“Pak Irwanto sudah ke rumah. Sudah bicara bagus. Sudah ketemu salah satu kerabat.”
Pengakuan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, memunculkan pertanyaan di tengah terhentinya pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pada instansi tersebut.
Pernyataan itu tidak sekadar mengungkap adanya pertemuan antara dirinya dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Irwanto.

Pengakuan, juga menggambarkan adanya komunikasi melalui jalur kekeluargaan di tengah berlangsungnya proses pemeriksaan.
Kasus dugaan penyimpangan anggaran pada DP3AP2KB sempat menyita perhatian publik.
Sejumlah indikasi mengarah pada dugaan penggelembungan harga, keterlibatan aparatur sipil negara dalam pengadaan barang, hingga potensi benturan kepentingan.
Pada Agustus 2025, Irwan mengaku Irwanto mendatangi rumah salah satu kerabatnya di sekitar Desa Pombalowo.
“Pak Irwanto sudah ke rumah. Sudah bicara bagus. Sudah ketemu salah satu kerabat,” kata Irwan.
Keterangan itu memperlihatkan pola komunikasi di luar ruang pemeriksaan. Terlebih, perantara dalam komunikasi tersebut merupakan mantan pejabat tinggi di Kabupaten Parigi Moutong.

Di tengah polemik itu, Irwan juga mengakui keberadaan seorang pegawai DP3AP2KB bernama Satria, pemilik toko penyedia kebutuhan Program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dahsat).
“Memang kami akui bahwa ada pegawai DP3AP2KB membuka toko penyedia barang keperluan Program Dahsat,” ujarnya.
Pengakuan tersebut sekaligus membenarkan adanya keterlibatan aparatur dalam rantai pengadaan barang.
Irwan menegaskan tidak seluruh kebutuhan program dibeli melalui toko milik Satria. Meski demikian, ia mengaku tidak membenarkan praktik tersebut.
“Selaku Kabid, saya tidak membenarkan hal dilakukan Satria,” kata Irwanto yang saat ini di tempatkan Bidang Pembinaan pada subbagian kepegawaian Kejati Sulteng.
Dalam tata kelola pemerintahan, keterlibatan aparatur sebagai penyedia barang bagi program pemerintah kerap menjadi indikator awal potensi konflik kepentingan.
Situasi semacam itu lazim menjadi bahan penelusuran aparat penegak hukum.
Namun, proses pemeriksaan pada DP3AP2KB justru berakhir.
Irwanto menyatakan nilai dugaan penyimpangan di instansi tersebut terlalu kecil untuk dilanjutkan.
“Nilainya terlalu kecil,” ujarnya.
Pernyataan itu menutup rangkaian pemeriksaan.
Kontradiksi kemudian muncul.
Di satu sisi, terdapat pengakuan mengenai komunikasi kekeluargaan antara pihak terperiksa dan aparat penegak hukum.
Di sisi lain, pemeriksaan dihentikan dengan alasan nilai dugaan penyimpangan dianggap tidak signifikan.
Irwanto membantah seluruh dugaan mengenai adanya relasi di luar proses hukum.
Menurut dia, kunjungan ke rumah kerabat Irwan bukan sesuatu yang istimewa.
Ia mengaku kerap berkunjung ke lokasi tersebut.
Ia juga menegaskan kedatangannya tidak memiliki kaitan dengan pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pada DP3AP2KB.
Menariknya, Irwanto menyatakan baru mengetahui adanya temuan senilai Rp213 juta di lingkungan DP3AP2KB.
Angka itu memang tidak besar jika dibandingkan dengan berbagai perkara korupsi berskala miliaran rupiah.
Namun, substansi persoalan tampaknya tidak berhenti pada nominal.
Di balik penghentian pemeriksaan, masih tersisa pertanyaan mengenai komunikasi, relasi, serta batas profesionalisme aparat penegak hukum.
Pertanyaan itu hingga kini belum memperoleh jawaban yang benar-benar tuntas. IND










