Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

Aroma Korupsi Proyek Jalan Dari Wilayah Selatan

411
×

Aroma Korupsi Proyek Jalan Dari Wilayah Selatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Dari 2023 hingga 2024, setidaknya ada empat proyek peningkatan jalan menggelontor di Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Kuat dugaan, aroma korupsi merebak dari pengerjaan proyek peningkatan jalan di wilayah Selatan Parimo itu.

 

Informasi menyebut, jalan dibangun Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parimo di sekitar wilayah Balinggi, disinyalir memiliki kualitas sangat buruk, sebab dikerjakan tidak sesuai prosedur.

BERITA TERKAIT:
PPK Dimana Saja Wayan Mudana?
Jurus Berkelit Ala Wayan Mudana
Besaran Dana Dikelola Mudana
Terduga Pelaku Korupsi Proyek Jalan Rp21 Miliar Masih Berkeliaran
Rasuah Proyek Jalan, Dua Kabid Mengelak Terlibat
Pejabat Dipanggil APH, Kabid Bina Marga Lolos Periksa

Berdasar amatan, ruas-ruas jalan di wilayah selatan Parimo itu terlihat rusak, beberapa bulan setelah proyek-proyek tersebut rampung. Persoalan lemah pengawasan dan pembangunan infrastruktur (khususnya jalan oleh pemerintah) dianggap sebuah proyek (bukan program), menjadikan hajatan proyek jalan menjadi sasaran korupsi.

 

 Lanjutan Peningkatan Jalan Suli-Malakosa

Proyek Lanjutan Peningkatan Jalan Suli-Malakosa senilai Rp5,5 miliar dikerjakan CV Wira Jaya Selalu (WJS), nampak tak meyakinkan. Sinyalemen adanya kerusakan struktural menghiasi hampir seluruh ruas Suli-Malakosa baru saja dikerjakan.

Berbagai jenis kerusakan jalan, seperti jalan berlubang, retak lelah, retak pinggir, stripping serta rutting menghiasi jalan hasil kerja pihak WJS.

Kuat dugaan, pekerjaan jalan berbiaya APBD 2024 tersebut menggunakan bahan baku berkualitas rendah, dengan material di bawah standar dan sama sekali tidak sesuai dengan spesifikasi termuat dalam kontrak.

Selain proyek lanjutan peningkatan ruas Jalan Suli-Malakosa, ada dua proyek peningkatan jalan milik DPUPRP Parimo yang juga dikerjakan dan berbiaya APBD 2024.

Dua proyek jalan tersebut ialah proyek peningkatan jalan Gerih Sibangjati Desa Suli senilai Rp1,2 miliar dimenangkan CV Palindo Cipta Nusantara, dan proyek peningkatan jalan Balinggi-Jatilue dikerjakan oleh CV Erynas Perdana dengan nilai kontrak Rp8,5 miliar.

BERITA LAINNYA:
Tengara Rasuah Proyek Jalan Rp21 Miliar, BPBJ Parimo Diperiksa Polisi
Dugaan Rasuah Proyek Rp21 Miliar, Digdaya Pejabat-Rekanan
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata

Sedangkan pada pembiayaan APBD 2023, DPUPRP Parimo juga menggelontorkan proyek peningkatan Jalan ruas Suli-Bungacino senilai Rp2,2 miliar. Hajatan tersebut dihelat CV Annur Perkasa.

Tidak jauh berbeda dengan kondisi proyek lanjutan peningkatan ruas Jalan Suli-Malakosa, tiga proyek kepunyaan DPUPRP Parimo tersebut pun berkualitas buruk.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPRP Parimo, I Wayan Mudana belum mau melontar kata ketika dikonfirmasi terkait sinyalemen soal buruk kualitas proyek jalan yang ia “tangani” tersebut.

Konfirmasi dilayangkan wartawan via aplikasi whatsapp milik Kabid I Wayana Mudana, nampak tak berbalas.

Seperti diketahui, selain mengemban tugas selaku Kabid Bina Marga yang mengurusi jalan, I Wayan Mudana juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di banyak proyek di luar DPUPRP Parimo.

 

Sasaran Praktik Korupsi

PENGAMAT Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai proyek infrastruktur jalan di Indonesia (khususnya di daerah), masih menjadi sasaran praktik korupsi. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyak jalan rusak di Indonesia.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan Rp 14,6 triliun untuk perbaikan jalan daerah tahap pertama pada Juli 2023.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Total alokasi anggaran untuk pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah adalah sebesar Rp 32,79 triliun.

“Masalahnya dengan dana terbatas, perencanaan pembangunan jalan tidak terencana dengan baik, dan APBN/APBD tergerus oleh korupsi karena setiap tahun jalan hancur dan harus diperbaiki kembali,” kata Agus Pambagio, kepada wartawan, belum lama ini.

BACA JUGA:
Potensi Curang Lelang Parimo (Bagian II)
Potensi Curang Lelang Parimo (bag.1)
Temuan SPI, PBJ Sektor Paling Rentan Korupsi

Menurut Agus, adanya anggapan bahwa proyek bukan merupakan sebuah program, menjadi penyebab hal hancurnya jalan-jalan di seluruh negeri.

“Pembangunan infrastruktur khususnya jalan oleh pemerintah masih dianggap proyek bukan program yang menjadi salah satu sumber korupsi, maka hancur lah pengelolaan dan pembangunan jalan di Indonesia. Kita lihat bagaimana BUMN Karya dengan model PKBU hancur dan terlilit utang jumbo,” kata dia.

Melihat kondisi itu, Agus Pambagio mengimbau agar pemerintah daerah dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan sesuai dengan standar dibuat oleh Kementerian PUPR, serta memastikan tidak ada korupsi dalam pelaksanaannya. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai, Amuri Mohammad. BACA JUGA: Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng Terkait Proyek Jalan, Giliran…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penggerebekan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu, di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, oleh Satnarkoba Polresta Palu, mendapat perlawan dari para oknum pro pelaku. Namun, atas perlawanan tersebut, tidak membuat Kepolisian gentar dalam bertindak.

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Terkait dugaan korupsi 3 ruas proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Inspektur Inspektorat dinyatakan mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng). PILIHAN EDITOR: Ikhwal Puluhan Pejabat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Bidikan jaksa terhadap 3 ruas proyek Peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyasar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Namun, terkesan “menantang”, Kepala BPBJ, Moh Afliyanto Hamzah ST MT…

HUKUM

“Kalau kita prinsipnya siapapun pihak penyidik yang mengundang dan memerlukan keterangan pasti akan kita hadiri” PARIGI | KORANINDIGO – Bidikan jaksa terhadap tengara rasuah proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) senilai Rp21…

Verified by MonsterInsights