banner 728x250
DAERAH  

Memburu Limbah B3 Dilokasi TPA Komaligon

Buol | Koranindigo – Berawal, dari bau tak sedap diareal belakang RSUD Mokoyurli buol Senin, 29 Juli 2024.” koranindigo.com menemukan lokasi bau tak sedap itu, berada dalam bak kontener sampah hidrolis yang disediakan oleh DLH.” untuk limbah non medis, namun dalam bak sampah itu terlihat beberapa limbah medis B3 berupa perban luka bercak darah, masker, botol obat, alat suntik.untuk sarung tangan ditemukan di halaman areal rumah sakit.

Untuk memastikan, adanya limbah medis B3 terangkut kelokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Komaligon, Rabu 31 Juli 2024 Pemburu limbah medis B3 tiba dilokasi pukul 16.00 Wita.” Menemukan tumpukan Limbah non medis, bersama Limbah medis, berasap hangus, dan disengaja dibakar diduga untuk menghilangkan barang bukti.

banner 970x250

” Limbah non medis, yang tercampur dengan limbah medis B3 yang dibakar diduga bersumber dari limbah medis B3 RSUD Mokoyurli Buol berupa barang bukti ditemukan selang Infus, botol Infus, alat suntikan, botol obat, dan masker yang masi tersisa belum terbakar

Sebelumnya dr Maryati Ismail, Direktur RSUD Mokoyurli Kabupaten buol diminta keterangan 29 Juli 2024 jelasnya, pengolahan Limbah Medis B3 Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buol ini sudah di anggarkan dari dana BLUD lebih 1 M dalam pertahunya, untuk dikelolah dipihak ketigakan dan bekerjasama dengan perusahaan pengolah limbah medis B3 asal Provinsi Jawa Barat yaitu PT. Loyalitas Teje Group ( PTLTG ).

” Lanjut dr Maryati Ismail, Limbah Medis B3 RSUD Buol tiap bulan diangkut dijemput oleh pihak ketiga.” Jika ada yang ditemukan bekas pembakaran yang diduga limbah medis B3 dan limbah medis Lainya tercecer dalam kontener bak truk sampah hidrolik.” selaku Direktur RSUD Ia akan mengambil tindakan sesuai dengan prosedur Tata Kelola limbah medis B3, dan Mohon Tidak di Publis,” sebab RSUD Buol baru-baru ini telah meraih AkreditasTingkat PARIPURNA .

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, (DLH) buol memberikan keterangan, setelah bersama selesai menyelenggarakan sholat Dzuhur dimesid Agung kota Buol selasa, 30 Juli 2024 menjelaskan, limbah medis B3 RSUD Buol itu, tidak bisa ada yang di buang dalam kontener sampah DLH, ” Dinas mengadakan kontener sampah tersebut dipungsikan untuk menampung limbah non medis, dan Limbah rumah tangga, karena sampah medis menjadi tanggung jawab rumah sakit, pengelolahnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga ungkap Sunaryo Raukang Kadis DLH

Dalam hasil penelusuran Koranindigo.com soal limbah medis B3 Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 ( DPD LAKI P 45 Sulteng ) Angkat bicara dan Mengutuk keras adanya dugaan buangan Limbah medis B3 bersumber dari RSUD Mokoyurli buol ditemukan, Pada 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Juli 2024.” Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segerah memeriksa pelaku dugaan culas yang membuang limbah B3 bukan pada tempatnya. (Anwar)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *