HUKUM

Situasi Penangkapan 6 dari 7 Tahanan Kabur dari Sel Polres Parimo

2643
×

Situasi Penangkapan 6 dari 7 Tahanan Kabur dari Sel Polres Parimo

Sebarkan artikel ini

Kurang Dari 1x24 Jam, Tim Gabungan Polres Parimo Bekuk Tahanan Melarikan Diri Dari Sel

KEPOLISIAN Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meringkus tujuh tahanan yang kabur dari sel tahanan polisi pada Jum’at, 31 Januari 2024, dini hari.

VIDEO PENANGKAPAN 6 DARI 7 TAHANAN MELARIKAN DIRI DARI SEL TAHANAN POLRES PARIMO

REEL EKSLUSIF PENANGKAPAN TAHANAN KABUR DARI SEL TAHANAN OLEH TIM UNIT GABUNGAN POLRES PARIMO

Informasi dihimpun, tak sampai 1×24 jam, enam tahanan terdiri dari Caling, Sopian, Alan, Moh Trisno, Waldi dan Moh Guntur berhasil dibekuk oleh tim Polres Parimo di wilayah Desa Tobolit Barat, pada Jum’at malam 13 Januari 2024.

Akibat ulahnya itu, enam tahanan akhirnya dihadiahi timah panas oleh personel Polres Parimo, karena nekat berusaha melarikan diri saat digiring ke Polres Parimo.

Sedangkan, satu tahanan lainnya bernama Fandi, didampingi oleh kerabat dan keluarganya. telah secara suka rela menyerahkan diri kepada polisi.

Dalam video secara eklusif diterima redaksi koranindigo.com Keenam pelarian, diketahui dibekuk di dalam sebuah gubuk reot warga, di wilayah pegunungan Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara.

Berat medan dan curamnya pegunungan, tidak menjadikan penghalang bagi tim unit gabungan bentukan Polres Parimo dalam melacak dan meringkus para pelarian kurang dari 1×24 jam.

Sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan melarikan diri dari sel Polres Parimo, pada Jum’at, 31 Januari 2025, pukul 05.00 dini hari.

Ketujuh tahanan tersebut melarikan diri dari sel polisi, setelah berhasil melumpuhkan salahsatu petugas kepolisian yang sedang piket kala itu.

Adapun ketujuh tahanan tersebut,yaitu Waldi, Moh Trisno, Moh Guntur, Alan, Caling, Sopian dan Fandi.

Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin KA yang dikonfirmasi media ini, membenarkan peristiwa kaburnya tujuh tahanan tersebut.

“Mereka lari dari tahanan Rutan Polres Parimo sekitar pukul 05.00 WITA,” ungkap IPTU Sumarlin KA dihubungi via WhatsApp, Jum’at.

Saat ini, kata dia, personel Polres Parimo sedang fokus melakukan pencarian terhadap ketujuh tahanan tersebut.

Hanya saja, ia tidak merinci tahanan yang kabur dari Rutan Polres Parimo ini, terlibat dalam tindak pidana apa saja.

“Kami masih fokus melakukan pencarian. Saya belum mendapatkan Informasi lengkap, mereka yang kabur terlibat dalam kasus apa saja. Nanti akan kami rilis infonya,” ujarnya.

Sumarlin mengimbau, masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku untuk segera informasikan ke Polres Parimo. ind

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi menyeret SPBU 74.943.08 Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah ke dalam sorotan. Merespons keluhan masyarakat kesulitan mengakses bahan bakar tersebut, advokat Rakyat Helmi Hidayat SH,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO — Sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak pembuktian. Dalam sidang Rabu, 9 September 2026, Pengadilan Negeri Parigi memeriksa saksi dari pihak tergugat, sementara mantan Pejabat Pembuat Komitmen,…

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

Example 325x325