Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
RAGAM

Pemda Parimo Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK Sulteng

31
×

Pemda Parimo Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KoranIndigo – Penjabat Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (28/03/2024).

Penyerahan LKPD Unaudited TA 2023 diserahkan langsung Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, kepada Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah, Sumono, bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu.

Example 300x600

Pj Bupati Richard Arnaldo mengatakan, penyerahan LKPD adalah salah satu kewajiban Pemda Parigi Moutong setelah pelaksanaan APBD 2023 sebagai tugas pertanggungjawaban dan pelaporan sebagaimana siklus tata kelola kinerja Pemerintah Daerah.

“Apa yang dibuat ditulis dan dikerjakan, apa yang dikerjakan harus dipertanggungjawabkan dan apa yang dipertanggungjawabkan kemudian dilaporkan. Inilah bagian dari manajemen pemerintahan planning, organizing, actuating dan controling,” ujarnya.

‘’Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK. Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir tiap tahunnya,’’tambahnya.

Menurut Pj. Bupati, Richard Arnaldo, apa yang sudah Pemda Parigi Moutong laksanakan dalam APBD 2023 telah berjalan dengan lancar dan APBD berorientasi menjadi alat kesejahteraan masyarakat. “Setelah menerima laporan, BPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan mudah-mudahan ini akan membimbing kami dan kiranya dapat memberikan feedback,” katanya.

Ia menambahkan, bimbingan ataupun feedback dari BPK diharapkan dapat meningkatkan kualitas APBD ke depannya agar jauh lebih baik dengan berkaca dari APBD tahun 2023. “Kami akan berikhtiar semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan APBD agar lebih efektif dan efisien sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat” lanjutnya.

Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Tengah, Sumono, mengatakan, ucapan terima kasih dan apreaiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaranya atas kerjasamanya dan selalu berkomitmen guna mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan LKPD ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah. Sesuai pasal 56 UU nomor 1 tahun 2004 bahwa pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD unaudited kepada BPK paling lambat dilakukan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RAGAM

MODUS operasi dugaan korupsi bantuan ternak sangat beragam. Beberapa diantaranya ialah pemotongan hingga 100 persen bantuan ternak. Hal tersebut sama halnya pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi. Namun ternak-ternak sapi itu tidak disalurkan kepada kelompok yang berhak. Bahkan,…

RAGAM

Titik rawan korupsi proyek infrastruktur jalan didominasi suap dan penyalahgunaan kewenangan, perbuatan curang oleh pemborong, pengawas dan penerima pekerjaan, serta penyelenggaran negara selaku pengurus/pengawas yang ikut dalam pemborongan dan praktik jual-beli (ijon) pekerjaan. BERITA TERKAIT: Bersikap “Kepala Batu”, Pekerjaan CV Mulia Karya…

RAGAM

“Korupsi harus diberantas sampai pada akar-akarnya, dengan tidak memandang bulu. Jika tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan.” — Bung Hatta Oleh : Gencar Djarod / koranindigo INDONESIA sedang tidak baik-baik saja, meskipun kita merayakan 79 tahun kemerdekaan, ada…

RAGAM

KORANINDIGO – Presiden RI keempat yakni KH Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur pernah berucap kalau Timnas Indonesia tak lama lagi akan lolos Piala Dunia. Banyak orang meyakini ucapan Gus Dur tentang kelolosan Timnas Indonesia lantaran ucapannya yang sering menjadi kenyataan…

POLITIK

INDIGO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 dan 8 Tahun 2024, tentang penyusunan daftar pemilih dan tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Aula…

Verified by MonsterInsights