Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

Situasi Penangkapan 6 dari 7 Tahanan Kabur dari Sel Polres Parimo

1581
×

Situasi Penangkapan 6 dari 7 Tahanan Kabur dari Sel Polres Parimo

Sebarkan artikel ini

Kurang Dari 1x24 Jam, Tim Gabungan Polres Parimo Bekuk Tahanan Melarikan Diri Dari Sel

Example 468x60

KEPOLISIAN Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meringkus tujuh tahanan yang kabur dari sel tahanan polisi pada Jum’at, 31 Januari 2024, dini hari.

VIDEO PENANGKAPAN 6 DARI 7 TAHANAN MELARIKAN DIRI DARI SEL TAHANAN POLRES PARIMO

Example 300x600

REEL EKSLUSIF PENANGKAPAN TAHANAN KABUR DARI SEL TAHANAN OLEH TIM UNIT GABUNGAN POLRES PARIMO

Informasi dihimpun, tak sampai 1×24 jam, enam tahanan terdiri dari Caling, Sopian, Alan, Moh Trisno, Waldi dan Moh Guntur berhasil dibekuk oleh tim Polres Parimo di wilayah Desa Tobolit Barat, pada Jum’at malam 13 Januari 2024.

Akibat ulahnya itu, enam tahanan akhirnya dihadiahi timah panas oleh personel Polres Parimo, karena nekat berusaha melarikan diri saat digiring ke Polres Parimo.

Sedangkan, satu tahanan lainnya bernama Fandi, didampingi oleh kerabat dan keluarganya. telah secara suka rela menyerahkan diri kepada polisi.

Dalam video secara eklusif diterima redaksi koranindigo.com Keenam pelarian, diketahui dibekuk di dalam sebuah gubuk reot warga, di wilayah pegunungan Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara.

Berat medan dan curamnya pegunungan, tidak menjadikan penghalang bagi tim unit gabungan bentukan Polres Parimo dalam melacak dan meringkus para pelarian kurang dari 1×24 jam.

Sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan melarikan diri dari sel Polres Parimo, pada Jum’at, 31 Januari 2025, pukul 05.00 dini hari.

Ketujuh tahanan tersebut melarikan diri dari sel polisi, setelah berhasil melumpuhkan salahsatu petugas kepolisian yang sedang piket kala itu.

Adapun ketujuh tahanan tersebut,yaitu Waldi, Moh Trisno, Moh Guntur, Alan, Caling, Sopian dan Fandi.

Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin KA yang dikonfirmasi media ini, membenarkan peristiwa kaburnya tujuh tahanan tersebut.

“Mereka lari dari tahanan Rutan Polres Parimo sekitar pukul 05.00 WITA,” ungkap IPTU Sumarlin KA dihubungi via WhatsApp, Jum’at.

Saat ini, kata dia, personel Polres Parimo sedang fokus melakukan pencarian terhadap ketujuh tahanan tersebut.

Hanya saja, ia tidak merinci tahanan yang kabur dari Rutan Polres Parimo ini, terlibat dalam tindak pidana apa saja.

“Kami masih fokus melakukan pencarian. Saya belum mendapatkan Informasi lengkap, mereka yang kabur terlibat dalam kasus apa saja. Nanti akan kami rilis infonya,” ujarnya.

Sumarlin mengimbau, masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku untuk segera informasikan ke Polres Parimo. ind

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Dari 2023 hingga 2024, setidaknya ada empat proyek peningkatan jalan menggelontor di Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Kuat dugaan, aroma korupsi merebak dari pengerjaan proyek peningkatan jalan di wilayah Selatan Parimo itu.  …

HUKUM

Berdasarkan hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW), pada kasus-kasus korupsi, latar belakang para tersangka korupsi paling banyak berasal dari oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) menengah ke bawah.

HUKUM

PALU | KORAN INDIGO – Sungguh miris untuk mendapatkan keadilan di bangsa ini. Ahli waris Keluarga M Palar selama 30 tahun tidak ada kepastian hukum terhadap perkara tanah yang sudah dimenangkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor : 39/PDT.G/1994/PN.PALU  Tahun 1994 Jo….

HUKUM

PARIGI | KORAN INDIGO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Informasi diterima www.koranindigo.com, jadwal sidang Perkara 12 dan 46…

HUKUM

“Pak Irjen Pol Agus Nugroho cuma gertak sambal, panas diawal, dulu katanya akan tegas terhadap tambang ilegal, sekarang terkesan membiarkan” –Direktur LBH Sulteng, Julianer– PALU | KORAN INDIGO – Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah ( LBH Sulteng) menilai kinerja Kepala Kepolisian Daerah…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Aksi seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Kodim 1306 Kota Palu, bertugas di Pos Komando Rayon Militer ( Koramil)-18/ Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal dilapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/2 Palu. Hal pelaporan tersebut, imbas…

Verified by MonsterInsights