Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

Gerebek Narkoba Tatanga, Polisi Dilempari Batu

774
×

Gerebek Narkoba Tatanga, Polisi Dilempari Batu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Penggerebekan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu, di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, oleh Satnarkoba Polresta Palu, mendapat perlawan dari para oknum pro pelaku.

Namun, atas perlawanan tersebut, tidak membuat Kepolisian gentar dalam bertindak.

Tindakan tegas tetap dilakukan, dan berhasil mengamankan dua pelaku pelemparan, Selasa (22/4) sore, di Jalan Lekatu dan Jalan Darma Putra, Kelurahan Tavanjuka, Kota Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abraham melalui Kasatresnarkoba AKP Usman membenarkan penangkapan dilakukan jajarannya di wilayah Kecamatan Tatanga tersebut.

Pelaku HS (49) warga Desa Tolisu Kecamatan Toili Jaya Kabupaten Banggai dan MAR (25) warga Jalan Darma Putra Kelurahan Tavanjuka

“Benar ada penggerebekan dan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Tatanga, Palu, pada Selasa (22/4) kemarin,” kata Kasatresnarkoba AKP Usman di Palu, Rabu (25/4)

AKP Usman menjelaskan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda dan mengamankan 2 terduga pelaku.

Hanya saja sangat disayangkan, saat jajaran Satnarkoba Polresta Palu melakukan penangkapan, ada beberapa oknum masyarakat melakukan perlawanan dengan melempari petugas dengan batu, beber Kasatresnarkoba.

“Dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kota Palu, kami tidak gentar dan akan terus melakukan tindakan tegas apabila pelaku ditemukan bukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba, walaupun ada perlawanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Dalam giat tersebut, di TKP di Jalan Lekatu diamankan pelaku inisial HS (49) warga Desa Tolisu Kecamatan Toili Jaya Kabupaten Banggai dengan barang bukti 3 paket kecil sabu seberat 0.872 gram.

Sedangakn pada TKP di jalan Darma Putra diamankan pelaku inisial MAR (25) warga Jalan Darma Putra Kelurahan Tavanjuka dengan barang bukti 5 paket kecil sabu berat bruto 1,765 gram. (IND)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026, bertempat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan juta fulus negara disinyalir menguap dan diselewengkan Kepala Desa (Kades) Bambalemo Ranomaisi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Marlian dan kroninya. Pernah dilapor ke Jaksa, namun jaksa tidak berminat, pelaporan warga dinyatakan…

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan memutasi ratusan pejabat struktural. Dalam kebijakan terbaru, Jaksa Agung merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta 114 pejabat,…

HUKUM

Sejatinya, pokir bukan ruang kompromi politik atau alat tukar-menukar kepentingan. Melainkan amanat konstitusional wajib dikelola sesuai regulasi. Namunm pada praktiknya pokir ditengarai menjadi bancakan dan ladang korupsi subur para oknum-oknum dewan. HASIL wawancara dan investigasi …

Example 325x325