banner 728x250
HUKUM  

Sekongkol KPA, PPK hingga Pokja ULP

KORAN INDIGO – SEKTOR pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah masih menjadi ladang subur praktik korupsi. Persekongkolan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP/Pimpro, PPHP dan Bendahara seakan sudah biasa.

Korupsi di sektor PBJ masih menjadi kasus tindak pidana korupsi terbesar kedua, di bawah gratifikasi dan penyuapan.

banner 970x250

Sedikitnya ada empat titik celah terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Empat aspek itu ialah regulasi, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Sebelumnya, modus korupsi lebih terjadi pada tahapan proses perencanaan anggaran dan perencanaan persiapan PBJ pemerintah.

Modus itu antara lain, proyek sudah dijual terlebih dahulu sebelum anggaran disahkan; persekongkolan antara DPR, kuasa pengguna anggaran K/L dan vendor; mark up harga; suap kepada pihak terkait; harga perkiraan sendiri yang dibuat pihak vendor; serta manipulasi pemenang.

BERITA TERKAIT:
Sektor PBJ, Area Rawan Korupsi Daerah
Korupsi Masih didominasi Kasus Proyek Fiktif
KPK Buka-bukaan Modus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Ini Modus Korupsi Proyek Jalan Versi KPK
Menilik Celah Korupsi Proyek Jalan

Namun kemudian, modus korupsi bergeser pada tahapan pelaksanaan PBJ, proses serah terima dan pembayaran serta proses pengawasan dan pertanggungjawaban.

Modus yang terjadi pada proses pelaksanaan serta proses serah-terima dan pembayaran, antara lain pengumuman terbatas; manipulasi pemilihan pemenang, dokumen lelang dan dokumen serah-terima; mark up harga serta suap kepada pihak terkait.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah memaparkan, bahwa praktik suap sangat erat dengan pengadaan barang dan jasa.

Menurut Alex, sudah banyak upaya dilakukan pemerintah dalam meminimalisir korupsi PBJ.

Salah satu upaya yang tengah digencarkan pemerintah yakni melalui e-Katalog.

Pengadaan barang/jasa pemerintah melalui katalog elektronik semakin populer digunakan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses PBJ pemerintah.

Kendati demikian, masih banyak modus korupsi yang dilakukan meskipun pengadaan barang jasa sudah menggunakan platform elektronik.

Alex melanjutkan, terdapat beberapa modus korupsi PBJ yang ditangani KPK.

Ia mengatakan, ada modus mengarahkan pembelian secara berulang lewat vendor itu-itu saja, itu juga menjadi warning, kenapa tidak ada vendor lain yang menawarkan?

Selain itu, ada juga modus dengan me-mark up harga tidak lama setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meng-upload.

Sebelumnya pasti ada kesepakatan antara PPK dan vendor, kapan barang akan di-upload di e-Katalog.

Berdasarkan data KPK periode 2004-2023, kasus korupsi di sektor PBJ mencapai 339 kasus.

Bahkan, tahun 2023 tercatat sebagai tahun terbanyak korupsi di sektor PBJ dengan jumlah 63 kasus.

Kerugian ditimbulan dari korupsi PBJ, kata Alex, sangatlah besar.

Oleh karenanya, KPK berharap agar bersama-sama mengawal PBJ agar tak ada lagi yang berusaha untuk mengakali e-Katalog.

Seperti diketahui,.KPK memasukkan sektor ini ke 8 fokus area dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) dalam mengintervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

Tata kelola pemerintah daerah dimaksud yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peningkatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Daerah, Manajemen Aset daerah, serta Tata Kelola Dana Desa. (ind)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *