PARIGI | KORANINDIGO – Tengara rasuah pengerjaan proyek jalan senilai Rp21 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kabarnya sudah ditangani polisi.
BERITA TERKAIT:
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata
Para pegawai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Parimo, selaku “dapur” tender proyek mulai kena periksa oleh Subdit III Tipikor Ditkrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepala BPBJ Parimo, Moh Afliyanto Hamzah ST MT membenarkan informasi soal pemeriksaan terkait dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA:
Dugaan Rasuah Proyek Rp21 Miliar, Digdaya Pejabat-Rekanan
“Iya betul itu, BPBJ Parimo hari Senin jadwal (dipanggil dan diperiksa) ke Polda Sulteng”, singkat Kepala BPBJ Parimo, Moh Afliyanto Hamzah via whatsapp, Minggu, (17/11).
Hal serupa juga diakui Kepala sub pengelola pengadaan BPBJ Parimo Risvan.
Risvan menyebut panitia lelang proyek peningkatan jalan ruas Gio-Tuladengi senilai Rp9 miliar lebih, peningkatan jalan ruas Pembuni-Bronjong Rp7 miliar lebih, dan proyek peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai senilai Rp4,7 miliar kena periksa di Polda Sulteng.
BERITA TERKAIT:
Potensi Curang Lelang Parimo (bag.1)
Potensi Curang Lelang Parimo (bag. II)
“Hari senin (18 Nopember 2024) kita (BPBJ Parimo) mendapt surat panggilan untuk dimintai keterangan terkait proyek jalan tahun 2023”, kata Risvan. (Ind)
BERITA LAIN:
Terkait CV Bolle, Ini Modus Pokja Arahkan Pemenang
Janggal Material Proyek Ruas Kayuboko-Baliara
Pengusaha “Antimo”, Menang di Darat, Laut dan Udara
Comment