Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

KPK Buka-bukaan Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

37
×

KPK Buka-bukaan Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KORAN INDIGO – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buka-bukaan soal pengadaan barang dan jasa melalui platform e-Katalog yang disebut ladang subur praktik korupsi.

Alex mengatakan masih banyak modus korupsi yang dilakukan meskipun pengadaan barang jasa sudah menggunakan platform elektronik.

Example 300x600

“Dulu ada e-Procurement. Jadi semua dokumen harus di-upload melalui komputer. Tapi yang terjadi ternyata sistem tersebut juga bisa diakali. Para vendor membuat kesepakatan di luar, mengatur harga, dan mengatur siapa yang menang,” kata Alex dalam seminar bertajuk Mitigasi Permasalahan Hukum dan Audit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, seperti dalam keterangan pers tertulis dikutip dari detik.com, Kamis (13/6).

Alex mengungkap ada beberapa modus korupsi pengadaan barang dan jasa yang ditangani KPK. Yang paling sering, kata Alex, modus pembelian secara berulang melalui vendor yang sama.

“Ada modus pembelian secara berulang lewat vendor itu-itu saja, itu juga menjadi warning, kenapa tidak ada vendor lain yang menawarkan? Selain itu, ada modus dengan me-markup harga tidak lama setelah pejabat pembuat komitmen (PPK) meng-upload. Sebelumnya pasti ada kesepakatan antara PPK dan vendor, kapan barang akan di-upload di e-Katalog,” ujarnya.

Sebagai implementasi aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), kata Alex, telah meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan akses terhadap data pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik. Tak hanya itu, kata Alex, harus memberikan pedoman pengawasan untuk pengadaan dengan menggunakan katalog elektronik.

Selain itu, dalam acara ini, LKPP diketahui meluncurkan fitur pengawasan e-Audit agar modus yang berpotensi korupsi dapat terlacak dan langsung terintegrasi ke LKPP, KPK, dan BPKP. Sistem pengawasan ini, kata Alex, diharapkan dapat digunakan sebagai alat yang bisa dimanfaatkan oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk melakukan analisis terhadap modus-modus transaksi yang terindikasi anomali, baik dari penyedia maupun PPK.

Kerugian yang ditimbulkan dari korupsi pengadaan barang dan jasa, lanjut Alex, sangatlah besar. Oleh karena itu, kata Alex, KPK sangat berharap semua pihak bersama-sama mengawal pengadaan barang dan jasa yang bersih, sehingga tak ada lagi yang berusaha untuk mengakali e-Katalog.

Berdasarkan data KPK periode 2004-2023, kasus korupsi di pengadaan barang dan jasa mencapai 339 kasus, sehingga menjadikannya sebagai kasus terbesar kedua, di bawah gratifikasi dan penyuapan. KPK memasukkan sektor ini ke 8 fokus area dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) dalam mengintervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORAN INDIGO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Informasi diterima www.koranindigo.com, jadwal sidang Perkara 12 dan 46…

HUKUM

PALU | KORAN INDIGO – Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah ( LBH Sulteng) menilai kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, perlu di pertanyakan. Direktur LBH Sulteng, Julianer minta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera melakukan evaluasi terhadap…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Aksi seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Kodim 1306 Kota Palu, bertugas di Pos Komando Rayon Militer ( Koramil)-18/ Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal dilapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/2 Palu. Hal pelaporan tersebut, imbas…

HUKUM

KEPOLISIAN Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meringkus tujuh tahanan yang kabur dari sel tahanan polisi pada Jum’at, 31 Januari 2024, dini hari. VIDEO PENANGKAPAN 6 DARI 7 TAHANAN MELARIKAN DIRI DARI SEL TAHANAN POLRES PARIMO REEL EKSLUSIF…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Penindakan terhadap sinyalemen sekongkol libatkan pejabat dan rekanan pada proyek jalan senilai Rp21 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), masih menjadi potret buram. Para oknum terduga pelaku terlibat rasuah bernilai…

DAERAH

GORONTALO | KORAN INDIGO – Seorang wanita yang diduga mucikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Gorontalo ditangkap oleh Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Gorontalo. Menurut Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum, Polda Gorontalo, AKP…

Verified by MonsterInsights