PARIGI | KORANINDIGO – Penindakan terhadap sinyalemen sekongkol libatkan pejabat dan rekanan pada proyek jalan senilai Rp21 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), masih menjadi potret buram.
Para oknum terduga pelaku terlibat rasuah bernilai puluhan miliar tersebut masih bebas berkeliaran dan melakukan aktifitas seperti biasa.
BERITA TERKAIT:
Tengara Rasuah Proyek Jalan Rp21 Miliar, BPBJ Parimo Diperiksa Polisi
Walau beberapa pejabat terkait proyek tersebut menyatakan telah dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH), namun belum tersiar perkembangan terbaru atas dugaan korupsi merugikan negara sebesar Rp5 miliar tersebut.
Beberapa waktu lalu, pegawai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Parimo, selaku “dapur” tender proyek menyatakan dirinya mendapat pemanggilan oleh Subdit III Tipikor Ditkrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepala BPBJ Parimo, Moh Afliyanto Hamzah ST M, membenarkan informasi soal periksa polisi terkait dugaan korupsi tersebut.
“Iya memang betul itu (pemanggilan APH). Kalau BPBJ Parimo, hari Senin jadwal (dipanggil dan diperiksa) ke Polda Sulteng”, singkat Kepala BPBJ Parimo, Moh Afliyanto Hamzah via whatsapp, Minggu, (17/11) silam.
BERITA TERKAIT:
Besaran Dana Dikelola Mudana
Pejabat Dipanggil APH, Kabid Bina Marga Lolos Periksa
Dugaan Rasuah Proyek Rp21 Miliar, Digdaya Pejabat-Rekanan
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata
Hal soal pemanggilan periksa APH, juga diakui Kepala sub pengelola pengadaan BPBJ Parimo Risvan.
Kata Risvan, panitia lelang terlibat pada tender proyek jalan peningkatan jalan ruas Gio-Tuladengi senilai Rp9 miliar lebih, peningkatan jalan ruas Pembuni-Bronjong Rp7 miliar lebih, dan proyek peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai senilai Rp4,7 miliar, memang kena periksa oleh polisi.
“Hari senin (18 Nopember 2024) kita (BPBJ Parimo), mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan terkait proyek jalan tahun 2023 (senilai Rp21 miliar)”, kata Risvan.
Terkait dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp21 miliar itu, selain para pejabat BPBJ Parimo, beberapa pejabat pada Dinas PUPRP Parimo juga mengakui telah kena panggil APH.
Pada Rabu, 20 Nopember 2024, bendahara Dinas PUPRP Parimo, Made Rai Yuliariawan menyatakan mendapat panggilan dari polisi terkait persoalan dugaan rasuah proyek jalan tahun anggaran 2023 senilai Rp21 miliar.
Padahal, kata Made, dirinya pada saat diperiksa polisi, sedang ada acara keluarga.
“Saya juga kena imbas (persoalan proyek jalan Rp21 miliar) itu. Hari Rabu (20 Nopember 2024)saya dipanggil (oleh polisi). Padahal saya lagi ada acara keluarga”, kata Made Rai, kepada wartawan.
Selaku bendahara, Made Rai berkeyakinan tidak melakukan kesalahan pada persoalan itu. Sebab, menurut Made Rai, selaku bendahara, dirinya hanya melakukan pembayaran sesuai data dan permintaan.
“Karena bendahara hanya tahu melakukan pembayaran sesuai data dan permintaan”, katanya.
Selain Made Rai Yuliariawan, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP, I Wayan Mudana juga kabarnya terlibat persoalan dan ikut kena panggil APH.
I Wayan Mudana, disebut-sebut ikut terlibat dalam persoalan sinyalemen kongkalikong dan praktik “baku suap” berbuah gagal kerja proyek jalan merugikan negara sebesar Rp5 miliar itu.
Wayan Mudana, pada pertengahan 2023 menjabat sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPRP Parimo. Saat itu, Mudana menjabat kembali sebagai Kabid Bina Marga menggantikan Vadlon.
LAINNYA:
Terkait CV Bolle, Ini Modus Pokja Arahkan Pemenang
Janggal Material Proyek Ruas Kayuboko-Baliara
Pengusaha “Antimo”, Menang di Darat, Laut dan Udara
Selain Mudana, sumber resmi media ini juga menyebut bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalan, Sofyan Antogia ikut mendapat panggilan polisi. Sofyan Antogia kabarnya telah memenuhi panggilan dan membeber keterangan terkait amburadul proyek Rp21 miliar dihelat pada 2023 itu.
“Setahu saya Kabid BM dan PPK proyek jalan itu (I Wayan Mudana dan Sofyan Antogia) memang ada mendapat panggilan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, apakah mereka berdua memenuhi panggilan atau tidak, saya kurang tahu”, kata salahsatu pejabat struktural eselon IIB lingkup pemerintahan Parimo, secara tertutup, pada Sabtu, (7/12) lalu. IND
BACA JUGA:
Potensi Curang Lelang Parimo (bag.1)
Potensi Curang Lelang Parimo (bag. II)