan residivis kasus pencurian motor ditangkap petugas pada Senin (16/5).

Barliansyah mengatakan pihaknya telah mempelajari terkait tindakan kejahatan yang dilakukan para pelaku dan saat ini turut menggandeng pihak jasa ekspedisi pengiriman barang guna meminimalisir tindakan pencurian motor (curanmor) di wilayah Kota Palu.

“Kami turut melibatkan pihak jasa ekspedisi dan berkoordinasi serta bekerjasama, yakni setiap kendaraan roda dua yang dikirim keluar dari kota ini harus memenuhi persyaratan – persyaratan yang sudah dibicarakan,” katanya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir keluarnya kendaraan roda dua yang merupakan hasil curian dari Kota Palu.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati – hati dan waspada dengan maraknya aksi kejahatan. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi menyeret SPBU 74.943.08 Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah ke dalam sorotan. Merespons keluhan masyarakat kesulitan mengakses bahan bakar tersebut, advokat Rakyat Helmi Hidayat SH,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO — Sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak pembuktian. Dalam sidang Rabu, 9 September 2026, Pengadilan Negeri Parigi memeriksa saksi dari pihak tergugat, sementara mantan Pejabat Pembuat Komitmen,…

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

Example 325x325