DAERAH

Pemdes Langudon Gelar Giat LKPPD, Tujuannya Tingkatkan Transparansi Dana Desa

274
×

Pemdes Langudon Gelar Giat LKPPD, Tujuannya Tingkatkan Transparansi Dana Desa

Sebarkan artikel ini

BUOL | KORANINDIGO –  Pemerintah Desa (Pemdes) Langudon, Kecamatan Bokat Kabupaten Buol, menggelar Kegiatan Laporan Kinerja dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) yang dijalankan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Langudon. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 22 Desember 2025, di Gedung Serba Guna Desa Langudon.

Kepala Desa (Kades) Langudon, Nawal, yang dikonfirmasi media, menjelaskan bahwa kegiatan LKPPD bertujuan utama untuk meningkatkan transparansi tentang penggunaan keuangan desa sepanjang tahun. “Ini sebagai bentuk transparansi anggaran yang masyarakat harus ketahui. Masyarakat berhak tahu dari mana sumber dana desa berasal dan akan dikemanakan untuk kebutuhan apa saja,” ujar Nawal.

Apa Itu LKPPD dan Wajibnya bagi Setiap Desa

LKPPD adalah laporan tahunan yang wajib disampaikan setiap Pemdes kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa. Laporan ini mencakup rincian kinerja pemerintahan desa, pelaksanaan program dan kegiatan, serta penggunaan anggaran desa (APBDes) mulai dari sumber pendapatan hingga pengeluaran. Tujuan dari kewajiban ini adalah agar masyarakat tidak bingung atau bertanya-tanya tentang alokasi dana desa yang turun setiap tahun.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua BPD Desa Langudon, Kades Langudon, Ketua dan anggota Lembaga Permusyawaratan Masyarakat (LPM), seluruh perangkat dan aparat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran tokoh masyarakat diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi tentang transparansi dana desa ke seluruh warga.

Antusiasme Masyarakat Terhadap Transparansi

Salah satu warga Langudon yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kebahagiaan terhadap pelaksanaan LKPPD. “Yang kita tunggu memang adalah transparansi seperti ini, sehingga masyarakat tidak banyak bertanya-tanya mengenai dana desa. Kita ingin tahu apakah uang desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan kita semua,” ujarnya.

Menurut Kades Nawal, pelaksanaan LKPPD tahun ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemdes Langudon. “Kita akan terus melakukan hal ini setiap tahun, bahkan mungkin menambah kesempatan untuk berkomunikasi dengan masyarakat agar program desa lebih sesuai dengan kebutuhan mereka,” tambahnya.

(Syafri sakula)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

POSO | KORANINDIGO — Tanah di kawasan tambang emas tanpa izin Desa Dongi Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kembali bergerak. Pada Jumat, 11 September 2026, material longsor menerjang area penambangan dan mengenai sejumlah penambang. Beberapa…

DAERAH

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membentuk tim terpadu demi membongkar gurita penyelewengan Solar subsidi lintas wilayah. Langkah taktis ini diambil menyusul maraknya praktek lancung manipulasi QR Code, monopoli antrean, hingga setoran fulus atensi di SPBU. Sengkarut…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO — Produksi perikanan Sulawesi Tengah pada 2025 mencapai 658.451,80 ton. Kenaikan terutama terlihat pada perikanan tangkap, sementara angka produksi budidaya masih berstatus sementara. Data Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah mencatat produksi…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO — Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Parigi Moutong, Supriadin, memberikan penjelasan mengenai polemik mekanisme pembagian barcode BBM bersubsidi bagi petani di wilayah selatan. “Barcode itu…

Example 325x325