Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

Dinilai “Kebal Hukum”, Kapolri Akan Tindak Tegas Tambang Ilegal Sulteng

366
×

Dinilai “Kebal Hukum”, Kapolri Akan Tindak Tegas Tambang Ilegal Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

“Wilayah tambang ilegal di Sulteng merupakan atensi langsung dari Kapolri untuk segera dilakukan penegakan hukum”

Brigjen Pol Dr Moh Irhamni SH MH  Dirtipidter Mabes Polri 

JAKARTA | KORANINDIGO – Persoalan maraknya tambang emas ilegal di Sulawesi Tengah (Sulteng) kini memasuki babak baru.

Menanggapi keresahan publik terkait aktivitas ilegal yang merajalela di berbagai kota dan kabupaten, Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, menegaskan komitmennya untuk melakukan tindakan tegas.

Tanggapan serius ini sekaligus menepis anggapan bahwa instruksi Presiden Prabowo dan Kapolri hanya sekadar “isapan jempol”.

Dilansir kabardaerah, Kapolri menyatakan segera menurunkan tim Bareskrim Polri ke wilayah Sulteng untuk memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang selama ini dinilai tak tersentuh hukum.

Pada Sabtu (4/4), Kapolri menyampaikan langsung kepada Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Counter Polri, Agus Flores.

Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah penegakan hukum tegas terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti).

Senada dengan Kapolri, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr Moh Irhamni SH MH juga memberi penegasan serupa.

Ia memastikan bahwa seluruh wilayah tambang ilegal di Sulteng kini masuk dalam pengawasan prioritas.

“Wilayah tambang ilegal di Sulteng merupakan atensi langsung dari Kapolri untuk segera dilakukan penegakan hukum,” tegas Brigjen Pol. Irhamni. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengusut 7 kasus tambang ilegal diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) hingga menambang di luar wilayah IUP (WIUP) yang dimiliki….

HUKUM

PRAKTIK penyalahgunaan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD kian marak dan bertransformasi menjadi ladang korupsi subur melalui modus intervensi proyek, pemotongan dana hibah, hingga keterlibatan langsung oknum legislatif dalam pengerjaan proyek. Hal tersebut memperpanjang daftar hitam…

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026, bertempat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan juta fulus negara disinyalir menguap dan diselewengkan Kepala Desa (Kades) Bambalemo Ranomaisi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Marlian dan kroninya. Pernah dilapor ke Jaksa, namun jaksa tidak berminat, pelaporan warga dinyatakan…

Example 325x325