Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

KPK Buka-bukaan Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

421
×

KPK Buka-bukaan Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KORAN INDIGO – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buka-bukaan soal pengadaan barang dan jasa melalui platform e-Katalog yang disebut ladang subur praktik korupsi.

Alex mengatakan masih banyak modus korupsi yang dilakukan meskipun pengadaan barang jasa sudah menggunakan platform elektronik.

“Dulu ada e-Procurement. Jadi semua dokumen harus di-upload melalui komputer. Tapi yang terjadi ternyata sistem tersebut juga bisa diakali. Para vendor membuat kesepakatan di luar, mengatur harga, dan mengatur siapa yang menang,” kata Alex dalam seminar bertajuk Mitigasi Permasalahan Hukum dan Audit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, seperti dalam keterangan pers tertulis dikutip dari detik.com, Kamis (13/6).

Alex mengungkap ada beberapa modus korupsi pengadaan barang dan jasa yang ditangani KPK. Yang paling sering, kata Alex, modus pembelian secara berulang melalui vendor yang sama.

“Ada modus pembelian secara berulang lewat vendor itu-itu saja, itu juga menjadi warning, kenapa tidak ada vendor lain yang menawarkan? Selain itu, ada modus dengan me-markup harga tidak lama setelah pejabat pembuat komitmen (PPK) meng-upload. Sebelumnya pasti ada kesepakatan antara PPK dan vendor, kapan barang akan di-upload di e-Katalog,” ujarnya.

Sebagai implementasi aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), kata Alex, telah meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan akses terhadap data pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik. Tak hanya itu, kata Alex, harus memberikan pedoman pengawasan untuk pengadaan dengan menggunakan katalog elektronik.

Selain itu, dalam acara ini, LKPP diketahui meluncurkan fitur pengawasan e-Audit agar modus yang berpotensi korupsi dapat terlacak dan langsung terintegrasi ke LKPP, KPK, dan BPKP. Sistem pengawasan ini, kata Alex, diharapkan dapat digunakan sebagai alat yang bisa dimanfaatkan oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk melakukan analisis terhadap modus-modus transaksi yang terindikasi anomali, baik dari penyedia maupun PPK.

Kerugian yang ditimbulkan dari korupsi pengadaan barang dan jasa, lanjut Alex, sangatlah besar. Oleh karena itu, kata Alex, KPK sangat berharap semua pihak bersama-sama mengawal pengadaan barang dan jasa yang bersih, sehingga tak ada lagi yang berusaha untuk mengakali e-Katalog.

Berdasarkan data KPK periode 2004-2023, kasus korupsi di pengadaan barang dan jasa mencapai 339 kasus, sehingga menjadikannya sebagai kasus terbesar kedua, di bawah gratifikasi dan penyuapan. KPK memasukkan sektor ini ke 8 fokus area dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) dalam mengintervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah. IND

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

KPK menyoroti pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD rawan disalahgunakan, mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Temuan anomali seperti ijon proyek dan potongan anggaran 10-15 persen memicu evaluasi ketat demi memastikan Pokir berbasis kebutuhan masyarakat,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Pelaksanaan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi sorotan. Sejumlah pejabat teknis di lingkungan pemerintah daerah mengungkap ada dugaan praktik jual-beli proyek, penunjukan rekanan oleh oknum…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengusut 7 kasus tambang ilegal diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) hingga menambang di luar wilayah IUP (WIUP) yang dimiliki….

HUKUM

PRAKTIK penyalahgunaan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD kian marak dan bertransformasi menjadi ladang korupsi subur melalui modus intervensi proyek, pemotongan dana hibah, hingga keterlibatan langsung oknum legislatif dalam pengerjaan proyek. Hal tersebut memperpanjang daftar hitam…

Example 325x325