JAKARTA | KORANINDIGO – Berdasarkan penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) sebanyak 277 kasus korupsi menggunakan modus proyek fiktif. Proyek fiktif ternyata masih mendominasi modus korupsi di Indonesia.
“Sebanyak 277 kasus berkaitan dengan kegiatan atau proyek fiktif,” kata Peneliti ICW Diky Anindya, baru-baru ini.
BERITA TERKAIT:
Sektor PBJ, Area Rawan Korupsi Daerah
KPK Buka-bukaan Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Ini Modus Korupsi Proyek Jalan Versi KPK
Menilik Celah Korupsi Proyek Jalan
Kasus lainnya, Diky, terdiri dari mark up dana dengan total 50 kasus, pungutan liar sebanyak 43 kasus, potongan dana sebanyak 43 kasus, perdagangan pengaruh dan penerbitan izin ilegal masing-masing sebanyak sembilan kasus.
Lalu, ada juga kasus pencucian uang sebanyak enam kasus, serta menghalangi proses hukum sebanyak tiga kasus.
Dari total itu, kata Diky, korupsi di sektor infrastruktur tidak mendominasi.
Sehingga, total kasus korupsi sepanjang 2023 yang dicatat ICW dan telah ditangani oleh penegak hukum itu sebanyak 791 kasus.
Sehingga, total kasus korupsi sepanjang 2023 yang dicatat ICW dan telah ditangani oleh penegak hukum itu sebanyak 791 kasus. (krjogja)