KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Morowali terus mendalami dugaan korupsi proyek senilai Rp46 miliar di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dugaan korupsi pada DKP Morowali itu diantaranya proyek berupa pengadaan kapal nelayan, mesin katinting, pengadaan rumpon serta pukat.
Anggaran proyek disinyalir merugikan keuangan negara itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2023.
Kajari Morowali I Wayan Suardi SH MH menyatakan, bahwa setalah penetapan tersangka dugaan korupsi dana penyertaan modal perusda Morowali, pihaknya akan fokus terhadap dugaan korupsi pada DKP Morowali.
“Kita rencanakan setelah penetapan tersangka dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusda Morowali, baru kita melangkah ke dugaan korupsi pada DKP Morowali. Pokoknya kawan-kawan pers kawal kami biar tegak lurus melangkah memberantas korupsi di Morowali ini”, kata Wayan Suardi, seperti dilansir deadlinenews, Selasa (18/6).
Sebelumnya, Kajari Morowali I Wayan Suardi menyebutkan, bakal melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Kelautan dan perikanan Morowali, Fajar.
Selain Kadis Fajar, jaksa juga bakal melakukan periksa kepada Drs Taslim.
Taslim diketahui juga mnerupakan bekas Bupati Morowali periode 2018-2023.
“Kadis nya kita periksa selaku pemegang kebijakan kelola anggaran. Selanjutnya, penanggung jawab keuangan, yaitu bupati. Dalam hal ini eks bupati, yaitu Drs Taslim yang pada 2023 menjabat selaku Bupati Morowali. Jadi, selain Kepala Dinas (Fajar), mantan Bupati juga akan turut kita periksa, nanti kita lihat sejauh mana tanggung jawabnya”, kata Kajari Morowali I Wayan Suardi.
Sementara itu, eks bupati Morowali, Taslim, kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya tengah menunggu surat panggilan dari Kejari Morowali.
“Insyaallah saya menunggu surat dari Kajari”, tulis eks bupati Morowali 2018-2023 Taslim, via whatsappnya. (min)