Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250 Example 970x250 Example 970x250
HUKUM

Dugaan Kolusi  Seret Oknum Kapolsek Dengan ” PETI ” Di Perbatasan Gorontalo – Sulteng : LSM GREENLEAF Paparkan Rekaman Suara

195
×

Dugaan Kolusi  Seret Oknum Kapolsek Dengan ” PETI ” Di Perbatasan Gorontalo – Sulteng : LSM GREENLEAF Paparkan Rekaman Suara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POHUWATO|KORANINDIGO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang mengancam kawasan Hutan Bugu di Kecamatan Taluditi Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali mengemuka dengan tuduhan serius terkait dukungan oknum aparat kepolisian. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Greenleaf Gorontalo mengklaim telah menemukan bukti awal berupa rekaman suara yang disebutkan mengandung pengakuan pelaku usaha terkait pemberian dana pengamanan kepada oknum Kapolsek di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

JALAN TIKUS DESA BATURATA JADI SARANA PERDAGANGAN PERALATAN

Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (1/02/2026) di Kota Gorontalo, Ketua LSM Greenleaf Gorontalo, Muhlis Harim, mengungkapkan bahwa jalur darat dari Desa Baturata, Kecamatan Paleleh, menjadi akses utama untuk mengangkut peralatan berat ke lokasi PETI. Dua unit excavator merek Hitachi yang terlihat bergerak menuju kawasan Hutan Bugu pada hari Sabtu (28/02/2026) diketahui masuk melalui jalur tersebut.

“Jalan tikus ini telah digunakan selama beberapa bulan terakhir. Kita mendokumentasikan bahwa setiap minggu ada pergerakan alat berat atau bahan baku yang digunakan untuk penambangan liar. Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas tersebut dijalankan dengan terencana,” ujar Muhlis.

Menurut pantauan LSM Greenleaf selama tiga pekan terakhir, area sekitar jalur tersebut seringkali ditemukan jejak kendaraan berat dan tanda-tanda pembukaan lahan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

ATENSI TALI ASIH” DUGAAN ALIRAN DANA KE OKNUM POLISI

Muhlis juga mengungkapkan dugaan praktik penerimaan dana yang dalam istilah setempat disebut “atensi tali asih” oleh oknum Kapolsek Paleleh. Ia menyatakan bahwa meskipun lokasi PETI berada di wilayah Pohuwato (Gorontalo), pelaku usaha memilih untuk menghubungi aparat di Kabupaten Buol karena akses masuk berasal dari sana.

“Ya benar, oknum Kapolsek menerima aliran dana pengamanan PETI di Kabupaten Pohuwato, kendati ini bukan wilayah hukumnya. Informasi yang kami dapatkan menyebutkan bahwa setiap bulan ada pembayaran yang dilakukan untuk memastikan operasi berjalan lancar tanpa gangguan,” jelas Muhlis dengan nada serius.

LSM Greenleaf mengaku telah mengantongi rekaman suara yang disebutkan merupakan percakapan antara seorang pelaku usaha asal Sumatera bernama Ko Abeng dengan salah satu karyawannya. Dalam rekaman tersebut, Ko Abeng diklaim mengakui telah memberikan uang sebesar puluhan juta rupiah setiap bulan kepada oknum Kapolsek di kabupaten buol.

“Rekaman ini telah kami bagikan kepada sejumlah awak media untuk ditelaah lebih lanjut. Meskipun demikian, kami menyadari bahwa bukti ini masih perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ucapnya.

DAMPAK LINGKUNGAN MENJADI BEBAN MASYARAKAT

Aktivitas PETI yang telah berlangsung setidaknya selama satu tahun terakhir ini telah meninggalkan dampak yang signifikan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Warga Desa Taluditi yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku bahwa sungai yang menjadi sumber air minum telah berubah warna keruh dan berbau tidak sedap akibat limbah penambangan.

“Kita tidak bisa lagi menggunakan air sungai untuk memasak atau mandi. Banyak tanaman dan hewan liar juga menghilang karena hutan dibuka secara liar,” kata salah satu warga.

Selain itu, kerusakan lahan seluas sekitar 50 hektar di kawasan Hutan Bugu juga menyebabkan erosi tanah dan meningkatkan risiko banjir pada musim hujan.

LSM BERNIAT TEMUI KAPOLDA SULTENG, MENUNTUT PENYELIDIKAN TRANSPARAN

Muhlis menyatakan bahwa pihaknya berencana dalam waktu dekat akan mengunjungi Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah untuk menyerahkan data dan bukti yang telah terkumpul, serta meminta arahan terkait penanganan kasus ini.

“Langkah ini bukan untuk merusak nama baik institusi kepolisian, melainkan untuk menjaga marwah dan kredibilitasnya. Perbuatan oknum tidak boleh mencoreng nama baik seluruh anggota polisi yang bekerja dengan baik,” tegas Muhlis.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan dalam memantau dan melaporkan setiap aktivitas PETI di lingkungan masing-masing melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Kita bersama-sama harus menjaga kelestarian alam dan memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi berjalan sesuai dengan hukum dan tidak merusak lingkungan,” tandasnya.

PIHAK POLISI BELUM BERI TANGGAPAN RESMI

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Buol dan Kapolsek Paleleh belum mendapatkan respons dan tanggapannya

 

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Gerakan Ampibabo Menggugat (GAM) bakal gelar aksi gugat pertambangan liar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), khususnya pada wilayah Kecamatan Ampibabo. Aksi unjuk rasa akan digelar pada 3 Maret 2026, menggugat keras…

Example 325x325