banner 728x250
DAERAH  

PBJ, Area Rawan Korupsi Daerah

TERLIHAT dari penilaian MCP 2023 yang mengalami penurunan, perlu ada upaya-upaya lain yang efektif dalam menurunkan potensi penyuapan/gratifikasi dalam pelaksanaan PBJ.

Permasalah pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi titik rawan korupsi di daerah.

banner 970x250

Kondisi tersebut terlihat dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023 yang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

MCP merupakan indeks penilaian yang digunakan KPK dengan berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk memonitor area rawan korupsi di pemerintahan daerah.

Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edi Suryanto menyampaikan terdapat 546 Pemerintah Daerah (Pemda) yang berpartisipasi pada penilaian MCP 2023.

Mayoritas Pemda telah berhasil mendapat skor 75-100 (tinggi) dengan persentase sebesar 66,12%.

BERITA TERKAIT:
Korupsi Masih didominasi Kasus Proyek Fiktif
KPK Buka-bukaan Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Ini Modus Korupsi Proyek Jalan Versi KPK
Menilik Celah Korupsi Proyek Jalan

Namun demikian, Pemda tersebut masih banyak yang berasal dari wilayah II dan III. Yaitu di daerah Jawa dan sekitarnya. Dia memaparkan, hasil MCP 2023 rata-ratanya sebesar 75.

Hasil ini, menurun 1 poin dari tahun 2022 yang mendapat skor 76.

Adanya penurunan hasil, artinya perlu ada upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka memperbaiki area-area intervensi yang masih rentan.

“Faktanya Pemda yang mendapat skor 0-25 (rendah) masih ada, yaitu sebanyak 15 Pemda. Oleh karena itu, diharapkan kedepannya perolehan hasil MCP dengan skor tinggi dapat merata di seluruh daerah Indonesia dan tidak ada lagi Pemda berada di skor rendah,” ujar Edi, belum lama ini.

Mayoritas Pemda yang berhasil mencapai skor tinggi diharapkan dapat menjadi motivasi dan acuan bagi Pemda lainnya untuk terus melakukan perbaikan area yang rentan korupsi di instansinya masing-masing.

Hal ini menjadi penting, karena KPK menyadari kerja sama antar-instansi akan memudahkan tujuan dalam rangka mencapai Indonesia bebas korupsi.

Pada MCP 2023, terdapat 7 area intervensi yang menjadi penilaian.

Antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan pengelolaan BMD.

Area perencanaan dan penganggaran mendapat skor tertinggi sebesar 80, namun masih terdapat indikator yang perlu diperbaiki.

Menurutnya, pada indikator area perencanaan dan penganggaran APBD, terdapat dua indikator yang masih rendah.

Yakni pengawasan bantuan pemerintah dan pengendalian pengawasan anggaran.

“Oleh karena itu, kami mengusulkan perencanaan dan anggaran perlu dipisahkan pada MCP 2024,” ujarnya.

Edi juga menyoroti area intervensi lainnya. Berdasarkan data penanganan perkara korupsi KPK Tahun 2004-2023, gratifikasi/penyuapan menjadi jenis perkara korupsi tertinggi dengan jumlah 989 atau sekitar 65% dari total keseluruhan jenis perkara. Edi menegaskan, umumnya penyuapan berasal dari PBJ.

“PBJ masih menjadi isu. Sehingga, hal ini menjadi pertimbangan bagi kita tentang bagaimana menyusun substansi MCP di tahun 2024 yang dapat meminimalisir potensi korupsi sektor PBJ, khususnya pada persoalan tender dan pokir,” katanya.

Edi menjelaskan indikator area PBJ tahun 2023 sebenarnya sudah dinilai berjalan dengan baik.

Khususnya pada indikator inovasi pelaksanaan pengadaan, pengendalian pengadaan, dan penguatan profesionalisme Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Tapi, dengan masih banyaknya kasus korupsi pada sektor PBJ, perlu ada upaya-upaya lainnya yang efektif dalam menurunkan potensi penyuapan/gratifikasi dalam pelaksanaan PBJ.

(sumber: hukumonline)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *