DAERAH

Jelang Tes Kemampuan Akademik, Dikbud Verifikasi Data Siswa Kelas Enam

196
×

Jelang Tes Kemampuan Akademik, Dikbud Verifikasi Data Siswa Kelas Enam

Sebarkan artikel ini

PARIGI | KORANINDIGO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong mulai tancap gas melakukan verifikasi faktual (verfak) data peserta didik kelas VI Sekolah Dasar. Langkah ini merupakan persiapan krusial menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun Ajaran 2025–2026.

Verifikasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah daerah berupaya memastikan akurasi data sebelum “pintu” sistem dikunci secara permanen.

Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Dikbud Parigi Moutong, Ibrahim, menjelaskan bahwa timnya fokus pada pendampingan pemutakhiran serta verifikasi dan validasi (verval) Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya hal itu penting untuk memastikan seluruh data peserta TKA valid dan sesuai.

“Karena itu kami lakukan pendampingan sekaligus verifikasi dan validasi Dapodik,” ujar Ibrahim, di Parigi, Senin (2/2/2026).

Ia menekankan bahwa sinkronisasi data kali ini sangat ketat karena berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika ditemukan ketidaksesuaian identitas, pihak sekolah maupun orang tua wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK) sebagai basis perbaikan.

“Jika datanya bermasalah, harus diverifikasi terlebih dahulu. Tidak menutup kemungkinan masih ada siswa yang belum memiliki NIK,” katanya menambahkan.

Salah satu poin krusial yang digarisbawahi Ibrahim adalah larangan perpindahan siswa kelas VI di tengah proses verifikasi. Menurutnya, memindahkan anak saat ini hanya akan memicu kerumitan administratif yang berujung kerugian bagi siswa itu sendiri.

“Kami mengimbau orang tua agar bersabar dan tidak memindahkan anaknya yang kelas VI sampai lulus. Data siswa peserta TKA akan dikunci, sementara pelaksanaan TKA dijadwalkan pada bulan Maret dan April,” tegas Ibrahim.

Risiko kegagalan mengikuti ujian menjadi taruhannya. Ibrahim menjelaskan bahwa sistem yang terkunci menutup celah bagi daerah tujuan untuk menarik data siswa baru. “Kalau data sudah terkunci, daerah lain tidak bisa menerima. Akibatnya, siswa bisa tidak ikut TKA,” jelasnya. IND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melakukan rotasi jabatan besar-besaran di lingkungan Korps Bhayangkara, termasuk pada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).Keputusan penyegaran organisasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Semmy Ronny Thabaa, S.E., mendapat penugasan baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah….

DAERAH

“Itu uang Rp500 ribu yang saya dapat dari solar dan 50 ribu dari pertalite, merupakan uang pemberian dari operator. Dan mereka tidak pernah mengeluh atau komplain saat memberikan uang-uang itu kepada saya, karena mereka juga…

DAERAH

“Itu uang Rp500 ribu yang saya dapat dari solar dan 50 ribu dari pertalite, merupakan uang pemberian dari operator” PARIGI | KORANINDIGO -Bau amis praktik penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan…

Example 325x325