Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
DAERAH

Dua Pengacara Palu Laporkan Legislator ke Polda Sulteng

1014
×

Dua Pengacara Palu Laporkan Legislator ke Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Dua pengacara di Kota Palu, Vebry Tri Haryadi dan Febri Dwi Tjahjadi, mendatangi Markas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Sulteng. Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat, (08/11/24), dan langsung menarik perhatian publik.

“Kami telah resmi mengajukan laporan tertulis terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sulteng, yang sebelumnya menjabat sebagai legislator di DPRD Kota Palu. Aduan ini telah kami sampaikan kepada Kapolda Sulawesi Tengah,” ujar Haryadi, salah satu pengacara pelapor.

Haryadi menjelaskan bahwa laporan ini berawal dari pengaduan masyarakat di Kota Palu yang merasa dirugikan.

Setelah melakukan penyelidikan dan advokasi hukum, ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi. Dugaan ini berkaitan dengan pengelolaan bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu melalui program Kelompok Usaha Bersama (Kube) pada tahun 2023 dan 2024.

“Berdasarkan bukti yang telah kami kumpulkan, bantuan untuk kelompok Kube telah dimanipulasi. Nama kelompok tetap terdaftar, tetapi penerima bantuan yang sebenarnya adalah pihak lain. Setelah bantuan diterima, oknum tersebut secara ilegal menguasai dan mengambil alih,” ungkap Haryadi.

Menurut Haryadi, praktik korupsi ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mencoreng nama baik institusi legislatif dan merusak kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran publik.

“Tindakan ini adalah korupsi yang jelas-jelas merugikan rakyat. Bantuan yang seharusnya untuk masyarakat kecil malah dimanfaatkan oleh segelintir orang. Ini bukan perkara main-main, apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di seluruh NKRI,” tegas Haryadi.

Sebagai Ketua Lembaga Advokasi Hukum Gerakan Indonesia Raya, Haryadi menegaskan bahwa jika laporan ini tidak ditindaklanjuti dengan serius, ia tidak akan segan-segan melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya akan lawan siapa pun yang mencoba bermain-main dengan laporan dugaan korupsi ini. Kami siap membawa masalah ini hingga ke meja Presiden jika perlu,” tandasnya dengan penuh keyakinan.

Kasus ini dipastikan akan terus bergulir, dan masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. (handri)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

“Selisih denda ratusan juta rupiah, pecah paket senilai Rp1,19 miliar, gedung Rp8,7 miliar rusak sebelum dimanfaatkan, serta gugatan Rp10 miliar menjadi simpul persoalan. Nilai kerugian negara masih menunggu audit resmi, namun sumber risikonya mulai terlihat…

DAERAH

“Menurut informasi yang kami dapat, kapalnya patah jadi dua dan tenggelam.” — Kepala Kantor Basarnas Gorontalo, Heriyanto. Gelombang Teluk Tomini mengubah perjalanan wisata menjadi perjuangan bertahan hidup. Sebuah Speedboat pengangkut 11 wisatawan asing patah menjadi…

DAERAH

Setelah tiga kali teguran tertulis diabaikan, penghentian sementara operasi produksi menjadi langkah terakhir. Kalimat itu tersirat dalam keputusan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah saat menjatuhkan sanksi administratif kepada 36 perusahaan pemegang…

DAERAH

Ancaman terhadap anak kini tak lagi sekadar hadir di jalanan, sekolah, atau lingkungan sekitar. Bahaya juga tumbuh di balik layar gawai, menyusup melalui ruang digital tanpa banyak disadari. Koordinator Area Pusat Kajian dan Perlindungan Anak…

Example 325x325