Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

Situasi Penangkapan 6 dari 7 Tahanan Kabur dari Sel Polres Parimo

2587
×

Situasi Penangkapan 6 dari 7 Tahanan Kabur dari Sel Polres Parimo

Sebarkan artikel ini

Kurang Dari 1x24 Jam, Tim Gabungan Polres Parimo Bekuk Tahanan Melarikan Diri Dari Sel

Example 468x60

KEPOLISIAN Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meringkus tujuh tahanan yang kabur dari sel tahanan polisi pada Jum’at, 31 Januari 2024, dini hari.

VIDEO PENANGKAPAN 6 DARI 7 TAHANAN MELARIKAN DIRI DARI SEL TAHANAN POLRES PARIMO

REEL EKSLUSIF PENANGKAPAN TAHANAN KABUR DARI SEL TAHANAN OLEH TIM UNIT GABUNGAN POLRES PARIMO

Informasi dihimpun, tak sampai 1×24 jam, enam tahanan terdiri dari Caling, Sopian, Alan, Moh Trisno, Waldi dan Moh Guntur berhasil dibekuk oleh tim Polres Parimo di wilayah Desa Tobolit Barat, pada Jum’at malam 13 Januari 2024.

Akibat ulahnya itu, enam tahanan akhirnya dihadiahi timah panas oleh personel Polres Parimo, karena nekat berusaha melarikan diri saat digiring ke Polres Parimo.

Sedangkan, satu tahanan lainnya bernama Fandi, didampingi oleh kerabat dan keluarganya. telah secara suka rela menyerahkan diri kepada polisi.

Dalam video secara eklusif diterima redaksi koranindigo.com Keenam pelarian, diketahui dibekuk di dalam sebuah gubuk reot warga, di wilayah pegunungan Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara.

Berat medan dan curamnya pegunungan, tidak menjadikan penghalang bagi tim unit gabungan bentukan Polres Parimo dalam melacak dan meringkus para pelarian kurang dari 1×24 jam.

Sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan melarikan diri dari sel Polres Parimo, pada Jum’at, 31 Januari 2025, pukul 05.00 dini hari.

Ketujuh tahanan tersebut melarikan diri dari sel polisi, setelah berhasil melumpuhkan salahsatu petugas kepolisian yang sedang piket kala itu.

Adapun ketujuh tahanan tersebut,yaitu Waldi, Moh Trisno, Moh Guntur, Alan, Caling, Sopian dan Fandi.

Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin KA yang dikonfirmasi media ini, membenarkan peristiwa kaburnya tujuh tahanan tersebut.

“Mereka lari dari tahanan Rutan Polres Parimo sekitar pukul 05.00 WITA,” ungkap IPTU Sumarlin KA dihubungi via WhatsApp, Jum’at.

Saat ini, kata dia, personel Polres Parimo sedang fokus melakukan pencarian terhadap ketujuh tahanan tersebut.

Hanya saja, ia tidak merinci tahanan yang kabur dari Rutan Polres Parimo ini, terlibat dalam tindak pidana apa saja.

“Kami masih fokus melakukan pencarian. Saya belum mendapatkan Informasi lengkap, mereka yang kabur terlibat dalam kasus apa saja. Nanti akan kami rilis infonya,” ujarnya.

Sumarlin mengimbau, masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku untuk segera informasikan ke Polres Parimo. ind

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

KPK menyoroti pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD rawan disalahgunakan, mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Temuan anomali seperti ijon proyek dan potongan anggaran 10-15 persen memicu evaluasi ketat demi memastikan Pokir berbasis kebutuhan masyarakat,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Pelaksanaan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi sorotan. Sejumlah pejabat teknis di lingkungan pemerintah daerah mengungkap ada dugaan praktik jual-beli proyek, penunjukan rekanan oleh oknum…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengusut 7 kasus tambang ilegal diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) hingga menambang di luar wilayah IUP (WIUP) yang dimiliki….

HUKUM

PRAKTIK penyalahgunaan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD kian marak dan bertransformasi menjadi ladang korupsi subur melalui modus intervensi proyek, pemotongan dana hibah, hingga keterlibatan langsung oknum legislatif dalam pengerjaan proyek. Hal tersebut memperpanjang daftar hitam…

Example 325x325