Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Dua Pengacara Palu Laporkan Legislator ke Polda Sulteng

384
×

Dua Pengacara Palu Laporkan Legislator ke Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Dua pengacara di Kota Palu, Vebry Tri Haryadi dan Febri Dwi Tjahjadi, mendatangi Markas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Sulteng. Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat, (08/11/24), dan langsung menarik perhatian publik.

“Kami telah resmi mengajukan laporan tertulis terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sulteng, yang sebelumnya menjabat sebagai legislator di DPRD Kota Palu. Aduan ini telah kami sampaikan kepada Kapolda Sulawesi Tengah,” ujar Haryadi, salah satu pengacara pelapor.

Haryadi menjelaskan bahwa laporan ini berawal dari pengaduan masyarakat di Kota Palu yang merasa dirugikan.

Setelah melakukan penyelidikan dan advokasi hukum, ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi. Dugaan ini berkaitan dengan pengelolaan bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu melalui program Kelompok Usaha Bersama (Kube) pada tahun 2023 dan 2024.

“Berdasarkan bukti yang telah kami kumpulkan, bantuan untuk kelompok Kube telah dimanipulasi. Nama kelompok tetap terdaftar, tetapi penerima bantuan yang sebenarnya adalah pihak lain. Setelah bantuan diterima, oknum tersebut secara ilegal menguasai dan mengambil alih,” ungkap Haryadi.

Menurut Haryadi, praktik korupsi ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mencoreng nama baik institusi legislatif dan merusak kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran publik.

“Tindakan ini adalah korupsi yang jelas-jelas merugikan rakyat. Bantuan yang seharusnya untuk masyarakat kecil malah dimanfaatkan oleh segelintir orang. Ini bukan perkara main-main, apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di seluruh NKRI,” tegas Haryadi.

Sebagai Ketua Lembaga Advokasi Hukum Gerakan Indonesia Raya, Haryadi menegaskan bahwa jika laporan ini tidak ditindaklanjuti dengan serius, ia tidak akan segan-segan melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya akan lawan siapa pun yang mencoba bermain-main dengan laporan dugaan korupsi ini. Kami siap membawa masalah ini hingga ke meja Presiden jika perlu,” tandasnya dengan penuh keyakinan.

Kasus ini dipastikan akan terus bergulir, dan masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. (handri)

Example 300250
Example 120x600

Comment

DAERAH

PALU | KORAN INDIGO – Pusat kuliner malam di kawasan Taman Vatulemo Palu, ibu kota Sulawesi Tengah, dapat kunjungan dari Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moraza dan Bapak Walikota Palu Hadianto Rasyid pada Kamis. Menurutnya, Pemerintah…

DAERAH

BUOL | KORAN INDIGO – Banjir merendam rumah 40 warga di Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawei Tengah. Sebagaimana dilaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulteng. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng Andy Sembiring di Palu,…

DAERAH

PALU | KORAN INDIGO – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar, mengawal penyiapan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam kunjungan tersebut, di fokuskan pada pengawalan program pemerintah pusat, dan menyerap aspirasi dan masukan dari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Aktifitas galian C liar berupa pertambangan batu pecah di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) beroperasi tanpa izin lengkap. Walau diduga beroperasi secara liar, Gatot Basuki, bos CV Tirta…

Verified by MonsterInsights