HUKUM

Gerebek Narkoba Tatanga, Polisi Dilempari Batu

838
×

Gerebek Narkoba Tatanga, Polisi Dilempari Batu

Sebarkan artikel ini

PALU | KORANINDIGO – Penggerebekan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu, di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, oleh Satnarkoba Polresta Palu, mendapat perlawan dari para oknum pro pelaku.

Namun, atas perlawanan tersebut, tidak membuat Kepolisian gentar dalam bertindak.

Tindakan tegas tetap dilakukan, dan berhasil mengamankan dua pelaku pelemparan, Selasa (22/4) sore, di Jalan Lekatu dan Jalan Darma Putra, Kelurahan Tavanjuka, Kota Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abraham melalui Kasatresnarkoba AKP Usman membenarkan penangkapan dilakukan jajarannya di wilayah Kecamatan Tatanga tersebut.

Pelaku HS (49) warga Desa Tolisu Kecamatan Toili Jaya Kabupaten Banggai dan MAR (25) warga Jalan Darma Putra Kelurahan Tavanjuka

“Benar ada penggerebekan dan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Tatanga, Palu, pada Selasa (22/4) kemarin,” kata Kasatresnarkoba AKP Usman di Palu, Rabu (25/4)

AKP Usman menjelaskan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda dan mengamankan 2 terduga pelaku.

Hanya saja sangat disayangkan, saat jajaran Satnarkoba Polresta Palu melakukan penangkapan, ada beberapa oknum masyarakat melakukan perlawanan dengan melempari petugas dengan batu, beber Kasatresnarkoba.

“Dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kota Palu, kami tidak gentar dan akan terus melakukan tindakan tegas apabila pelaku ditemukan bukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba, walaupun ada perlawanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Dalam giat tersebut, di TKP di Jalan Lekatu diamankan pelaku inisial HS (49) warga Desa Tolisu Kecamatan Toili Jaya Kabupaten Banggai dengan barang bukti 3 paket kecil sabu seberat 0.872 gram.

Sedangakn pada TKP di jalan Darma Putra diamankan pelaku inisial MAR (25) warga Jalan Darma Putra Kelurahan Tavanjuka dengan barang bukti 5 paket kecil sabu berat bruto 1,765 gram. (IND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi menyeret SPBU 74.943.08 Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah ke dalam sorotan. Merespons keluhan masyarakat kesulitan mengakses bahan bakar tersebut, advokat Rakyat Helmi Hidayat SH,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO — Sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak pembuktian. Dalam sidang Rabu, 9 September 2026, Pengadilan Negeri Parigi memeriksa saksi dari pihak tergugat, sementara mantan Pejabat Pembuat Komitmen,…

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

Example 325x325