Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
EKONOMI

Efisiensi Anggaran, Industri Perhotelan Terancam Merugi

91
×

Efisiensi Anggaran, Industri Perhotelan Terancam Merugi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
  • PHRI dan GIPI meminta pemerintah untuk segera memberikan relaksasi pajak, bantuan finansial, dan meningkatkan promosi pariwisata untuk mengatasi dampak pemotongan anggaran. Kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto disebut berdampak signifikan terhadap operasional hotel dan berpotensi menimbulkan kerugian besar.
  • Survei PHRI pada Maret 2025 menunjukkan 88% responden dari industri perhotelan memprediksi akan melakukan PHK atau pengurangan upah, dan 58% berpotensi gagal bayar pinjaman bank. Penurunan pendapatan hotel juga dikhawatirkan mengganggu rantai pasok industri pariwisata dan target pajak pemerintah.
  • Kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50% juga disoroti karena berdampak pada pemasukan hotel. GIPI mengimbau pemerintah untuk tetap menjalankan 50% anggaran yang tersisa agar dampaknya tidak meluas ke perekonomian nasional.

 

PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta pemerintah segera memberikan relaksasi pajak, bantuan finansial, serta meningkatkan promosi pariwisata.

Langkah ini dinilai penting untuk membantu sektor pariwisata, khususnya perhotelan, yang terdampak oleh pemotongan anggaran.

“Kami di sini mendesak pemerintah untuk segera memberikan intervensi ini, termasuk insentif pajak, bantuan finansial, dan peningkatan promosi pariwisata,” ujar Ketua Bidang Litbang dan IT Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI, Christy Megawati, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (22/3).

Christy menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto telah berdampak signifikan terhadap operasional hotel dan berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Hasil survei “Sentimen Pasar Dampak Kebijakan Penghematan Anggaran Pemerintah” yang dilakukan PHRI pada Maret 2025 menunjukkan bahwa dari 726 responden yang merupakan pelaku industri perhotelan di 30 provinsi.

Sebanyak 88% memprediksi mereka akan menghadapi keputusan sulit seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan upah karyawan guna mengurangi beban operasional.

“Di sektor perhotelan yang memiliki banyak karyawan, hal ini berisiko menyebabkan defisit operasional, bahkan hingga penutupan hotel,” kata Christy.

Ia juga menyebut bahwa 58% responden memperkirakan potensi gagal bayar pinjaman bank akibat tekanan finansial yang meningkat. Selain itu, pemotongan anggaran juga berdampak pada penerimaan pajak hotel.

Sebanyak 75% pelaku industri pariwisata memperkirakan target pajak yang ditetapkan pemerintah tidak akan tercapai. Sementara 71% lainnya khawatir bahwa penurunan pendapatan hotel akan mengganggu rantai pasok industri pariwisata.

Jika kondisi ini tidak segera diatasi, 83% pelaku industri yakin sektor pariwisata akan mengalami penurunan lebih lanjut, yang dapat berdampak buruk bagi ekonomi daerah yang bergantung pada pariwisata.

Imbauan Relaksasi dan Dampak Kebijakan Perjalanan Dinas Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani turut menyoroti perlunya relaksasi pajak dan bantuan keuangan bagi sektor pariwisata.

Ia juga menyinggung kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas (Perdin) kementerian dan lembaga hingga 50%, yang berdampak pada industri perhotelan.

“Meski kebijakan tersebut memangkas anggaran sebesar 50 persen, kenyataannya di lapangan tidak ada pemasukan sama sekali bagi sektor perhotelan yang biasa mendapat pesanan terkait perjalanan dinas,” kata Hariyadi.

Menurutnya, pemerintah sebaiknya tetap menjalankan 50% dari anggaran yang masih tersedia.

“Kami melihat bahwa lebih baik pemerintah benar-benar menjalankan pemotongan 50%. Karena per hari ini yang terjadi justru 100% tidak ada yang jalan,” ujarnya.

Hariyadi menambahkan bahwa tanpa tindakan cepat, dampak buruk dari kebijakan ini akan meluas, tidak hanya pada sektor pariwisata tetapi juga terhadap perekonomian nasional.

Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 menetapkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah (Pemda) sebesar 50%.

Dalam Inpres tersebut, disebutkan bahwa total efisiensi anggaran belanja negara mencapai Rp306,6 triliun, yang terdiri atas pemotongan anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.

Dengan adanya kebijakan ini, PHRI dan GIPI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah mitigasi agar sektor pariwisata tetap bertahan dan terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional. (ind)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI

DI TENGAH ketidakpastian global dan anjloknya bursa saham Indonesia, emas menjadi pilihan berinvestasi. Harga emas Antam bahkan sempat mencapai rekor tertingginya sepanjang masa, yaitu Rp1,836 juta per gram pada 3 April lalu. Terbaru, harga emas Antam masih berada di Rp1,754 juta per…

EKONOMI

DIREKTUR Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda menyoroti potensi pelemahan rupiah yang semakin parah, usai Presiden AS, Donald Trump menerapkan kenaikan tarif bea masuk baru. Menurutnya, kebijakan baru yang ditelorkan pemeritahan Trump, berdampak kepada melonjaknya harga barang….

EKONOMI

JAKARTA | KORAN INDIGO – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mendukung penuh penguatan sumber daya manusia dan revitalisasi laboratorium Badan Karantina Indonesia (Barantin). Hal demikian untuk menjadikan Barantin sebagai garda terdepan mewujudkan swasembada atau ketahanan pangan nasional. “Saya mendukung penuh program…

EKONOMI

JAKARTA  | KORAN INDIGO – Presiden RI, Prabowo Subianto saat pidato mengatakan Indonesia seharusnya penting untuk memperbanyak menanam kelapa sawit. Menurut Ketua Umum Partai Gerindra (Ketum) menyatakan penanaman kelapa sawit bisa dilakukan tanpa perlu takut akan deforestasi atau kerusakan hutan.

EKONOMI

Koranindigo, Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dinyatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keadaan sehat dan aman, menyediakan bekal yang kuat untuk tahun 2025. Pada Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2025, mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, Mengkeu…

Verified by MonsterInsights