Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
EKONOMI

Saat Transfer Pusat Menyusut

25
×

Saat Transfer Pusat Menyusut

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong Diujung Ruang Fiskal

Example 468x60

Ruang gerak fiskal pemerintah daerah memasuki fase paling sempit dalam beberapa tahun terakhir. Ketika pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan pada 2026, kemampuan daerah menutup kekurangan lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru tertahan perlambatan ekonomi. Di Kabupaten Parigi Moutong, kombinasi dua tekanan itu mulai memunculkan kekhawatiran atas keberlanjutan pembangunan dan mutu pelayanan publik.

Selama bertahun-tahun, APBD daerah bertumpu pada dana transfer pemerintah pusat. Rata-rata kontribusinya mencapai 58,9 persen dari total penerimaan daerah.

Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi sumber utama pembiayaan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga operasional pemerintahan.

Namun fondasi tersebut bergeser. Pada 2026, pemerintah memangkas alokasi TKD menjadi Rp692,9 triliun, turun 18,35 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp848,6 triliun. Koreksi itu menjadi salah satu penyesuaian terbesar terhadap belanja transfer dalam beberapa tahun terakhir.

Tekanan tidak berhenti pada besaran anggaran. Penyaluran dana juga melambat. Hingga semester pertama 2026, realisasi TKD baru mencapai 34,9 persen dari pagu. Pada periode sama tahun lalu, realisasinya sudah menyentuh 42,9 persen.

Perlambatan tersebut membuat banyak pemerintah daerah menunda belanja, menggeser prioritas program, bahkan membatalkan sebagian kegiatan sejak awal tahun anggaran.

Kondisi itu menjadi ancaman serius bagi daerah dengan tingkat ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat, termasuk Kabupaten Parigi Moutong.

Struktur APBD daerah masih menunjukkan ruang fiskal sempit. Target PAD 2026 hanya Rp186,26 miliar, sedangkan total belanja mencapai sekitar Rp1,73 triliun. Ketimpangan tersebut menggambarkan bahwa sebagian besar kebutuhan pembiayaan daerah masih bergantung pada dana dari pemerintah pusat.

Masalah lain muncul dari lemahnya realisasi PAD. Hingga pertengahan 2026, penerimaan daerah baru mencapai Rp28,9 miliar atau sekitar 15,52 persen dari target.

Sejumlah organisasi perangkat daerah masih mencatat realisasi pajak dan retribusi jauh di bawah separuh sasaran. Kondisi itu membuat PAD belum mampu menjadi bantalan ketika transfer pusat menyusut.

Tekanan fiskal makin terasa karena sebagian besar belanja daerah terserap untuk kebutuhan rutin, terutama belanja pegawai, barang, dan jasa. Ruang bagi belanja modal relatif terbatas.

Dalam struktur seperti itu, setiap pengurangan DAU, DAK, maupun DBH berpotensi langsung mengganggu pelayanan publik serta memperlambat pembangunan infrastruktur.

Risiko tersebut bukan sekadar proyeksi. Parigi Moutong masih menghadapi kebutuhan besar membangun jalan, jaringan irigasi, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Apabila ruang fiskal terus menyempit, penundaan proyek fisik, keterlambatan pembayaran kontraktor, hingga perlambatan perputaran ekonomi lokal menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.

Persoalan semakin kompleks karena basis ekonomi daerah belum cukup kuat menopang peningkatan PAD dalam waktu singkat. Aktivitas ekonomi masih didominasi sektor pertanian dan perikanan dengan kemampuan menghasilkan penerimaan pajak relatif terbatas.

Berbeda dengan daerah industri atau kawasan metropolitan, ruang ekspansi pendapatan baru di Parigi Moutong masih memerlukan investasi dan waktu panjang.

Di sisi lain, sorotan terhadap efektivitas penggunaan anggaran belum sepenuhnya mereda. Sejumlah program, seperti pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pengelolaan aset perikanan, hingga revitalisasi sekolah, masih menuai pertanyaan publik terkait manfaat dan efisiensi pelaksanaannya.

Dalam situasi fiskal semakin ketat, setiap rupiah anggaran dituntut memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Secara nasional, persoalan itu mencerminkan rapuhnya kemandirian fiskal daerah. Hasil pengolahan data menunjukkan 299 dari 508 pemerintah kabupaten dan kota, atau sekitar 58,9 persen, masih bergantung pada TKD sebagai sumber utama pendapatan.

Di tingkat provinsi, kondisi serupa terjadi pada 13 dari 38 pemerintah provinsi.

Pemerintah pusat mendorong daerah memperkuat PAD melalui optimalisasi aset, perluasan basis pajak, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, berulang kali menekankan pentingnya kreativitas pemerintah daerah mencari sumber penerimaan baru.

Namun, banyak kepala daerah menilai langkah tersebut tidak dapat memberikan hasil dalam waktu singkat.

Kekhawatiran juga disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Menurut dia, desentralisasi fiskal akan kehilangan makna apabila kewenangan daerah tidak diikuti dukungan pembiayaan memadai.

Tekanan anggaran bahkan telah memicu rencana pengurangan belanja pegawai di sejumlah daerah, termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) demi menjaga pembayaran gaji PPPK.

Bagi Parigi Moutong, persoalan tersebut menjadi peringatan serius. Ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat, lemahnya PAD, serta dominasi belanja operasional membentuk kombinasi risiko dapat menghambat pembangunan dalam beberapa tahun ke depan.

Di tengah ruang fiskal terus menyusut, tantangan terbesar pemerintah daerah bukan hanya mencari sumber pendapatan baru, melainkan memastikan anggaran terbatas benar-benar digunakan secara efisien, tepat sasaran, dan bebas dari kebocoran. (*)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI

“Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan menghentikan segala kegiatan usaha.” Kalimat singkat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu menandai berakhirnya perjalanan satu lagi bank perkreditan rakyat di Indonesia. Penutupan tersebut…

EKONOMI

DAYA saing global Indonesia dalam IMD World Competitiveness Ranking 2026 merosot menjadi peringkat 48 dari 70 negara pada 2026. Sebelumnya pada 2024, Indonesia sempat mencapai ranking 27. Penurunan ini terjadi di saat mayoritas daya saing…

EKONOMI

STATUS internasional disandang Bandara Mutiara SIS Al-Jufri bukan sekadar kebanggaan daerah. Lebih dari itu, status tersebut merupakan peluang strategis untuk menggerakkan ekonomi berbasis ekspor, khususnya dari sektor kelautan dan perikanan. Oleh : Handri Pinatik –…

EKONOMI

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kinerja positif sektor kelautan dan perikanan sepanjang Januari-Desember 2025. Dikutip dari katadata.co.id, Nilai ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia mencapai US$6,27 miliar atau tumbuh 5,2 persen dibandingkan dengan 2024….

Example 325x325