Di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), ada sinyalemen sekongkol melibatkan pejabat dan rekanan. Permufakatan jahat berupa praktik “baku suap” itu bahkan berbuah gagal pengerjaan proyek jalan merugikan negara senilai Rp5 miliar. Ibarat pepatah Gajah di pelupuk mata tidak terlihat, hajatan Rp21 miliar lebih tersebut seakan tidak terjamah dan luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH).
PROYEK peningkatan jalan ruas Gio-Tuladengi senilai Rp9 miliar lebih, peningkatan jalan ruas Pembuni-Bronjong Rp7 miliar lebih, dan proyek peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai senilai Rp4,7 miliar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kuat dugaan, ketiga hajatan kepunyaan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan (PUPRP) Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) senilai Rp21 miliar lebih itu mengakibatkan kerugian negara dengan taksiran angka mencapai Rp5 miliar.
BERITA TERKAIT:
Potensi Curang Lelang Parimo (bag.1)
Potensi Curang Lelang Parimo (bag. II)
Paket peningkatan jalan Gio-Tuladenggi dan Pembuni-Bronjong tercatat dihelat PT Rizal Nugraha Membangun (PT RNM).
Sedangkan peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai dikerjakan oleh CV Fita Menui Lemboano Reangku (CV FMLR).
Sejak awal, walau baru kelar dihelat, hajatan peningkatan jalan di wilayah Kecamatan Moutong itu nampak telah mengalami kerusakan dengan kategori parah.
Pada beberapa titik, telah terjadi gagal perkerasan berupa pelepasan butir (raveling), lubang (potholes) dan Penurunan pada Bekas Penanaman Utilitas.
Amburadul cara kerja serta buruknya penggunaan campuran poor graded asphalt concrete wearing course (ACWC) diduga menjadi biang gagal proyek jalan.
BERITA LAINNYA:
KPK: 167 Kepala Daerah Terjerat Korupsi Sepanjang 2004-2024
Sekongkol KPA, PPK hingga Pokja ULP
Korupsi Masih didominasi Kasus Proyek Fiktif
Gagal total tiga proyek jalan milik Dinas PUPRP Parimo tersebut juga ditengarai disebabkan adanya pengaruh perilaku praktik rasuah.
Budaya baku suap (gratifikasi), curang lelang serta bagi-bagi fee disinyalir mewarnai hajatan berbiaya dana alokasi khusus (DAK) tematik dan Fisik tahun 2023 itu.
Pemilihan kontraktor yang tidak adil, penyalahgunaan fulus, serta penggunaan bahan material murahan membuat proyek itu tidak berjalan dengan efisien dan berkualitas buruk.
Sofyan Antogia, pejabat pembuat komitmen (PPK) ketiga paket amburadul tersebut masih enggan melontar banyak kata.
Ketika ditanya soal rincian nilai kerugian negara pada tiga proyek peningkatan jalan sesuai temuan lembaga audit keuangan, Sofyan selaku PPK hajatan senilai Rp21 miliar itu justru menyatakan belum pernah melihat bentuk apalagi membaca lembaran LHP BPK 2023.
“Kami di Dinas PUPRP Parimo blum pernah lihat itu barang (LHP BPK). Apakah sudah konfirmasi kepada pak Kepala Bidang (Kabid I Wayan Mudana)?”, kata Sofyan via aplikasi whatsapp-nya, Sabtu, (26/10).
Temuan BPK, Sekongkol Hendra
PADA 2023, pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan 56 tender dengan total nilai Rp82,58 miliar lebih.
Indikasi curang tercium dari “dapur” Unit Layanan Pengadaan atau Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Parimo.
Kuat dugaan, hingga saat ini, BPBJ masih dipengaruhi dan dalam kendali salah satu oknum pejabat teras Parimo.
Tengok saja aksi korup oknum pejabat di Parimo termuat pada LHP BPK RI perwakilan Sulteng 2023.
Salah satu pejabat pemerintahan Parimo, Hendra Bangsawan disebut telah terlebih dahulu memberi acuan kepada pihak rekanan (PT Rizal Nugraha Membangun atau PT RNM), berupa file berisikan harga perkiraan sendiri (HPS) via aplikasi pesan Whatssapp, saat tender masih pada tahap penawaran.
Sudah barang tentu, HPS tersebut merupakan acuan pihak PT RNM dalam membuat dokumen penawaran pada tender proyek peningkatan ruas jalan bernilai miliaran.
Pastinya, PT RNM adalah perusahaan diarahkan sebagai pemenang diduga didalangi oleh Hendra Bangsawan.
Atas aksi sekongkol itu, pejabat Hendra Bangsawan memasang banderol harga senilai Rp620 juta.
Dan, dalam permufakatan jahat tersebut PT RNM selaku calon “juara” akhirnya bersedia merogoh koceknya untuk diberikan kepada Sang Pejabat.
Hendra Bangsawan adalah bekas Kepala Dinas (Kadis) PUPRP dan saat ini menjabat sebagai Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Parimo.
Dalam LHP, Hendra Bangsawan disebut menerima gelontoran fulus tunai sebesar Rp620 juta dari pihak PT RNM secara bertahap, dari Mei hingga Agustus 2023.
Kepada wartawan, dikutip dari gemasulawesi.com, Hendra Bangsawan tak mengelak dan membenarkan bahwa dirinya telah menghubungi pihak PT RNM, dan menawarkan proyek kepada perusahaan tercatat kepunyaan Iskam Lasarika tersebut.
Hendra juga mengakui pada 31 Mei 2023, telah mengirim file melalui aplikasi whatsapp miliknya berisikan HPS proyek peningkatan jalan ruas Gio-Tuladengi, paket Pembuni-Bronjong, dan proyek peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai tercatat dimenangkan CV Fita Menui Lemboano Reangku.
Akan tetapi, Hendra menyangkal jumlah angka Rp620 juta berdasar pengakuan Direktur PT RNM, Iskam Lasarika.
Pejabat Hendra Bangsawan, dalam uraian LHP BPK, hanya mengakui telah menerima fulus sebesar Rp500 juta saja.
Hendra, disebut pula melakukan “acara” penyetoran fulus-fulus itu ke Kas Umum Daerah pada 17 Mei 2024.
Menurut Hendra, dalam kegiatan setor-setor fulus “hadiah” dari PT RNM ke Kas Umum Daerah tersebut, dirinya berkapasitas sebagai Pengguna Anggaran (PA) pada Dinas PUPRP (tahun 2023).
Dalam penyetoran fulus hadiah itu, Hendra Bangsawan juga mengarahkan wartawan agar menanyakan perihal ratusan juta fulus itu ke pejabat Pelaksana Harian (Plh) Kadis PUPRP Parimo menjabat saat itu (2023).
“Silahkan tanyakan ke Plh Kadis PUPRP, karena saya bersama Plh Kadis PUPRPsaat menyetorkanuang itu,” kata Hendra Bangsawan. (ind/gen)