Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250 Example 970x250
NASIONAL

Jangan Lagi Main Perkara, Usai Tunjangan Hakim Naik

125
×

Jangan Lagi Main Perkara, Usai Tunjangan Hakim Naik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyambut positif langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025 yang menjadi dasar kenaikan tunjangan profesi hakim di seluruh lingkungan peradilan.

Dalam ketentuan tersebut, tunjangan terendah diberikan kepada hakim pratama pada pengadilan kelas II di peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara, dengan nilai mencapai Rp46,7 juta per bulan. Sementara itu, tunjangan tertinggi yang diterima hakim mencapai Rp110,5 juta per bulan.

“Ini harus menjadi titik balik. Negara sudah memenuhi hak para hakim, kini saatnya para hakim memenuhi hak rakyat atas keadilan yang bersih dan jujur,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, Rabu, 7 Januari 2026, seperti dilansir RMOL.ID.

Dia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ini harus diikuti dengan peningkatan moralitas dan profesionalisme para hakim. Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi para ‘wakil Tuhan’ untuk terlibat dalam praktik lancung atau main perkara setelah negara memberikan apresiasi pendapatan yang sangat layak.

“Minimnya kesejahteraan selama ini seringkali menjadi dalih para makelar kasus untuk memengaruhi putusan hakim. Maka dengan adanya kenaikan kesejahteraan ini harusnya hal itu tidak terjadi lagi,” katanya.

Hasbiallah menyoroti rentetan kasus memilukan yang menyeret oknum hakim hingga pejabat tinggi Mahkamah Agung dalam lingkaran korupsi dan mafia peradilan. Bahkan dua mantan sekretaris Mahkamah Agung terseret kasus dugaan mafia peradilan.

“Kita tidak boleh menutup mata bahwa integritas peradilan kita sedang diuji dengan banyaknya hakim yang tertangkap tangan. Dengan kenaikan pendapatan yang signifikan ini, kita berharap lubang-lubang godaan tersebut tertutup rapat. Penegakan hukum harus berjalan lebih optimal dan tanpa intervensi materi,” tutup Hasbiallah. (IND)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NASIONAL

SEJUMLAH ruang kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) digeledah penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026. Diduga penggeledahan tersebut berkaitan kasus dugaan korupsi tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara. Informasi yang dihimpun, penggeledahan…

NASIONAL

Oleh: Teuku Gandawan Xasir* HARGA emas dunia masih terus menggila. Dalam beberapa tahun terakhir, emas kembali menjadi primadona global, menjadi pelarian nilai di tengah ketidakpastian geopolitik, perang, inflasi, dan ketegangan ekonomi dunia. Negara-negara berlomba mengamankan cadangan…

NASIONAL

WACANA pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD mendapat penolakan paling keras dari generasi Z. Temuan ini terekam dalam survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa, mengungkapkan sebanyak 84…

NASIONAL

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah jabatan penting di tubuh Polri. Salah satu perwira tinggi yang mendapat kepercayaan baru adalah Irjen Endi Sutendi, yang kini resmi menjabat Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng). Penunjukan ini…

Example 325x325