Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Dua Pengacara Palu Laporkan Legislator ke Polda Sulteng

978
×

Dua Pengacara Palu Laporkan Legislator ke Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Dua pengacara di Kota Palu, Vebry Tri Haryadi dan Febri Dwi Tjahjadi, mendatangi Markas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Sulteng. Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat, (08/11/24), dan langsung menarik perhatian publik.

“Kami telah resmi mengajukan laporan tertulis terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sulteng, yang sebelumnya menjabat sebagai legislator di DPRD Kota Palu. Aduan ini telah kami sampaikan kepada Kapolda Sulawesi Tengah,” ujar Haryadi, salah satu pengacara pelapor.

Haryadi menjelaskan bahwa laporan ini berawal dari pengaduan masyarakat di Kota Palu yang merasa dirugikan.

Setelah melakukan penyelidikan dan advokasi hukum, ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi. Dugaan ini berkaitan dengan pengelolaan bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu melalui program Kelompok Usaha Bersama (Kube) pada tahun 2023 dan 2024.

“Berdasarkan bukti yang telah kami kumpulkan, bantuan untuk kelompok Kube telah dimanipulasi. Nama kelompok tetap terdaftar, tetapi penerima bantuan yang sebenarnya adalah pihak lain. Setelah bantuan diterima, oknum tersebut secara ilegal menguasai dan mengambil alih,” ungkap Haryadi.

Menurut Haryadi, praktik korupsi ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mencoreng nama baik institusi legislatif dan merusak kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran publik.

“Tindakan ini adalah korupsi yang jelas-jelas merugikan rakyat. Bantuan yang seharusnya untuk masyarakat kecil malah dimanfaatkan oleh segelintir orang. Ini bukan perkara main-main, apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di seluruh NKRI,” tegas Haryadi.

Sebagai Ketua Lembaga Advokasi Hukum Gerakan Indonesia Raya, Haryadi menegaskan bahwa jika laporan ini tidak ditindaklanjuti dengan serius, ia tidak akan segan-segan melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya akan lawan siapa pun yang mencoba bermain-main dengan laporan dugaan korupsi ini. Kami siap membawa masalah ini hingga ke meja Presiden jika perlu,” tandasnya dengan penuh keyakinan.

Kasus ini dipastikan akan terus bergulir, dan masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. (handri)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI – KORANINDIGO – Sejumlah pelaku usaha perikanan menyoroti “lalod (lambat loading)” kinerja Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Denpasar. Pasalnya, BPK Denpasar dinilai belum mampu memberikan kepastian terkait persoalan perizinan pemanfaatan jenis ikan. Keluhan muncul menyusul…

DAERAH

Mendagri Tito Karnavian ungkapkan 39 daerah kesulitan membayar gaji PPPK karena porsi belanja pegawai melebihi 50 persen APBD. Sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, masuk dalam kategori tersebut. Pemerintah berencana…

DAERAH

Pelaksanaan proyek Pokir DPRD Parimo menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat teknis mengungkap dugaan praktik jual-beli proyek dan penunjukan rekanan oleh anggota dewan. Proyek Pokir selama beberapa tahun terakhir diduga dikerjakan oleh rekanan merupakan pilihan atau…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Gugatan warga negara atau Citizen Lawsuit perkara pohon tumbang akhirnya “tumbang”, karena dianggap tidak memenuhi syarat materiil dan tata cara gugatan. Citizen Lawsuit dialamatkan kepada Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase…

Example 325x325