Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
HUKUM

Jejak Fulus Aspirasi Mulai Ditelusuri

129
×

Jejak Fulus Aspirasi Mulai Ditelusuri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

“Seluruh dugaan masih berada pada tahap pendalaman. KPK memverifikasi dokumen, mekanisme anggaran, hingga penyaluran bantuan sebelum menentukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.”

PALU | KORANINDIGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sulawesi Tengah.

Perkara belum memasuki tahap penyidikan, tetapi informasi awal memunculkan indikasi pengelolaan dana aspirasi perlu diuji melalui pembuktian lebih lanjut.

Pendalaman dilakukan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV seusai menerima laporan masyarakat serta menghimpun data dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Palu, Kamis, 30 Juli.

Forum tersebut membuka sejumlah temuan awal dinilai layak diverifikasi sebelum KPK menentukan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi.

Fokus penelusuran tidak berhenti pada besaran anggaran.

Penyidik pencegahan menelaah seluruh mata rantai pengelolaan Pokir, mulai dari proses pengusulan, pembahasan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga distribusi bantuan kepada masyarakat.

Dokumen pendukung kini dicocokkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Eddy Suryanto, mengatakan lembaganya tengah menelusuri asal-usul setiap usulan Pokir beserta pihak-pihak terkait.

“Kami sudah menerima informasi. Sekarang kami masih menunggu data-datanya, mulai dari Pokir itu kapan diusulkan, siapa pemilik Pokirnya, hingga siapa menguasainya,” ujar Eddy seusai rapat koordinasi.

Eddy Suryanto

Menurut dia, Direktorat Korsup menjalankan fungsi pencegahan korupsi.

Meski demikian, setiap informasi berindikasi penyimpangan tetap dihimpun, dianalisis, lalu diteruskan kepada unit penindakan apabila ditemukan bukti memadai.

“Saat ini masih dugaan. Kalau datanya sudah lengkap, benar-benar terjadi tindak pidana korupsi dan menimbulkan kerugian negara, tentu harus diproses,” katanya.

Eddy mengakui KPK telah menerima beragam laporan mengenai dugaan penyimpangan dana Pokir DPRD Sulawesi Tengah.

Namun seluruh informasi masih berada pada tahap verifikasi.

“Kalau tidak ada dasar, tentu kami tidak akan datang ke sini. Indikasinya memang ada, tetapi harus diperdalam dulu. Indikasi belum tentu langsung menjadi tindak pidana. Semua harus dipastikan melalui proses pendalaman,” ujarnya.

Salah satu materi pendalaman menyangkut dugaan praktik jual beli paket bantuan masyarakat.

Informasi awal mengarah pada bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bersumber dari dana Pokir.

Bantuan semestinya diterima kelompok penerima sesuai ketentuan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Penelusuran turut menyasar penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Sulawesi Tengah.

KPK mencocokkan realisasi belanja perjalanan dinas dengan dokumen pertanggungjawaban serta mekanisme pelaksanaannya guna memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai ketentuan administrasi.

Dalam proses pendalaman, KPK memusatkan perhatian pada lima aspek.

Pertama, kesesuaian usulan Pokir dengan mekanisme penyusunan anggaran.

Kedua, proses pengadaan barang dan jasa serta penyaluran bantuan.

Ketiga, dugaan praktik jual beli bantuan atau penyalahgunaan distribusi.

Keempat, penggunaan anggaran perjalanan dinas diduga tidak sesuai ketentuan.

Kelima, verifikasi menyeluruh atas dokumen, bukti, serta laporan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Di tengah proses tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya telah mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar penyusunan maupun pelaksanaan program Pokir berjalan sesuai regulasi.

Dana aspirasi diharapkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus menutup ruang penyimpangan berpotensi memicu persoalan hukum. (IND)

 

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian. JEJAK dugaan korupsi di sektor pertambangan Kabupaten Donggala…

HUKUM

“Saya bahkan pernah ditawari uang supaya menerima kegiatan tambang ini. Tapi saya tolak karena masyarakat tidak setuju dan dampaknya sudah terasa,” ujar Kepala Desa Baliara, Fadli Badja. Penolakan warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Sulawesi…

HUKUM

“Belum ada penetapan tersangka. Kami terus mendalami kasus ini supaya tidak gegabah mengambil tindakan hukum,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali, Budi Atmoko. Dua laptop, setumpuk laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta dokumen administrasi kini menjadi…

HUKUM

Bekas Bupati Donggala Kasman Lassa diperiksa Kejati Sulteng akibat selisih catatan administrasi tambang. Dokumen pemda hanya mencatat batu, padahal fakta lapangan berupa pasir dan batu. Kasman Lassa menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa, 28 Juli…

Example 325x325